Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : k.p.a.a kta.a.n ktp.an k.p.a.r
Register : 25-05-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PURWOREJO Nomor 165/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 25 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJONO SH
Terdakwa:
HUSEN HERU SALIM
96
  • Mengadili

    Menyatakan terdakwa dengan identitasnya sepertitertera didalam berita acaraini bersalah melakukan pelanggaran mengelola kegiatan usaha pariwisata tanpa ijin , menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 9000.000 (Sembilan juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 hari menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000 (Dua ribu rupiah )

    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n.

Register : 04-11-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 35/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
DANANG MAHARDI
465
  • identitasnya seperti tertera didalam berita acara ini bersdalah

    melakukan Pelanggaran Ketertiban berkendaraan,menghukum ia dengan hukuman denda

    sebesar Rp. 1000.000 (Satu juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    diganti dengan pidana kurungan selama 3 hari ,

    Menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000 (dua ribu rupiah )

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah KTP.a.n

Register : 22-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 16/Pid.C/2021/PN Pwr
Tanggal 22 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
SAMPURNO
525
  • Menghukum pula membayar biaya perkara sebesar 2000 (dua ribu rupiah)

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah KTP.a.n. Sampurno dikembalikan kepada terdakwa .

Register : 18-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 11/Pid.C/2021/PN Pwr
Tanggal 18 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
MUKHIBBURROKHMAN
444
  • Menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar Rp.2000 (Dua ribu rupiah)

    Menetapkan barang bukti berupa : 1yang tertempel di Bangunan Pertashop , 1 buah KTP.a.n. Mukhibburrokhman

    dikembalikan kepada terdakwa.

Register : 07-02-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 35/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 7 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJONO SH
Terdakwa:
RIDHO PANGESTU
153
  • Menetapkan Barng Bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n. Ridho Pangestu dan 1 set alat

    angklung dikembalikan kepada terdakwa

Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 29/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
ISMAIL MARZUKI
467
  • didalam berita acara ini bersalah

    melakukan pelanggaran Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan PKL

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.60.000 (Enam puluh ribu rupiah )

    dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan

    selama 1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Unit gerobak cilok dan 1 buah KTP.a.n

Register : 23-02-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PA KLATEN Nomor 0048/Pdt.P/2015/PA.Klt
Tanggal 10 Juni 2015 — PEMOHON
898463
  • Yatminah 5Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.9.P.10 berupa Sertifikat hak milikNo.428 seluas 2250 M.2 , Sertifikat hak milik No.429 seluas 2115 M.2Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.11 berupa Fotocopy KwitansiPembayaran tanggal 03 Maret 2006, Fotocopy Kwitansi Pembayaran tanggal26 Desember 2004, Surat pernyataan tertanggal 20 Desember 2008Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.12 P.13 berupa Fotocopy KTP.A.n Prayitno, Surat keterangan pembagian waris Alm.Setro PawiroMenimbang, bahwa saksisaksi
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 27/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
ASEP SAEFUDIN
4514
  • didalam berita acara ini bersalah

    melakukan pelanggaran Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan PKL

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah )

    dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan

    selama 1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Unit gerobak cilok , 1 buah KTP.a.n

Register : 16-05-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 158/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 16 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
SISWOKO
173
  • menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar 2000 (Dua ribu rupiah )

    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n. Siswoko dikembalikan kepada terdakwa

    ., 1 Botol kosong dan 1 Botol Anggur Merah dirampas untuk dimusnahkan

Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 28/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
MUHAMAD BAHTRA KARYOTO
4711
  • didalam berita acara ini bersalah

    melakukan pelanggaran Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan PKL

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah )

    dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan

    selama 1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Unit gerobak cilok dan 1 buah KTP.a.n

Register : 22-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 14/Pid.C/2021/PN Pwr
Tanggal 22 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRWAN PRASETYA SH
Terdakwa:
SUNARSIH Binti M.NAURH
437
  • Menghukum pula membayar biaya perkara sebesar 2000 (dua ribu rupiah)

    Menetapkan barang bukti berupa : 6 botol miras merk Singaraja, 4 botol mirasVodka 250 ml,4 btl whisky 250 ml

    1 btl Bir bintang, 1 btl miras Prost 620 ml, 1 btl miras anggur Orang tua 620 ml dirampas untuk dimusnahkan

    1 buah KTP.a.n. Sunarsih dikembalikan .

Register : 10-04-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 21/Pid.C/2019/PN Pwr
Tanggal 10 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJONO SH
Terdakwa:
LILIK ARI TRI WIBOWO
143
  • 8 ayat (1) jo Ps 32 Perda No. 11 Tahun 2012 Tentang ijin mendirikan bangunan

    menghukum ia dengan hukuman denda sebesar RP.1000.000 (Satu juta rupiah) dengan catatan

    apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 hari

    mengfhukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000(Dua ribu rupiah)

    Menetapjkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n

Register : 22-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 15/Pid.C/2021/PN Pwr
Tanggal 22 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
AMLANI
405
  • Menghukum pula membayar biaya perkara sebesar 2000 (dua ribu rupiah)

    Menetapkan barang bukti berupa : 5 botol Bir bintang, 4 botol anggur merah dirampas untuk dimusnahkan

    1 buah KTP.a.n. Amlani dikembalikan terdakwa .

Register : 13-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 1/Pid.C/2021/PN Pwr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
TEGUH PUJIONO
314
  • keras dan minuman beralkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah )dengan

    ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan

    Menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000 (Dua ribu rupiah )

    menetapkan barang bukti berupa : 5 botol Ciu dirampas untuk dimusnahkan dan 1 buah KTP.a.n

Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 30/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
ZAENAL ABIDIN
519
  • tertera didalam berita acara ini bersalah

    melakukan pelanggaran Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan PKL

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.60.000 (Enam puluh ribu rupiah )

    dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan

    selama 1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Unit gerobak kacang dan KTP.a.n

Register : 07-02-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 34/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 7 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJONO SH
Terdakwa:
EKA DIAN CAHYA PUTRA
163
  • Menetapkan Barng Bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n. Eka dian cahya Putra dan 1 set alat

    angklung dikembalikan kepada terdakwa

Register : 27-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 19/Pid.C/2019/PN Pwr
Tanggal 27 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
HOLIS
142
  • Pelanggaran Tanpa ijin mempergunakan ruang lalu - lintas jalan untuk berdagang

    menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah ) dengan

    ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama

    1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar rp.2000(Dua ribu rupiah )

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n

Register : 29-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 15/Pid.C/2020/PN Pwr
Tanggal 29 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
NURUL ASRIDONA
194
  • Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar 2000(Dua ribu rupiah)

    menetapkan Barang Bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n. Nurul Asridona dikembalikan.

Register : 27-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 19/Pid.C/2019/PN Pwr
Tanggal 27 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
HOLIS
153
  • Pelanggaran Tanpa ijin mempergunakan ruang lalu - lintas jalan untuk berdagang

    menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah ) dengan

    ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama

    1 hari, menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar rp.2000(Dua ribu rupiah )

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP.a.n

Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 127/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRWAN PRASETYA SH
Terdakwa:
GINO BIN AMAD TASMAN
163
  • menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.400.000

    (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan

    pidana kurungan selama 3 hari , menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : buah botol air mineral tanpa merk 600 ml berisi ciu dirampas untuk

    dimusnahkan, 1 buah KTP.a.n