Ditemukan 3 data
JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN
53 — 21
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dari tertulis JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadi tertulis JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan/ Perubahan penulisan nama Pemohon semula JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadi JISAM KRISNANDITYA
ZULFIKRI AWAN, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI, anak ke-satu kembar ke-dua dari Ibu KAPLALE NUR HASANAH yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Tingkat II Ambon tertanggal 08 September 1997, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Tingkat II Ambon dan/ atau Pejabat
Pemohon:
JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWANMengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah penulisan namaPemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dari tertulisJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadi tertulis JISAM KRISNANDITYAZULFIKRI AWAN;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan/ Perubahanpenulisan nama Pemohon semula JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadiJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN, sebagaimana Kutipan Akta KelahiranJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI, anak kesatu kembar kedua dari IbuKAPLALE NUR HASANAH yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kotamadya Tingkat Il Ambon tertanggal 08 September 1997,selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
Tertanggal 8 September 1987 atasnama JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI (bukti P4);5. Fotocopy Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 470/205/438.7.2.23/2019 tanggal22 April 2019 (bukti P5):6.
Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah penulisan namaPemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dari tertulisJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadi tertuls JISAM KRISNANDITYAZULFIKRI AWAN;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan/ Perubahanpenulisan nama Pemohon semula JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI menjadiJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN, sebagaimana Kutipan Akta KelahiranJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI, anak kesatu kembar kedua dari Ilbu KAPLALENUR HASANAH yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kotamadya Tingkat Il Ambon tertanggal 08 September 1997, selanjutnya untukdicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;Hal. 5 s/d 6 PENETAPAN
JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN
28 — 3
Pemohon:
JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN
JASIM MAHINDRA ZULFIKRA AWAN
77 — 21
Bahwa benar ibu kandung yang ada dihadapan saksi adalah ibukandung dari JASIM MAHINDRA ZULFIKRA AWAN ; Bahwa Pemohon mempunyai 3 bersaudara yaitu 1.JASIM MAHINDRAZULFIKRA AWAN, 2.JISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN3.ASMA CANDRANI ZAFIRA AWAN ; Bahwa Pemohon bernama JASIM MAHINDRA ZULFIKRA AWAN, danJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN orangnya kembar saya tidakbisa membedakan keduanya mirip sekali ; Bahwa saksi mengetahui maksud untuk daftar ABRI dan tujuanPemohon datang ke Pengadilan negeri untuk penambahan
Pemohon adalahtetangga saksi; Bahwa Pemohon anak dari pasangan suami yang bernama AL AHZABAWAN dengan NUR HASANAH KAPLALE ; Bahwa orang tua Pemohon bernama AL AHZAB AWAN dan NURHASANAH KAPLALE masih hidup ; Bahwa orang tua Pemohon bernama AL AHZAB AWAN dipanggil PakAwan dan NUR HASANAH KAPLALE dipanggil Bu Awan ; Bahwa benar ibu kandung yang ada dihadapan saksi adalah ibukandung dari JASIM MAHINDRA ZULFIKRA AWAN ; Bahwa Pemohon mempunyai 3 bersaudara yaitu 1.JASIM MAHINDRAZULFIKRA AWAN, 2.JISAM KRISNANDITYA
ZULFIKRI AWAN3.ASMA CANDRANI ZAFIRA AWAN ; Bahwa Pemohon bernama JASIM MAHINDRA ZULFIKRA AWAN, danJISAM KRISNANDITYA ZULFIKRI AWAN orangnya kembar saya tidakbisa membedakan keduanya mirip sekali ;Halaman 5 dari 10 hal Penetapan : Nomor 121/Pdt.P/2019/PN Sda.