Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2012 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 718/PID.B / 2012 / PN.JKT.UT
Tanggal 17 Juli 2012 — KOTOYA bin WARTA
259
  • M E N G A D I L I - Menyatakan terdakwa : KOTOYA bin WARTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menyatakan barang bukti berupa
    KOTOYA bin WARTA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : KOTOYA bin WARTATempat lahir : JakartaUmut / Tg. lahir: : 33 Tahun / 20 April 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Blok Kliwon Rt. 05/02 Desa Srengseng Kec. Krangkeng,Kab.
    ditahan di Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 3 April 2012 s/dsekarang ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa tersebut dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :MENUNTUT Menyatakan terdakwa Kotoya
    bin WARTA telah terbukti bersalah bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat(2) KUHP ;e Menjatuhkan pidana terhadap ia terdakwa KOTOYA bin WARTA dengan pidanapenjara selama (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara ;e Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU150 warna biru. putih tahun 2011 No.Pol.B6429EXI Nomor rangkaMH8BG41CAJ654463, Nomor mesin G420ID714496
    berikut asli STNK dan kuncikontak, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Muhammad Wahyu Ibrahim ;e Menetapkan terdakwa KOTOYA bin WARTA membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( dua ribu rupiah);Telah mendengar permohonan terdakwa tersebut dipersidangan yang pada pokoknyaadalah terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :DAKWAAN :Primair : Bahwa ia terdakwa KOTOYA
    Wereng membongkarkunci stang sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu letter Tyang terbuat dari besi hingga posisi kontak sudah on , setelah kunci kontaksepedaq motor milik saksi korban sudah pada posisi on kemudian Rochman al.Wereng menghampiri terdakwa Kotoya bin Warta yang sejak semula bertugasmengawasi situasi disekitar lokasi lalu Rochman al.