Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PA BATULICIN Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.Blcn
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2212
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Kurdianur bin Sadiya) dengan Pemohon II (Hermiyah binti Darso Danu Atmaja) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2003 di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu;
4.
Sopia Nur Pitriani binti Kurdianur, lahir pada tanggal 03 Juli 2006;2. Chintya Nur Assyfa binti Kurdianur, lahir pada tanggal 16 April 2013;Halaman 2 dari 16 Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.BicnBahwa selama menjadi suami istri antara Pemohon dan Pemohon II belumpernah bercerai masih tetap beragama Islam;.
Majelis Hakim segeramemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:Primer:1.2ahMengabulkan Permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Kurdianur bin Sadiya) denganPemohon II (Herawati binti Darso Danu Atmaja) yang dilaksanakan padatanggal 25 Februari 2003 di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider:Menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya
Fotokopi Kartu Keluarga nomor xxxxxx atas nama Kurdianur sebagaikepala keluarga diterbitkan pada tanggal 25 November 2021 yangdikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Tanah Bumbu yang telah dicocokan dengan aslinya dan danHalaman 4 dari 16 Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.Bicnternyata sesuai dengan aslinya, kKemudian oleh majelis hakim diberiparaf dan kode (P.3);.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Kurdianur bin Sadiya)dengan Pemohon (Hermiyah binti Darso Danu Atmaja) yangdilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2003 di Desa Manunggal,Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannyadi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Bintang, KabupatenTanah Bumbu;4.