Ditemukan 2 data
9 — 3
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Kurotaini binti Dikin dengan seorang laki-laki bernama Abdul Aziz bin Kliwon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
9 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Heri Kiswanto bin Roni) dengan Pemohon II (Kurotaini binti Maspukha) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2018 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat