Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 565/Pid.B/2019/PN Blb
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
NENENG TIA SETIANINGSIH, SH.
Terdakwa:
1.KUSHENDRI Als HENDRI Als BLEM Bin KUSMANA
2.IWAN SETIAWAN Als TIGOR Bin IYAN SUNARYA Alm
3.ASEP SUMIRAT Als BULE Bin AYI SOPIAN
269
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Kushendri als. Hendri als.
    Blem Bin Kusmana, Terdakwa II Iwan Setiawan als Tigor Bin Iyan Sunarya dan Terdakwa III Asep Sumirat als Bule Bin Ayi Sopian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dan barang yang mengakibatkan luka;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kushendri als. Hendri als.