Ditemukan 1 data
7 — 0
DALAM KONPENSI ;
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Sumarno bin Sajan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kusdiyantini Binti Narto Siswoyo) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;
DALAM REKONPENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Sumarno bin Sajan) untuk menyerahkan kepada Penggugat
Rekonpensi (Kusdiyantini binti Narto Siswoyo) berupa ;
2.1. Nafkah iddah 3 bulan x Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) = Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) ;
2.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ;
2.3.
Memberi izin kepada Pemohon ( Sumarno bin Sajan ) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon ( Kusdiyantini Binti Narto Siswoyo ), didepan sidang Pengadilan Agama Kebumen;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi( ) untuk menyerahkan kepadaPenggugat Rekonpensi ( ), berupa : 2.1. Nafkah iddah 3 bulan x Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) = Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) ;2.2.