Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 129/Pdt.G/2022/PA.Ngr
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
643
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Tergugat (Kusbandiyono bin Jawiyono) dengan Penggugat (Sriani binti Suradi) putus karena fasakh;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).