Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 609/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
TRIAN FEBRIANSYAH
Terdakwa:
Boyke Kotutung als Boy bin Boby Kotutung
796
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BOYKE KOTUTUNG ALS BOY BIN BOBY KOTUTUNG, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer;
    3. Menyatakan Terdakwa BOYKE KOTUTUNG ALS BOY BIN BOBY KOTUTUNG, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Penuntut Umum:
    TRIAN FEBRIANSYAH
    Terdakwa:
    Boyke Kotutung als Boy bin Boby Kotutung
    PUTUSANNomor 669/Pid.Sus/2018/PN.SgIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.eo7.8.Nama Lengkap : Boyke Kotutung als Boy bin Boby Kotutung;Tempat lahir : Koba (Bangka Tengah) ;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun / 02 Juli 1982;Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Tanjung Gudang RT.029,RW.011, Kelurahan
    Sungailiat Nomor669/Pid.Sus/2018/PN.Sgl tanggal 14 November 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 669/Pid.Sus/2018/PN.Sgl tanggal 14November 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa Boyke Kotutung
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah).Setelan mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya terdakwamenyatakan menyesal atas perbuatannya dan memohon diberikan keringananhukuman ;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMERBahwa ia Terdakwa Boyke Kotutung als
    Boy bin Boby Kotutung padahari Senin , tanggal 24 September 2018, sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknya pada bulan September Tahun 2018, bertempat di kamar di dalamrumah Saksi Refa Mawarni binti Muhammad Subhan yang beralamat di JalanMayor Syafri Rahman No. 74, RT.007, RW.004, Kelurahan Kuto Panji,Halaman 2 Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2018/PN Sal.Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat,Melakukan Perbuatan
    Menyatakan Terdakwa BOYKE KOTUTUNG ALS BOY BIN BOBYKOTUTUNG, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer;3. Menyatakan Terdakwa BOYKE KOTUTUNG ALS BOY BIN BOBYKOTUTUNG, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanNbersalah melakukan tindak Ppidana ............ccceecceseeeeeeesteeetees sebagaimanadalam dakwaan subsider;4.
Register : 08-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 937/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
OMEGA KOTUTUNG ALS MAX.
820
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa OMEGA KOTUTUNG Alias MAX, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Penganiayaan dan Perusakan Barang Milik Orang Lain;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    YONART NANDA DEDY
    Terdakwa:
    OMEGA KOTUTUNG ALS MAX.
Putus : 01-09-2010 — Upload : 22-07-2013
Putusan PTUN MANADO Nomor 07/G.TUN/2010/PTUN.Mdo
Tanggal 1 September 2010 — Penggugat: PETER MOZES MANTIRI, dkk Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA Tergugat II Intervensi: TRIENY MALONDA NENDER
8840
  • JOHNNYHERMAN KOTUTUNG, 5. DRESYE SUNDALANGI), telah bersumpah menurut caraagamanya, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Saksi IV Tergugat IJ Intervensi (JOHNNY HERMAN KOTUTUNG).