Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN REMBANG Nomor 47/Pdt.P/2021/PN Rbg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Whisnu Kristiyantoro
584
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 12626/KLU/JS/2009 tertanggal 19 Mei 2009 yang tertulis ATHANASIUS WHISNU KRISTIYANTORO
    menjadi WHISNU KRISTIYANTORO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang dan segera untuk mencatatkan ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register akta kelahiran Nomor 12626/KLU/JS/2009, tertanggal 19 Mei 2009 atas nama RAFAELLA NARESWARI LITUHAYU tersebut;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah
    Whisnu Kristiyantoro
Register : 10-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KLATEN Nomor 0082/Pdt.G/2023/PA.Klt
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tatang Kristiyantoro Bin Sutanto) kepada Penggugat (Eko Sulistyorini Binti Pono Sutrisno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 31-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 2538/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1410
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Adi Kristiyantoro Bin Casmadi) terhadap Penggugat (Monik Monrikiyani Binti Hermanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 0260/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
141
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ARIS KRISTIYANTORO bin ENDAR SUGIHARTO) terhadap Penggugat (AGUSTIN WULANDARI binti BAMBANG SUMANTRI DK);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3310220312120001, atas namaKepala Keluarga Aris Kristiyantoro, bermeterai cukup, cocok denganaslinya, kemudian diberi tanda P3;Il. Saksisaksi:1.
Register : 21-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 2148/Pdt.G/2020/PA.Sby
Tanggal 14 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Respati Budi Kristiyantoro bin Jazuri) terhadap Penggugat (Angga Lestari binti Eddy Budi Wardoyo);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 04-09-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 4032/Pdt.G/2020/PA.Sby
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5115
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Shandy Kristiyantoro bin Purwanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Iin Widiyawati binti Aswakit) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan