Ditemukan 1 data
14 — 7
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sumantri bin Isman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kotamatun binti Makrup) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.381000,- ( tiga ratus delapan