Ditemukan 4 data
71 — 11
karena tanpa melibatkan ahli waris alamarhumSETIABUDI (LIEM TIONG SIN) sebagai pemilik sah atas bangunan TokoMataram dan tanah terletak di Jalan Raya Desa Jajag KecamatanGambiran, Kabupaten Banyuwangi, sehingga dengan demikian gugatandalam perkara No. 104/Pdt.G/2009/PN.Bwi tanggal 7 Desember 2009 yangdiajukan Terlawan dan Il a quo adalah kurang pihak (Plurium LitisConsortium);Bahwa selain hal tersebut diatas dalam perkara perdata antara para ahliwaris/pewaris dari almarhum H Abdulhanan yaitu antara Kurijatun
tanpa melibatkan ahli waris alamarhum SETIABUDI (LIEMTIONG SIN) sebagai pemilik sah atas bangunan Toko Mataram dan tanahterletak di Jalan Raya Desa Jajag Kecamatan Gambiran, KabupatenBanyuwangi, Sehingga dengan demikian gugatan dalam perkara No.104/Pdt.G/2009/PN.Bwi tanggal 7 Desember 2009 yang diajukan Terlawan dan Il a quo adalah kurang pihak (Plurium Litis Consortium);Bahwa selain hal tersebut diatas dalam perkara perdata antara para ahliwaris/pewaris dari almarhum H Abdulhanan yaitu antara Kurijatun
Pdt.G/2009/PN.Bwi, P17 berupa Turunan Resmi Putusan PengadilanNegeri Banyuwangi Nomor : 104/Pdt.G/2009/PN.Bwi, P18 berupa SuratPernyataan dari H.Achmad Ramli tanggal 7 Desember 1988, bukti P19 berupaSurat Izin Usaha Perdagangan SIUP CV Mataram Direktur Sunarwati, P20berupa Tanda Daftar Perusahaan, P21 berupa akte keluar masuk sebagaiPerseroan Komanditer CV Mataram, P22 berupa Surat Keterangan luranPembanguan atas nama wajib pajak H.Dulahchanan, dan P23 berupa aktadading (perdamaian) antara nyonya Kurijatun
adalah disewa olehSetiabudi (almarhum) dan dilanjutkan oleh Sunarwati, sedangkan mengenai ijinpendirian bangunan dan ijin perdagangan bukan merupakan bukti kepemilikanatas Toko Mataram dan dalam bukti P14 berupa ijin mendirikan bangunan jelasHalaman 27 dari 31 Putusan Perdata Nomor 46/Pat.Bth/2015/PN Bwitercantum bahwa diatas tanah pekarangan berdiri Toko Mataram pemiliknyaadalah H.Abdulhanan Kakek Para Pembantah/Para Pelawan;Menimbang, bahwa sedangkan mengenai bukti P23 berupa Perdamaianantara Kurijatun
45 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abdulhanan yaitu antara Kurijatun dankawankawan sebagai Penggugat melawan H.A.
52 — 20
Tk.I Jatim Cq.KepalaDirektorat Agraria telah menerbitkan SK pemberian Hak Guna Bangunantgl.611988 No.593.51/2/SK/320/ 1988 ;Bahwa Sdri.Kuriyatun telah mendaftarkan Surat Keputusan pemberian HGBtersebut diatas ke Kantor Agraria Kab.Banyuwangi, dan selanjutnya denganberdasarkan Surat Keputusan tersebut, Kepala Kantor Agraria Kab.Banyuwangipada tgl.11101988 telah menerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No.24/DesaGentengkulon, seluas 1.090 M2 atas nama KURIJATUN isteri MARZUKNI BINH.DAHLAN, dengan jangka
18.KURIJATUN
19.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BANYUWANGI
84 — 23
SAFIUDDIN RAHMAN
18.KURIJATUN
19.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BANYUWANGI