Ditemukan 155 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 87/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 28 Juni 2016 — Kristopel Pandiangan Als Topel
3913
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada
    Kristopel Pandiangan Als Topel
    Nama lengkap : Kristopel Pandiangan als Topel2. Tempat lahir : Siborongborong3. Umur/Tanggal lahir : 24/11 Mei 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jin. Tugu No. 82 Kelurahan Pasar SiborongborongKabupaten Tapanuli Utara7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Kristopel Pandiangan als Topel ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai dengan tanggal 2 Maret2016;2.
    Tiopan Aritonang dengancara Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel membuka gembok toko tersebutdengan mempergunakan kunci palsu dan sesudah gembok tersebut terbuka,kemudian terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel dan Janri Silaban (terdakwadalam berkas terpisah) masuk kedalam toko tersebut dan mengambil barangbarang curian tersebut dan sesudah Kristopel Pandiangan als Topel dan JanriSilaban (terdakwa dalam berkas terpisah) pilihpilin barang tersebut dansebagian sama Terdakwa Kristopel Pandiangan
    Tiopan Aritonang dengan cara TerdakwaHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 87/Pid.B/2016/PN TrtKristopel Pandiangan als Topel membuka gembok toko tersebut denganmempergunakan kunci palsu dan sesudah gembok tersebut terobuka, kemudianterdakwa Kristopel Pandiangan als Topel dan Janri Silaban (terdakwa dalamberkas terpisah) masuk kedalam toko tersebut dan mengambil barangbarangcurian tersebut dan sesudah Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel danJanri Silaban (terdakwa dalam berkas terpisah) pilihpilin
    Tiopan Aritonang dengancara Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel membuka gembok toko tersebutdengan mempergunakan kunci palsu.
    Menyatakan Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topel terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan*;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kristopel Pandiangan als Topeldengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 29-08-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 265/Pid.B/2012/PN.PMS
Tanggal 29 Agustus 2012 — Kristopel Fransisko Manurung
476
  • Kristopel Fransisko Manurung
Register : 20-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 487/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 15 September 2015 — REDI KRISTOPEL PASARIBU
288
  • REDI KRISTOPEL PASARIBU
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU mengambilbarangbarang dan sejumlah uang tersebut tanpa izin, saksi koroban ARTA ULISITANGGANG mengalami kerugian materiil sebesar Rp 22.000.000, (duapuluh dua juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) ke5 KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU pada hari Rabu tanggal22 Oktober 2014 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Oktober 2014 atau
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU mengambilbarangbarang dan sejumlah uang tersebut tanpa izin, saksi korban ARTA ULISITANGGANG mengalami kerugian materiil sebesar Rp 22.000.000, (duapuluh dua juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHPidana.Membaca surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriSidikalang, bahwa Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBUdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Sidikalang nomor : 37/Pid.B/2015/PN.Sdk, tanggal 2 Juli 2015, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2.
    Mesin : G420ID993508 tanpa nomorpolisiDikembalikan kepada dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu terdakwaREDI KRISTOPEL PASARIBU ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah membaca :1.
Putus : 05-09-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4337 K/PID.SUS/2023
Tanggal 5 September 2023 — KRISTOPEL TAUKE alias KIKI
11758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KRISTOPEL TAUKE alias KIKI
Register : 08-01-2019 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Rap
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon:
KRISTOPEL SIMANJUNTAK
193
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon tersebut yaitu :
    • KRISTOPHEL SIMANJUNTAK lahir di Lubuk Saban tanggal 21 Juli 1985 dirobah/diganti menjadi KRISTOPEL SIMANJUNTAK lahir di Lubuk Saban tanggal 21 Juli 1985.
      1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Deli Serdang, Selanjutnya untuk memperbaiki yaitu Akta Kelahiran Nomor : 3285/1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Deli Serdang, mestinya mengenai nama Pemohon tersebut yaitu :
    • KRISTOPHEL SIMANJUNTAK lahir di Lubuk Saban tanggal 21 Juli 1985 dirobah/diganti menjadi KRISTOPEL SIMANJUNTAK lahir
      Pemohon:
      KRISTOPEL SIMANJUNTAK
      Menetapkan bahwa nama Pemohon tersebut yaitu : KRISTOPHEL SIMANJUNTAK lahir di Lubuk Saban tanggal 21 Juli1985 dirobah/diganti menjadi KRISTOPEL SIMANJUNTAK lahir di LubukSaban tanggal 21 Juli 1985.3.
      Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Kristopel Simanjuntak dan RismawatiSinaga, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya diberi tanda bukti P.1;Halaman 2 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 1/Pat.P/2019/PN Rap2. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kristopel Simanjuntak, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnyadiberi tanda bukti P.2;3.
      Fotocopy Kutipan Akta Nikah atas nama Kristopel Simanjuntak dengan RismawatiSinaga, yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Perbaungan . Selanjutnya diberi tanda bukti P.3;4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Kristophel Simanjuntak, yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Deli Serdang. Selanjutnya diberitanda bukti P.4;5.
      Fotocopy ljazan Perguruan Tinggi Teladan Sekolah Tinggi Keguruan Dan IlmuPendidikan (STKIP) atas Kristopel Simanjuntak, yang dikeluarkan oleh MadrasahTsanawiyah Swasta Nurul Huda Ranto Cempedak, Kabupaten LabuhanbatuSelatan.
Register : 02-07-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 29/PDT.P/2014/PN.WNS
Tanggal 24 Juli 2014 — 1.KRISTOPEL ABINENO 2.RUJINEM
648
  • 1.KRISTOPEL ABINENO2.RUJINEM
    tersebut ;Bahwa anak yang akan diangkat tersebut lahir di rumah Para Pemohon ;Bahwa 3 (tiga) hari setelah anak tersebut lahir, ada penyerahan anak dari ibuIBU KANDUNG kepada Para Pemohon dengan disaksikan oleh tetangga dankerabat dekat ;Bahwa sejak anak tersebut lahir sampai dengan sekarang sudah dipelihara dandiasuh oleh Para Pemohon ;Bahwa setelah ibu IBU KANDUNG menyerahkan anaknya kepada ParaPemohon, kemudian ibu IBU KANDUNG pergi dan sampai sekarang tidakdiketahui keberadaannya ;Bahwa Pemohon Kristopel
Register : 12-10-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 21-12-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 265/K/PM II-08/AD/X/2012
Tanggal 19 Nopember 2012 — Serma Robinson Kristopel Pasaribu
6418
  • Serma Robinson Kristopel Pasaribu
    PENGADILAN MILITER Il08JAKARTA PUTUSANNOMOR : 265/K/PM Il08/AD/X/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lLO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapRobinson Kristopel PasaribuPangkat/NRP. : Serma/ 21960213521274Jabatan : BatigudmatangKesatuan : Bekangdam JayaTempat tgl.
    Terdakwa tersebut diatas yaitu : Robinson Kristopel PasaribuPangkat : Serma NRP. 21960213521274 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan2.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 01 /PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 26 Februari 2013 — KRISTOPEL SAUT JUNJUNGAN HUTASOIT;
11132
  • Menyatakan terdakwa Kristopel Saut Junjungan Hutasoit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kristopel Saut Junjungan Hutasoit, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    KRISTOPEL SAUT JUNJUNGAN HUTASOIT;
    PUTUSANNo : 01 /Pid.B/2013/PNSbg:* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasa padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas nama terdakwa :Nama lengkap : KRISTOPEL SAUT JUNJUNGAN HUTASOIT;Tempat lahir : Sibolga.Umur / tg. lahir : 52 tahun /03 Maret 1960.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan i Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Pemko Sibolga);Pendidikan i SMP;Terdakwa di tahan dalam rumah tahanan sejak tanggal 20 Oktober 2013 sampai dengansekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa serta menelitibarang bukti dalam perkara ini;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang memohon agarMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa Kristopel
    Saut Junjungan Hutasoit terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 378 KUHPidana;2 Menjatukan pidana penjara terdakwa Kristopel Saut Junjungan Hutasoitselama (satu) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi yang telah dilegalisir tertanggal 08 September 2011yang isinya telah terima dari saksi Halkiram Simarmata, uang sejumlah Rp.15.000.000
    tuntutan Jaksa Penuntut tersebut terdakwa tidakmengajukan nota pembelaan namun terdakwa secara lisan memohon keringanan hukumankarena merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Menimbang,bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum secaralisan menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan ini sesuai dengan dakwaan JaksaPenuntut Umum Reg.Perk.Nomor:PDM243/Sibol/Ep.1/12/2012 tertanggal 28 Desember2012, yaitu sebagai berikut:Kesatu~ Bahwa ia terdakwa KRISTOPEL
    Saksi Valentina Br Matondang, yang pada pokoknya dipersidangan menerangkansebagai berikut :Bahwa telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh terdakwa sebanyak duatahap, tahap pertama adalah pada tahun 2010 sekira pukul 14.00 Wib di JalanAnggrek No. 01 Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara KotaSibolga tepatnya rumah terdakwa Kristopel Hutasoit dan tahap ke II yaitu padahari Selasa tanggal 08 September 2011 sekira pukul 14.00 Wib bertempat dijalan Anggrek No. 01 Kelurahan Simaremare Kecamatan
Register : 24-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 33/Pid.Sus/2015/PN MTw (Sajam)
Tanggal 6 Mei 2015 — AJA Bin KRISTOPEL
307
  • Menyatakan Terdakwa DAUD YUSUP Als AJA Bin KRISTOPEL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "secara tanpa hak membawa atau menguasai senjata penikam atau senjata penusuk";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    AJA Bin KRISTOPEL
    AJA Bin KRISTOPEL bersalahmelakukan tindak pidana dengan tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atausenjata penusuk Sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UU Nomor 12 Drt Tahun 1951 sebagaimana dakwaan
    AJA Bin KRISTOPEL pada hariRabu tanggal 14 Januari 2015 sekitar jam 12.30 WIB atau pada waktu lain yang masihtermasuk dalam tahun 2015 bertempat di depan atau halaman samping Kantor PT.Berjaya Agro Kalimantan (BAK) di Desa Kemawen, Kec. Montallat Kab.
    AJA Bin KRISTOPEL;Bahwa saat saksi mengamankan Terdakwa yang membawasenjata tajam tersebut berada di tempat umum karena beradahalaman depan perusahaan PT.
Putus : 13-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 80/Pid.B/2017/PN Sdk
Tanggal 13 September 2017 — REDI KRISTOPEL PASARIBU Als REDI
285
  • REDI KRISTOPEL PASARIBU Als REDI
    PUTUSANNomor 80/Pid.B/2017/PN SdkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidikalang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : REDI KRISTOPEL PASARIBU Als REDITempat lahir : Bukit KaroUmur/Tanggal lahir :21 Tahun /03 Mei 1995Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan GunungSitember Kabupaten DairiAgama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU ALS REDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat (1) ke3,ke4 dan ke5 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REDI KRISTOPELPASARIBU ALS REDI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi serta mohon keringan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa REDI KRISTOPEL
    disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yangberhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yanguntuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong ataumemanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsu, perouatan mana dilakukan terdakwa dan terdakwa Ildengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2017 sekira pukul 91.00Wib, terdakwa REDI KRISTOPEL
    Menyatakan Terdakwa REDI KRISTOPEL PASARIBU Als REDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan,. Halaman 24 dari 25 Putusan Nomor 80/Pid.B/2017/PN Sak 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 67/PDT.G/2012/PN.Smda
Tanggal 19 Juni 2014 — ACHMAD SUBLI MELAWAN KRISTOPEL
5510
  • ACHMAD SUBLI MELAWAN KRISTOPEL
    Dalam hal ini Gugatan yang diajukan Penggugat atas nama :KRISTOPEL ; Sementara dalam Kartu Tanda Penduduk nama TergugatCHRISTOPHER LAZUARDI ; begitu juga dalam alamat, yangsebenarnya Jl. Ahmad Yani Perum Cendrawasih RT.018 SamarindaUtara, sementara dalam Gugatan yang diajukan Penggugat JI. AnmadYani Komp.
    Saksi SUMARDIANDRL : saksi tahu masalah bangunan rumah H.Achmad Subli retakretak akibatbangunan rumah Tergugat (Kristopel); rumah H.Achmad Subli semula keadaan rumah bagus tidak ada retak;15 H.Achmad Subli membeli rumah dari RAMLI pada tahun 2002 rumahkeadaan bagus, setelah ada bangunan sebelah kanan dari rumahH.Achmad Subli, rumah menjadi retak; dahulu disebelah kiri rumah H.Achmad Subli tanah kosong tidak adabangunan; pada bulan Februari 2012 rumah baru dibangun, pada tahun 2011bangunan rumah H.Achmad
    Dalam hal ini Gugatan yang diajukanPenggugat atas nama : KRISTOPEL ; Sementara dalam Kartu Tanda Penduduknama Tergugat CHRISTOPHER LAZUARDI; begitu juga dalam alamat, yangsebenarnya Jl. Ahmad Yani Perum Cendrawasih RT.018 Samarinda Utara,sementara dalam Gugatan yang diajukan Penggugat JI.
    jaminan harus memenuhiketentuan Pasal 261 RBg. dan hal sita jaminan tersebut berkaitan dengan pokokperkara, oleh karena itu sita jaminan tidak dapat diajukan dalam provisi.Berdasarkan pertimbangan tersebut maka tuntutan dalam provisional agardiletakkan sita jaminan atas bangunan yang dikerjakan oleh Tergugat harusdinyatakan ditolak;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat menunitut agar Tergugat(KRISTOPEL
Register : 05-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 432/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : MUTIARA THERESIA BEATRIACE BR TOBING
Terbanding/Penggugat : ANDI KRISTOPEL
12043
  • Pembanding/Tergugat : MUTIARA THERESIA BEATRIACE BR TOBING
    Terbanding/Penggugat : ANDI KRISTOPEL
    ., berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 23 Maret 2021,sebagai Pembanding, semula Tergugat;Andi Kristopel, Lakilaki, lahir di Pargumbangan pada tanggal 16 April 1990,Agama Kristen, Pekerjaan KaryawanSwasta, Kewarganegaraan Indonesia,alamat di Jalan Jalan Barus Menteng VIINo. 23 Kelurahan Amplas, KecamatanMedan Amplas, Kota Medan, dalam halini diwakili oleh kuasanya : MarolopButarButar, S.H., M.H., Advokat padaKantor Penasehat Hukum AdvokatMarolop ButarButar, S.H., M.H., danRekan, di Jalan Air
Putus : 15-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 82/PDT/2014/PT.SMR
Tanggal 15 Oktober 2014 — KRISTOPEL; M E L A W A N H. ACHMAD SUBLI;
5712
  • KRISTOPEL;M E L A W A NH. ACHMAD SUBLI;
    PUTUSANNomor: 82/PDT/2014/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Samarinda, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini, dalam perkara gugatan antara :KRISTOPEL; Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Achmad Yani, KomplekCendrawasih Permai Blok D, No. 87, Samarinda, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya : SUDUNG SINAGA, SH,DJASMAN KASTO, SH dan SUJJIONO, SH Advokat DANKonsultan Hukum beralamat
Register : 10-12-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 197/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 27 Februari 2020 —
Terdakwa:
Kristopel Simamora
9213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Kristopel Simamora terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; sebagaimana dalam dakwaan tunggal
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan

    Terdakwa:
    Kristopel Simamora
    Nama lengkap : Kristopel Simamora. Tempat lahir : Pakkat. Umur/Tanggal lahir : 37 Tahun/28 Oktober 1982. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Sisingamangaraja Desa Pakkat HauagongKecamatan Pakkat Kabupaten HumbangHasundutanAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 12November 2019 ;.
    Negeri Tarutung Nomor 197/Pid.B/2019/PN Trttanggal 10 Desember 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis HakimNomor 197/Pid.B/2019/PN Trttanggal 10 Desember2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Kristopel
    Menyatakan terdakwa Kristopel Simamora terbukti bersalahn melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; sebagaimanadalam dakwaan tunggal2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun ;3.
Register : 15-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PA BITUNG Nomor 26/Pdt.G/2018/PA Bitg
Tanggal 19 Maret 2018 — - Zulkifli bin Abdul Muis Densi (Pemohon) - Renny Dona Fitriana binti Kristopel Manoppo (Termohon)
117
  • Memberi izin kepada Pemohon (Zulkifli bin Abdul Muis Densi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Renny Dona Fitriana binti Kristopel) di depan sidang Pengadilan Agama Bitung;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
    - Zulkifli bin Abdul Muis Densi (Pemohon)- Renny Dona Fitriana binti Kristopel Manoppo (Termohon)
Register : 26-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 30-K/PM.III-19/AD/I/2021
Tanggal 17 Maret 2021 —
Terdakwa:
Kristopel Yosial Kreku
3614
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kristopel Yosial Kreku, Praka NRP 31040357240482 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.


    Terdakwa:
    Kristopel Yosial Kreku
    Kristopel Yosial Kreku,Praka NRP 311307011850593 dikarenakan sampaldengan sekarang belum kembali ke Kesatuan.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 ayat (10)Undangundang Nomor 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer yang menyatakan bahwa dalamperkara Desersi yang Terdakwanya tidakdiketemukan, pemeriksaan dilaksanakan tanpahadirnya Terdakwa.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dandemi tetap terjaganya disiplin prajurit maka denganmempedomani ketentuan Pasal 143 UndangUndangNomor 31 Tahun 1997
    Kristopel YosialKreku, Praka NRP 311307011850593 dilakukantanpa hadirnya Terdakwa (secara In Absensia).Bahwa Saksil atas nama Novaldo SireniSerda/21160208151195 Saksi2 atas nama Emil AlRizak Praka/31130703811093, telah dipanggilsecara sah dan patut sesuai dengan ketentuan pasal139 Undangundang RI tahun 1997 tentangPeradilan Militer, namun para Saksi tersebut tidakdapat hadir dipersidangan.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (1)Undangundang RI tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, menyatakan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kristopel Yosial Kreku,Praka NRP 31040357240482 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunPidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer3.
Register : 26-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 30-K/PM.III-19/AD/I/2021
Tanggal 17 Maret 2021 —
Terdakwa:
Kristopel Yosial Kreku
6818
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kristopel Yosial Kreku, Praka NRP 31040357240482 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.


    Terdakwa:
    Kristopel Yosial Kreku
    Kristopel Yosial Kreku,Praka NRP 311307011850593 dikarenakan sampaldengan sekarang belum kembali ke Kesatuan.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 ayat (10)Undangundang Nomor 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer yang menyatakan bahwa dalamperkara Desersi yang Terdakwanya tidakdiketemukan, pemeriksaan dilaksanakan tanpahadirnya Terdakwa.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dandemi tetap terjaganya disiplin prajurit maka denganmempedomani ketentuan Pasal 143 UndangUndangNomor 31 Tahun 1997
    Kristopel YosialKreku, Praka NRP 311307011850593 dilakukantanpa hadirnya Terdakwa (secara In Absensia).Bahwa Saksil atas nama Novaldo SireniSerda/21160208151195 Saksi2 atas nama Emil AlRizak Praka/31130703811093, telah dipanggilsecara sah dan patut sesuai dengan ketentuan pasal139 Undangundang RI tahun 1997 tentangPeradilan Militer, namun para Saksi tersebut tidakdapat hadir dipersidangan.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (1)Undangundang RI tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, menyatakan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kristopel Yosial Kreku,Praka NRP 31040357240482 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunPidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer3.
Register : 15-09-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 295-K/PM.III-19/AD/IX/2022
Tanggal 22 Nopember 2022 —
Terdakwa:
Kristopel Dedaida
772
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Kristopel Dedaida, Prada NRP 31190418730298 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    1. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun.


    Terdakwa:
    Kristopel Dedaida
Register : 20-07-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 101/Pid.Sus/2017/PN Mnk
Tanggal 3 Oktober 2017 —
Terdakwa:
KRISTOPEL KAMEL Alias KRIS
12360
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL KAMER alias KRIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRISTOPEL KAMER alias KRIS oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    KRISTOPEL KAMEL Alias KRIS
    Nama lengkap : KRISTOPEL KAMER alias KRIS;2. Tempat lahir : Manokwarl;3. Umur/tanggal lahir =: 22 Tahun / 29 April 1994;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Simponi Rindu Arkuki Kabupaten ManokwariProvinsi Papua Barat;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 09 April 2017;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISTOPEL KAMER alias KRISdengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan Kurungan;3. Memerintahkan agar terhadap terdakwa tetap ditahan;4.
    Manokwari, ketika itu Saksi bersama dengantemanteman Saksi yang lain, kKemudian Terdakwa KRISTOPEL KAMERalias KRIS dan Saksi korban GISELA ASTRIYANTI MELANESIA YOMAKIalias ATI datang ke tempat tersebut dan langsung naik ke kamar bagianatas saat itu;Bahwa setelah melihat Terdakwa dan Saksi korban, selanjutnya Saksimenyiapkan kabelkabel dan sound system untuk Saksi pakai menari ataudance di Wosi tepatnya samping Bank BCA.
    Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL KAMER alias KRIS tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKANPERSETUBUHAN DENGANNYA, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRISTOPEL KAMER alias KRIS olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan dendasejumlanh Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama 6 (Enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 29-06-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MANADO Nomor 250/Pid.Sus/2022/PN Mnd
Tanggal 5 September 2022 — Penuntut Umum:
VERA ERVINA MUSLIM,SH
Terdakwa:
KRISTOPEL PANDENSOLANG
154
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL PANDENSOLANG Alias GOAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya,
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISTOPEL PANDENSOLANG Alias GOAN berupa pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    VERA ERVINA MUSLIM,SH
    Terdakwa:
    KRISTOPEL PANDENSOLANG