Ditemukan 6 data
68 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Edi Handojo alias Edi anak dari Kwouw Ngah Hian alias Anton Jaya
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
EDI HANDOJO Alias EDI Anak KWOUW NGAH HIAN Alias ANTON JAYA
93 — 18
Menyatakan Terdakwa Edi Handojo Alias Edi Anak Kwouw Ngah Hian Alias Anton Jaya tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsvervolging);
3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan;
4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
5.
Penuntut Umum:
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
EDI HANDOJO Alias EDI Anak KWOUW NGAH HIAN Alias ANTON JAYA
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
1.EDI HANDOJO ANAK KWOUW NGAH HIAN ALS ANTON
2.IVAN ANAK LIM TEK KWANG
23 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I : Edi Handojo anak Kwouw Ngah Hian als Anton dan Terdakwa II : Ivan anak Lim Tek Kwang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana
Penuntut Umum:
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
1.EDI HANDOJO ANAK KWOUW NGAH HIAN ALS ANTON
2.IVAN ANAK LIM TEK KWANG
53 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ahmad Yani No. 93/D Indramayu sampai dengan sekarang masihdalam hubungan sewa menyewa antara Penggugat dengan turut Tergugat(Oey Kwouw Kiong Alias Karyono Utomo) ;2.
SYAHRUL SYA'BAN
Terdakwa:
LILIYANTI Alias YANTI Anak Almarhum LIE KHA TJONG
258 — 82
Terus Maju Bersama;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Edi Handojo Alias Edi Anak Kwouw Ngah Hian Alias Anton;
6. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
58 — 25
OLIJ (TAN OLIJ NIO) telah dijual kepada KWOUW SOENHalaman 23 dari 131 halaman Putusan Nomor : 189/G/2014/PTUNJKT.li.NIO, berdasarkan segel tahun 1961 yang dibuat Surat Jual Beli tanggal25111962, yang diketahui oleh Lurah Penjaringan No.147/XI/62. (ArdjaDjunaidi); Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Keterangan melepaskan KewarjganegaraanRepublik Rakyat Tiongkok untuk tetap menjadi Warga Negara RepublikIndonesia tanggal 17071961 No.