Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 349/Pid.Sus/2023/PN Byw
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Muhammad Toriq Fahri, S.H.
Terdakwa:
YUDICA VARALEA ELVANA
790

Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Kusyaery

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);