Ditemukan 2 data
32 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
LILI KURNIADIPRAJA
Lili Kurniadipraja dengancara dibenteng dan membuat taman, atas kejadian tersebut korban Lili Saputramenderita kerugian kurang lebih sebesar Rp 82.000.000, (delapan puluh duajuta rupiah) ;Melanggar Pasal 6 UndangUndang No. 51 Tahun 1960 Prp Tahun 1960LN Tahun 1960 No. 158 ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung No. 19/Pid.R/2009/PN.BB, tanggal 1 Juli 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa HJ.
Lili Kurniadipraja adalah jelasmerupakan suatu perbuatan melawan hukum yaitu melakukan tindakpidana MEMAKAI TANAH TANPA IZIN YANG BERHAK, sebagaimanadiatur dan dimaksud dalam Pasal 6 Undangundang No. 51 Prp 1960 LN1960 Tahun 1960 No. 158, oleh karena perobuatan Terdakwa tersebutnyatanyata sebelumnya telah diberitahukan dan diperingatkan oleh saksipelapor (Lili Saputra), malah kedua belah pihak baik Terdakwa maupunPelapor telah sepakat mengajukan permohonan pengembalian batas keKantor Pertanahan Kota
Lili Kurniadipraja tetap tidak mengindahkannya/tidakmematuhinya dan tetap berprinsip bahwa tanah tersebut tetap miliknya,maka berdasarkan adanya hal tersebut seharusnya Terdakwa Ny. Hj.Yenie Nurwendah binti H. Lili Kurniadipraja dinyatakan terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan tersebut ;Bahwa hal tersebut di atas diperkuat pula dengan keterangan saksiAMAN SURATMAN bin ATMA (Staf Pengukuran dan Pemetaan padaKantor Pertanahan Kota Cimahi) dan keterangan saksi G.
Lili Kurniadipraja dapatmenerima dan mengindahkan surat dari Kantor Pertanahan Kota Cimahitersebut di atas ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat bahwa ternyata Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan bahwaputusan tersebut adalah merupakan pembebasan yang tidak murni, karenaPemohon Kasasi tidak dapat mengajukan alasanalasan yang dapat dijadikandasar pertimbangan mengenai di mana letak sifat tidak murni dari putusanbebas tersebut ;Menimbang, bahwa disamping itu Mahkamah
73 — 20
Lili Kurniadipraja (Penggugat)
- 4 (empat) orang anak laki-laki, yaitu:
- Musiama Budhi Pramono bin Imam Sunardi (turut Tergugat I)
- Iwan Budiman bin Imam Sunardi (Tergugat I)
- Kris Budhianto bin Imam Sunardi (Tergugat II)
- Lingga Tri Budhiarto bin Imam Sunardi (Tergugat III)
- Menetapkan harta warisan (tirkah) pewaris adalah setengah dari sebidang tanah dan bangunan di atasnya yang terletak di sebidang tanah
Lili Kurniadipraja (Penggugat) sebagai istri mendapat bagian 1/8 (seperdelapan) atau setara dengan 12/96 atau setara dengan 12,5% (dua belas koma lima persratur)
- Musiama Budhi Pramono bin Imam Sunardi (Turut Tergugat II) sebagai anak laki-laki mendapat asobah atau setara dengan 17/96 bagian atau setara dengan 17,7% (tujuh belas koma tujuh perseratus)
- Iwan Budiman bin Imam Sunardi (Tergugat I) sebagai anak laki-laki mendapat asobah atau setara dengan 17/96 bagian atau setara