Ditemukan 1 data
7 — 1
Kuntawijaya K) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Kuntawijaya K) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);