Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 112/Pid.Sus/2018/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FUAT ZAMRONI,SH.
Terdakwa:
DENI ERDIANTO Als MALING Bin BUDI SANTOSO
494
  • warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-1, setelah ditimbang memiliki berat 0,36 (nol koma tiga puluh enam) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-2, setelah ditimbang memiliki berat 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-3, setelah ditimbang memiliki
    berat 0,40 (nol koma empat puluh) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-4, setelah ditimbang memiliki berat 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-5, setelah ditimbang memiliki berat 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip
    yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode A-6, setelah ditimbang memiliki berat 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) Gram.

e. 1 (satu) kantong plastik klip ukuran sedang kemudian diberi kode huruf B setelah dibuka berisi :

  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode B-1, setelah ditimbang memiliki berat 0,59 (nol koma lima puluh tiga) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode B-2, setelah
    didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode C-4, setelah ditimbang memiliki berat 0,56 (nol koma lima puluh enam) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi kode C-5, setelah ditimbang memiliki berat 0,57 (nol koma lima puluh tujuh) Gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk krytsal warna putih diduga narkotika jenis sabu, diberi