Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 608/Pdt.G/2023/PA.JP
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Gumilar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nudia Kuntanari binti Ir. H. A. Hidayat) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati hasil kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Mei 2023 untuk memberikan nafkah kepada Termohon berupa :
  • 3.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);

    3.2.