Ditemukan 1008 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kursin
Putus : 06-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2336 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — DEWI KURAESIN, ST
7241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWI KURAESIN, ST
    Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Dewi Kuraesin, ST bersamasama dengan saksi RajaIshak, SH., M.Si., selaku Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, PemudaHal. 17 dari 102 hal.
    Membayar pidana denda atas nama Terdakwa Dewi Kuraesin, ST sebesarRp50.000.000,00 (llima puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulankurungan;4. Uang Pengganti:Uang pengganti terhadap kerugian keuangan Negara cq.
    Putusan Nomor 2336 K/Pid.Sus/2016125) Uang tunai sebesar Rp368.000.000,00 (tiga ratus enam puluhdelapan juta rupiah);Disita dari Raja Ishak, SH., MSi;126) Uang tunai sebesar Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah);Disita dari Dewi Kuraesin, ST;Dilampirkan dalam perkara atas nama Raja Ishak, SH., M.Si;7.
    Putusan Nomor 2336 K/Pid.Sus/2016Cc.Majelis Hakim melakukan kekeliruan yang nyata, karena PutusanPengadilan tidak mempertimbangkan adanya fakta bahwapenerimaan uang oleh Petugas Pajak tidak jelas hubungannyadengan Terdakwa Dewi Kuraesin, ST,Bahwa tidak benar dan menyesatkan fakta (hukum) Judex FactiTingkat Pertama (halaman 126) yang menyatakan:"Bahwa Terdakwa Dewi Kuraesin, ST telah membuat sendiri SuratPermohonan Pencairan Uang (SPP) untuk Tahap !
    Bahwa tidak pernah ada bukti atau dibuktikan bahwa TerdakwaDewi Kuraesin, ST., kekayaannya bertambah setelan adanyaperjanjian antara Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahragakepulauan Anambas dengan PT. Aria Ripta Sarana milikIr.
Register : 15-06-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 24/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Tanggal 1 Agustus 2016 — DEWI KURAESIN, ST
7826
  • DEWI KURAESIN, ST
    Membayar Pidana denda atas nama terdakwa DEWI KURAESIN,ST sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulankurungan;4.
    Lili Sumarliah,SH. : Ahli Hukum Kelembagaan.Bahwa setelah melalui tahapan seleksi lelang prakualifikasi, usaha kerjasama antara terdakwa Dewi Kuraesin,ST., dengan Arief Teguhn Wicaksonodengan mempergunakan perusahaan PT. Miranti Konsultan Permai dan PT.Daya Cipta Dian Rancana gagal karena tidak memenuhi persyaratan.Bahwa setelah usaha terdakwa Dewi Kuraesin bersama Arief TeguhWicaksosno dengan mempergunakan perusahaan PT. Miranti KonsultanHalaman. 77 dari 81 hal.
    Daya Cipta Dian Rancana gagal karena tidak memenuhipersyaratan, terdakwa Dewi Kuraesin,ST., masih tetap berkeinginanmengikuti kegiatan Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Master PlanKegiatan Parwisata tersebut diatas, lalu terdakwa Dwi Kuraesin,ST.,menjumpai dan mengajak kerjasama lagi dengan temannya bernama AlhasBaso Umar, alias Sonny, kemudian terdakwa Dewi Kuraesin,ST., bersamaAlhas Baso Umar Als. Sonny meminjam perusahaan PT.
    Put.No.24/PID.SUSTP K/2016/PT PBRpelaksanaannya terdakwa Dewi Kuraesin hanya melibatkan 1 (satu) Orangtenaga ahli yaitu saksi Rina Maria Sulaiman selaku tenaga ahli Parwisata.13) Bahwa, selanjutnya terdakwa Dewi Kuraesin membuat laporan hasil kerjaPenyusunan Master Plan tersebut, dan sekalipun Raja Ishak selakuPengguna Anggaran mengetahui bahwa output/produk tersebut merupakanhasil kerja rekayasa, Raja Ishak,SH.M.Si tetap mencairkan seluruh danaproyek dengan mengirimkannya melalui rekening PT.Aria
    ,bahwa hasil pekerjaan pembuatan Master Plan yang diperbuat olehterdakwa Dewi Kuraesin tersebut tidak dapat dipergunakan sebagai dasar,acuan atau sebagai Master Plan untuk Pengembangan Kegiatan Parwisatadi Kabupaten Kepulauan Anambas.16) Bahwa, perbuatan terdakwa Dewi Kuraesin yang yangmerekayasa/memanpulasi dokumen laporan hasil pekerjaan adalahtermasuk kedalam perbuatan atau tindakan Penyedia Barang atau Jasayang melanggar ketentuan dari pasal 118 Perpers 54 Tahun 2010 yangdapat merugikan keuangan
Register : 01-07-2024 — Putus : 19-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN CIANJUR Nomor 88/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal 19 Juli 2024 — Pemohon: DEDE KURAESIN
10
  • Pemohon:DEDE KURAESIN
Register : 27-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 104/Pdt.P/2019/PN Kwg
Tanggal 18 Juni 2019 — Pemohon:
ECIN KURAESIN
299
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Nama Pemohon adalahECIN KURAESIN lahir Karawang, tanggal 23 Agustus 1964 adalah orang yang sama dengan NY.E KURAESIN, Lahir di Karawang tanggal 23 Agustus 1964 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada pegawai Imigrasi Karawang untuk menerbitkan Paspor Baru atas nama ECIN KURAESIN lahir di Karawang tanggal 23 Agustus 1964 sebagaimana dalam surat lainya yaitu
    Pemohon:
    ECIN KURAESIN
Register : 09-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Clp
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon:
TITIN KURAESIN
204
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon TITIN KURAESIN berwenang mewakili anak yang masih dibawah umur pada saat Permohonan ini dimohonkan, yaitu:

    RENOVIANI SAPUTRI, usia saat ini 17 tahun;

    RIZMA ZAHTI SAPUTRI, usia saat ini 12 tahun;

    ROZIQ ZULIAN SAPUTRA, usia saat ini 11 tahun;

    RAFIFAH AQILA SAPUTRI, usia saat ini 6 tahun;

    3.

    Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon, yaitu TITIN KURAESIN mewakili anak tersebut diatas untuk melakukan segala tindakan hukum, menerima pembayaran, menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah dan menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan penjualan tanah dan bangunan yang berbentuk rumah dan toko dengan Sertifikat Hak Milik nomor: 02013 atas nama 1.TITIN KURAESIN, 2.RAHMI EKA SAPUTRI, 3.RAHAYUNI DWI SAPUTRI, 4.RAZIF SEPTIAN SAPUTRA, 5.RENOVIANI SAPUTRI, 6.RIZMA ZAHTI SAPUTRI, 7.ROZIQ
    Pemohon:
    TITIN KURAESIN
Register : 27-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 241/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
EUIS KURAESIN
4311
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin Kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua ayah dan ibu Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama EUIS KURAESIN, yang telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1817/ist/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten DT.
    SOMAD dan nama orang tua ibu EET KUSMIATI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan pergantian nama orang tua ayah dan ibu Pemohon atas nama EUIS KURAESIN, yang telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1817/ist/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten DT.
    Pemohon:
    EUIS KURAESIN
Register : 26-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN KARAWANG Nomor 153/Pdt.P/2018/PN Kwg
Tanggal 6 Agustus 2018 — Pemohon:
ENENG KURAESIN
445
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Perwalian Pemohon;
    2. Menunjuk kepada Pemohon ENENG KURAESIN selaku wali dari Cucunya yang masih dibawah umur yaitu SHALOOMITA,
    3. Menetapkan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;
    Pemohon:
    ENENG KURAESIN
Register : 23-01-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN CIREBON Nomor 14/Pdt.P/2024/PN Cbn
Tanggal 2 Februari 2024 — Pemohon:
Titin Kuraesin
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dengan cara mengganti nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.2358/KL/T/VI/1990 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten DT.II Indramayu pada tanggal 8 Juni 1990 atas nama TITIN KURAESIN, yang semula tertulis anak dari suami istri bernama H. ABDULLAH dengan Nyonya H.
    AISYAH menjadi anak dari suami istri bernama MUSTADI dengan Nyonya MASTIRAH;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dan kemudian berdasarkan laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon membuat catatan pinggir mengenai nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.2358/KL/T/VI/1990 atas nama TITIN KURAESIN, yang semula tertulis anak
    Pemohon:
    Titin Kuraesin
Register : 29-10-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 22 Maret 2016 — DEWI KURAESIN, ST
7653
  • Menyatakan Terdakwa DEWI KURAESIN, ST tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00,-(Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;3.
    Disita dari : DEWI KURAESIN, ST,;Dipergunakan dalam perkara Raja Ishak, SH., M.Si;7. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(Lima ribu rupiah);
    DEWI KURAESIN, ST
    Membayar Pidana denda atas nama terdakwa DEWI KURAESIN,ST sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;6.
    Dewi Kuraesin;Bahwa kegiatan dimulai pada pertengahan bulan September 2012 denganmenggunakan kapal kayu milik DAYAT mengunjungi Kec.
    sampai tahap pelelanganpekerjaan yang pertama dan untuk itu saksi dibayar sebesarRp.3.000.000,(Tiga juta rupiah) oleh Terdakwa Dewi Kuraesin, ST;Bahwa pada tahap pelelangan ulang ternyata Terdakwa Dewi Kuraesin,ST ikut dengan memakai bendera PT Aria Ripta Sarana milik dari Ir.Muhdar Umar dan saksi diminta Terdakwa Dewi Kuraesin, ST untukmempersiapkan namanama tenaga Ahli dan daftar riwayat hidup tenagaAhli.
    No.33/Pid.SusTP K/2015/PN.Tpg.156Selain hanya menggunakan I(satu) orang tenaga Ahli, Terdakwa Dewi Kuraesin, jugabertindak menjadi tim leader, bukan saksi Aditya Perkasa, ST.MT yang nama dan DaftarRiwayat Hidupnya (Curiculum Vitae) dicantumkan Terdakwa Dewi Kuraesin dalamsurat penawaran sebagai team leader.
    Pembayarannyapun dilakukan olehTerdakwa Dewi Kuraesin, ST secara tunai (cash) tanpa menggunakan kwitansipembayaran uang.
Register : 18-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 70/Pdt.P/2018/PN Cms
Tanggal 25 Juli 2018 — Pemohon:
ELIN KURAESIN
214
  • Pemohon:
    ELIN KURAESIN
Register : 18-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 33/Pdt.P/2021/PN SNG
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon:
Siti Kuraesin
343
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama pemohon yang benar dan sebenarnya adalah bernama SITI KURAESIN BT SUBAHI, tempat tanggal lahir Subang 06-05-1973, sesuai dengan nama yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk No.
    NIK. 3213094605730005, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang;
  • Mengijinkan Pemohon untuk menambahkan nama identitas pemohon yang tercantum di Kartu Keluarga No. 3213090707100047, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, yang semula bernama SITI KURAESIN di tambahkan nama BT SUBAHI, menjadi bernama lengkap SITI KURAESIN BT SUBAHI, tempat tanggal lahir Subang 06-05-1973, sesuai dengan nama yang tercantum di Kartu Tanda
    Pemohon:
    Siti Kuraesin
Register : 29-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN CIAMIS Nomor 50/Pdt.P/2022/PN Cms
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Elin Kuraesin
4610
  • Pemohon:
    Elin Kuraesin
Register : 31-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 25-07-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 242/Pdt.P/2016/PA.Smdg
Tanggal 21 September 2016 — Pemohon:
Kuraesin binti Elip
104
  • Pemohon:
    Kuraesin binti Elip
Putus : 27-01-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1498 K/Pid/2011
Tanggal 27 Januari 2012 — IKEU KURAESIN binti MAMAN SUPARMAN
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IKEU KURAESIN binti MAMAN SUPARMAN
    PUTUSANNo. 1498 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : IKEU KURAESIN binti MAMANSUPARMAN;tempat lahir : Bandung;umur / tanggal Lahir : 37 tahun / 15 Mei 1972;jenis kelamin : Perempuan;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : JI. Sekeburuy RT.01/06, Kel. Pasir Wangi,Kec.
    Ujungberung, Kota Bandung;agama : Islam;pekerjaan : lou Rumah Tangga;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bandung karenadidakwa :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Ikeu Kuraesin binti Maman Suparman, pada bulanDesember 2007 sampai dengan bulan Juni 2008 atau setidaktidaknya padasuatu hari dalam bulan Desember 2007 sampai dengan bulan Juni 2008,bertempat di Jl. Neglawama No. 45 RT. 02/05, Kel. Pasanggrahan, Kec.
    diatur dan diancampidana dalam Pasal 378 KUHP;Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa lkeu Kuraesin binti MamanSuparman dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 18 (delapan belas) lembar Bon tanda terima barang dari Dyaci Elektronikdengan perincian sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa lkeu Kuraesin binti Maman Suparman terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itubukan merupakan suatu tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;Hal. 6 dari11 hal. Put. No. 1498 K /Pid/20114.
    No. 1498 K /Pid/2011Bahwa Judex Facti hanya melihat hubungan hukum antara TerdakwaIkeu Kuraesin binti Maman Suparman dan saksi Hj. Imas Ratnawatiadalah hubungan jual beli;.
Register : 09-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 117/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 17 April 2018 — Pemohon:
DEDE KURAESIN
120
  • Pemohon:
    DEDE KURAESIN
Putus : 26-12-2012 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN PADANG Nomor 645/Pid.B/2012.PN.PDG
Tanggal 26 Desember 2012 — DESNI KURAESIN Pgl DES ;
10612
  • Menghukum terdakwa DESNI KURAESIN Pgl DES oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;
    DESNI KURAESIN Pgl DES ;
    Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,DAKWAAN : Bahwa ia terdakwa DESNI KURAESIN Pgl.
    kepadaPolisi, yang melaporkan adik saksi yang bernama Muslim suami dariterdakwa (Desni Kuraesin Pgl Des) dan sekarang ia mantan suami dariterdakwa (Desni Kuraesin Pgl Des) ;e Bahwa setahu saksi terdakwa (Desni Kuraesin Pgl Des) ada mempunyaianak 2 (dua) orang, tetapi 1 (satu) orang sudah meninggal, jadi yanghidup 1 (satu) orang ;e Bahwa kerugian yang saksi alami atas kejadian tersebut + Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) ;2.
    KotoBaru Kec, Lubuk Begalung Kota Padang ;e Bahwa setahu saksi pelakunya adalah terdakwa (Desni Kuraesin Pgl Des),pada saat itu masih menjadi isteri saksi dan sekarang mantan isterisaksi ;e Bahwa setahu saksi yang dirusak oleh terdakwa (Desni Kuraesin Pg! Des)yaitu. mantan isteri saksi tersebut adalah dinding kamar tidur yangterbuat dari triplek dan gagang pintu rumah bagian depan dan sayapsepeda motor Suzuki Smash No.Pol.
    Des dengan suaminya yang bernama Muslim.e Bahwa kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan saksi Jefri RajoMengkuto, terdakwa Desni Kuraesin Pgl. Des menendang sepedamotor milik Jefri yang dipinjam oleh Muslim yang saat itu sedangterparkir di teras rumah tersebut,e Bahwa karena ditendang oleh Desni Kuraesin Pgl.
    O06 Kelurahan Koto Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,terdakwa DESNI KURAESIN Pgl. DES merusakkan ayap (cup) sepeda motorsmash bagian kanan milik saksi korban Jefri, dengan cara awalnya terjadipertengkaran antara terdakwa Desni Kuraesin Pgl. Des dengan suaminyayang bernama Muslim, kemudian terdakwa Desni Kuraesin Pgl.
Register : 26-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Tsm
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
RISNA KURAESIN
276
  • Pemohon:
    RISNA KURAESIN
Register : 05-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 291/Pdt.P/2019/PN Blb
Tanggal 22 Agustus 2019 — KURAESIN
2211
  • KURAESIN
Register : 27-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 456/Pdt.P/2019/PN Blb
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
DEWI KURAESIN
5013
  • Memberi ijin kepada Pemohon DEWI KURAESIN selaku ibu kandung dari anaknya yang masih dibawah umur/ belum dewasa yang bernama :
    • MUHAMMAD ZULFA MAULADAN, Laki-laki, lahir di Bandung tanggal 3 Mei 2003 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 14499/2003 tertanggal 3 Juli 2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Kota Bandung,

    untuk mewakili melakukan perbuatan-perbuatan hukum atas

    Pemohon:
    DEWI KURAESIN
Register : 18-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 69/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal 2 April 2019 — Pemohon:
TITIN KURAESIN
153
  • Pemohon:
    TITIN KURAESIN
    PENETAPANNomor 69/Pdt.P/2019/PN Pwk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan:TITIN KURAESIN, Lahir di Purwakarta, Tanggal lahir 26 Agustus 1961, AgamaIslam, Pekerjaan Mengurus rumah tangga, AlamatKampung Cikopo RT 004 RW 001 Desa Karya Mekar,Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan Negeri