Ditemukan 161 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 300 / Pid.B / 2013 / PN.Ktb
Tanggal 24 September 2013 — HERLI RUSDIANTO Als HERLI Bin RUSLI
198
  • Laut Utara Kabupaten Kotabaru, saksi telahkehilangan 1 (satu) buah Labtop merk Toshiba warnamerah, 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshiba warnahitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshiba yangmerupakan milik saksi sendiri ;e Bahwa pada mulanya saksi tidak mengetahui siapapelaku yang telah mengambil 1 (satu) buah Labtop merkToshiba warna merah, 1 (satu) buah tas Labtop merkToshiba warna hitam dan 1 (satu) set Charger LabtopToshiba milik saksi tersebut, namun setelah pelakunyatertangkap oleh petugas
    ) buah Labtop merk ToshibaCore 13 warna merah, 1 (satu) buah tas Labtop merkToshiba warna hitam dan 1 (satu) set Charger LabtopToshiba milik saksi tersebut, kemudian setelah saksitanyakan kapada saksi AHMAD MAULANA ternyata SaksiAHMAD MAULANA tidak mengetahui tentang keberadaan1 (satu) buah Labtop merk Toshiba Core 13 warnamerah, 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshiba warnahitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshiba, karenasewaktu saksi AHMAD MAULANA di rumah saksi, saksiAHMAD MAULANA meletakkan
    saksi selaku pemiliknya ;Bahwa jika 1 (satu) buah Labtop merk Toshiba Core 13warna merah, 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshibawarna hitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshibamilik saksi tersebut tidak ditemukan, maka sSaksimengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000, (empat jutarupiah) ;Bahwa saksi mengenal dan membenarkan barang buktiberupa 1 (satu) buah Labtop merk Toshiba Core 13warna merah, 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshibawarna hitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshibayang diajukan
    , 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshiba warnahitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshiba miliknyatelah diambil oleh orang lain ;Bahwa setahu saksi, 1 (Satu) buah Labtop merk Toshibawarna merah tersebut tadinya berada di dalam box bayiyang terletak di ruang tamu rumah saksi FATONI AlsTONI, sedangkan 1 (satu) buah tas Labtop merk Toshibawarna hitam dan 1 (satu) set Charger Labtop Toshiba,saksi tidak mengetahui dimana barangbarang tersebutdisimpan oleh saksi FATONI Als TONI ;Bahwa pada hari Sabtu
    1 (satu)buah Labtop merk Toshiba warna merah, 1 (satu) buahtas Labtop merk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) setCharger Labtop Toshiba tersebut, selanjutnya Terdakwamenghapus semua data yang ada di dalam labtoptersebut, kemudian Terdakwa menghubungi Sadr.HERIYADI dan meminta tolong kepadanya untukmenjualkan labtop yang Terdakwa ambil tersebut,kepada Sdr.
Register : 18-07-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PN BANYUMAS Nomor 29/Pid.B/2012/PN.Bms.
Tanggal 16 Mei 2012 — TEGAR PRASETYA IRIANTO bin EDI IRIANTO
668
  • 1Menyatakan terdakwa TEGAR PRASETYA IRIANTO bin EDI IRIANTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kami melanggar Pasal363 ayat (1) ke 3 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEGAR PRASETYA IRIANTO bin EDIIRIANTO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan dikurangkansepenuhnya selama terdakwa ditahan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menetapkan supaya barang bukti :1 (satu) unit Labtop
    dan melihat ada terdakwadidalam kamar tersebut, lalu saksi teriak maling dan terdakwa kaget sehinggamelompat dari jendela kamar;Bahwa terdakwa membawa labtop dan saat hendak melarikan diri, lalu saksiberusaha menangkap terdakwa dan menyelamatkan laptobnya dan labtop tersebutterjatuh dan terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa saksi teriakteriak maling dan minta tolong kepada warga dan tidak lamakemudian terdakwa berhasil ditangkap;Bahwa jendela kamar saksi saat itu dalam keadaan tertutup sedikit
    dan melihat ada terdakwadidalam kamar tersebut, lalu saksi teriak maling dan terdakwa kaget sehinggamelompat dari jendela kamar;Bahwa terdakwa membawa labtop dan saat hendak melarikan diri,lalu saksiberusaha menangkap terdakwa dan menyelamatkan laptobnya dan labtop tersebutterjatuh dan terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa saksi teriakteriak maling dan minta tolong kepada warga dan tidak lamakemudian terdakwa berhasil ditangkap;Bahwa jendela kamar saksi saat itu dalam keadaan tertutup sedikit dan
    membawa labtop dan 1 unit HP, saat hendakmelarikan diri lalu saksi Endah Septiana berusaha menangkap terdakwa danmenyelamatkan laptobnya dan labtop tersebut terjatuh dan terdakwaberhasil melarikan diri;Bahwa saksi teriakteriak maling dan minta tolong kepada warga dantidak lama kemudian terdakwa berhasil ditangkap;Bahwa jendela kamar saksi saat itu dalam keadaan tertutup sedikit dantidak terkunci;Bahwa saat kejadian terdakwa masih menggunakan helm warna putih;Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang
    terdakwa akan keluar kamar, terdakwaberpapasan dengan saksi korban yang pulang dan akan masuk kamar kos, tibatibasaksi korban teriak maling dan terdakwa kaget , sehingga melompat dari jendelakamar;Menimbang, bahwa terdakwa berhasil membawa labtop dan 1 unit HP, saathendak melarikan diri lalu saksi Endah Septiana berusaha menangkap terdakwa danmenyelamatkan laptobnya dan labtop tersebut terjatuh dan terdakwaberhasilmelarikan diri, kemudian saksi korban teriakteriak maling dan minta tolong kepadawarga
Register : 18-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 19-05-2019
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 5/Pid.B/2019/PN Gdt
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DODI ARIYANSYAH, S.H.,M.H
Terdakwa:
Dedi Irawan Bin Budi Santoso
7217
  • PALUPI SETYAWATI Binti SIPUN bersama saksi FAJARTRIAWAN Bin BADIO yang telah mendapatkan informasi tentangkeberadaan terdakwa dari salah seorang warga yang memberitahukanbahwa terdakwa pergi menuju kotabumi lampung utara, kemudian saksiPALUPI SETYAWATI Binti SIPUN menghubungi keluarga terdakwa yangberada di kotabumi lampung utara dan menurut keterangan keluargaterdakwa yang berada dikotabumi tersebut memang benar pada saat ituterdakwa sedang berada dikotabumi dirumah keluarganya dan sedangbermain labtop
    pokoknyamenerangkan sebagai berikut:1.Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa benar saksi telah di periksa oleh anggota kepolisian sectorPadang Cermin dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan saksi;Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 sekira jam09.00 WIB, bertempat di rumah saksi PALUPI SETYAWATI Binti SIPUNyang beralamat di Dusun Tri jaya Desa Tri Mulyo Kecamatan PadangCermin Kabupaten Pesawaran telah terjadi Tindak Pidana Pencurianberupa 1 (satu) unit labtop
    PALUPI SETYAWATI Binti SIPUN bersama saksiFAJAR TRIAWAN Bin BADIO yang telah mendapatkan informasi tentangkeberadaan terdakwa dari salah seorang warga yang memberitahukanbahwa terdakwa pergi menuju kotabumi lampung utara, kemudian saksiPALUPI SETYAWATI Binti SIPUN menghubungi keluarga terdakwa yangberada di kotabumi lampung utara dan menurut keterangan keluargaterdakwa yang berada dikotabumi tersebut memang benar pada saat ituterdakwa sedang berada dikotabumi dirumah keluarganya dan sedangbermain labtop
    pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa benar saksi telah di periksa oleh anggota kepolisian sectorPadang Cermin dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan saksi;Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 sekira jam09.00 WIB, bertempat di rumah saksi PALUPI SETYAWATI Binti SIPUNyang beralamat di Dusun Tri jaya Desa Tri Mulyo Kecamatan PadangCermin Kabupaten Pesawaran telah terjadi Tindak Pidana Pencurianberupa 1 (satu) unit labtop
    Terhadap keterangan Saksi tersebut diatas, Terdakwamembenarkan keterangan Saksi dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa benar terdakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian berupa 1(satu) unit labtop merk Asus warna hitam, 1 (Satu) unit Handphone merkAsus warna hitam, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi warna gold, danuang tunai sebesar Rp.150.000
Putus : 25-08-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 345/Pid.B/2015/PN/Rtu
Tanggal 25 Agustus 2015 — PUPUNG FERDIYANTO BIN SUTARNO
272
  • Menyatakan barang bukti berupa : I(satu) buah tas punggung warna hitam merk AREI,(satu) buah labtop mark HP elitebook 8440 P warna silver dikembalikan kepada yangberhak yakni saksi korban Jefry Alta Razaq.4.
    saksiyang hilang sedang dipasarkan kemudian saksi mengecek langung dan membenarkanbahwa labtop tersebut milik saksi yang hilang selanjutnya saksi melaporkan haltersebut kepolsek semarang barat,e Bahwa benar barang bukti berupa : (satu) buah tas punggung wama hitam merkAERI yang didalamnya berisikan 1(satuO unit labtop merk HP elitebook 8440 P warnasilver beserta carger dan mose warelles adalah miliknya yang dicuri oleh terdakwatersebut yang sudah disita Polisi di Polsek Kalibanteng sebagai barang
    tersebut dibeli dari saudara HERU WIDODO aliasBOLOT sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juts rupiah), setelah HERU WIDODOdipancing untuk datang kerumah , akhimya HERO datang dalam keterangannya diasuruh menjualkan labtop tersebut dari temannya.
    PUPUNG , akhimya labtop tersebutdibawa kepolsek sebagai barang bukti, kemudian dalam pencurian akhimya saudaraHal 6 dari 14 Putusan No.345/pid/B/2015/PN.SmgPUPUNg ketangkap dan akhirnya mengakui bahwa PUPUNG yang telah melakukanpencurian;Bahwa setahu saksi tas beserta isinya sudah diamankan dipolsek Semarang baratsebagai barang bukti mebenarkan Il(satu) buah tas punggung yang didalamnyabersikan 1(satu) buah labtop merk HP elitebook 8440 P wama silver ada stikemyahuruf mva berikut carger dan moss
    I(satu) buah tas punggung wama hitam merk AREyang didalamnya berisikan 1(satu) buah labtop merk HP elitebook 8440 P wama silveradalah barang yang telah dicurinyaHal 8 dari 14 Putusan No.345/pid/B/2015/PN.SmgMenimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukan barang buktiberupa : 1(satu) buah tas punggung wama hitam merk ARE1. 1(satu) buah labtop merk HP elitebook 8440 P warna silver.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwaserta barang bukti yang satu
Putus : 27-06-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 119/Pid.B/2016/PN Gto
Tanggal 27 Juni 2016 — - FRANGKI YUSUF alias ULEN;
553
  • Lamadau, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian dan memberikanketerangan yang benar saat itu; Bahwa yang saksi ketahui hanyalah yang terkait dengan kasus pencurianterhadap labtop milik saksi yang kejadiannya pada hari Kamis tanggal 03Maret 2016 sekitar jam 10.30 Wita di Toko Central Optik KelurahanTomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo; Bahwa pada saat itu saksi sedang bekerja di Toko Central Optik,sekitar jam 09.00
    Mahmud Saleh, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian dan memberikanketerangan yang benar saat itu; Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah pencurian1 (Satu) unit laptob merk Axioo warna biru kombinasi hitam;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.B/2016/PN Gto Bahwa yang melakukan pencurian labtop tersebut adalah saksi sendiri,yang kejadiannya pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2016 sekitar jam10.30 Wita di
    (seratus riburupiah) di Toko Elektronik; Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit laptop dengan merk AXIOOberwarna biru kombinasi hitam bersama dengan chargernya adalahlaptop yang diambil saksi di toko Central Optik lalu dijual oleh terdakwa;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan keterangan Saksi tersebut ada yang salah yaitu saksimengatakan kepada terdakwa labtop tersebut milik teman saksi;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.B/2016/PN GtoTerhadap pendapat terdakwa
    ) sehingga bagian yangdidapatkan terdakwa adalah sebanyak Rp.350.000,00 (tiga ratus limapuluh ribu rupiah);> Bahwa benar 1 (satu) unit labtop Axioo warna biru kombinasi hitambersama chargernya tersebut masih dalam kondisi baik adalah milik saksiMuslimin TS.
    Lamadau alias Ewan sebagai pemiliklabtop tersebut mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.000, (tiga jutaseratus ribu rupiah);> Bahwa benar barang bukti yang diajukan berupa 1 (satu) unit laptopdengan merk AXIOO type Neon warna biru kombinasi hitam bersamachargernya adalah labtop milik saksi Muslimin TS.
Register : 21-11-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3012/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
NOVIRMAN Alias TEMBONG Alias TOMPEL
204
  • Setelah pagi harinyanyaterdakwa dan RIAN pergi berboncengan ke jalan Binjai untuk menjumpai temanRIAN yang mau membeli Labtop.
    Setelahpagi harinyanya terdakwa dan RIAN pergi berboncengan ke jalan Binjaiuntuk menjumpai teman RIAN yang mau membeli Labtop.
    Setelah pagi harinyanya terdakwa dan RIANpergi berboncengan ke jalan Binjai untuk menjumpai teman RIAN yang maumembeli Labtop.
Register : 01-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN TILAMUTA Nomor 15/Pid.B/2016/PN TLM
Tanggal 12 Mei 2016 — ARIS MUNANDAR alias ARIS
2312
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah labtop merk Toshiba warna hitam ukuran 14 (empat belas) inchi; 1 (satu) buah charge labtop;Dikembalikan kepada saksi Trise Biya alias Titi; 1 (satu) buah obeng bergagang warna kunig;Dirampas untuk dimusnakan;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah labtop merk Toshiba warna hitam, ukuran 14 (empat belas) inchi; 1 (satu) buah charger labtop;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Triye Biya alias Titi; 1 (satu) buah obeng bergagang warna kuning;Dirampas untuk dimusnakan;4.
    Kemudian terdakwa berusaha masuk melalui jendela samping rumah denganterlebin dahulu mencungkil jendela tersebut, kKemudian terdakwa masuk kedalam rumah lalumengambil barang berupa 1 (satu) buah jam tangan berwarna keemasan, 1 (satu) buahHandphone merk Blackberry beserta charger merk samsung, 1 (satu) buah Labtop merkThosiba beserta 1 (satu) buah charger labtop, 1 (satu) merk Asiaphone warna putih.
    Tilamuta untuk menjual sebuah barang berupa 1 (satu)buah labtop merk Toshiba warna kepada saksi seharga Rp.1.500.000,(satu juta limaratus ribu rupiah); Bahwa pada waktu itu terdakwa menerangkan labtop tersebut adalah miliknya; Bahwa sebelumnya saksi pernah bercerita kepada terdakwa bahwa saksi berkeinginanuntuk membeli labtop; Bahwa saksi mengetahui bahwa labtop yang dijual terdakwa kepada saksi adalahbarang curian setelah mendapat pemberitahuan dari Polisi; Bahwa dari keterangan Polisi laptop tersebut
    merk Toshibawarna hitam ukuran 14 inchi dan 1 (satu) buah charge labtop diketahui pemiliknya makaterhadap barang bukti tersebut ditetapkan dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi TriseBiya alias Titi.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah labtop merk Toshiba warna hitam ukuran 14 (empat belas) inchi;e 1 (satu) buah charge labtop;Dikembalikan kepada saksi Trise Biya alias Titi;e 1 (satu) buah obeng bergagang warna kunig;Dirampas untuk dimusnakan;6.
Register : 08-10-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 872/PID.B/2013/PN.PBR
Tanggal 25 Nopember 2013 — FANDI AKBAR LUBIS, SH
253
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) unit labtop merk acer warna silver. - 1 (satu) buah tas jinjing warna hitam. Dikembalikan kepada yang berhak Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,-(dua ribu rupiah)
    I BETTY OCTAVIANIBahwa benar saksi menerangkan bahwasannya saksi tidakmengenal Terdakwa dan antara saksi dengan Terdakwa jugatidak ada hubungan family, yang mana saksi adalah korbandalam perkara pencurian tersebut.Bahwa benar Terdakwa fandi Akbar Lubis pada hari Rabutanggal 28 Agustus 2013 sekira pukul 11.00 Wib bertempatdi kantor BNN Provinsi Riau di jalan Pepaya No 5 KotaPekanbaru mengambil sesuatu barang berupa unit duaunit labtop merk acer warna silver yang sama sekaliatau sebahagian termasuk
    yang tidak ada tutupnya, kemudian Terdakwatanpa izin dari pemilknya Terdakwa pun mengambil dualabtop tersebut dan setelah Terdakwa kuasai labtop tersebutkemudian Terdakwa masukkan kedalam tas jinjing yangterdakwa bawa, dan terdakwa pun pergi meninggalkankantor tersebut.Bahwa benar letak labtop tersebut berada dalam lemari dandi masukkan kedalam tas ransel terdakwa yang terdakwabawa.Bahwa benar selain saksi yang mengtahui kejadian tersebutadalah teman saksi bernama Hamrianto yang mana ruangantersebut
    tersebutdan setelah Terdakwa kuasai labtop tersebut kemudianTerdakwa masukkan kedalam tas jinjing yang terdakwabawa, dan terdakwa pun pergi meninggalkan kantortersebut.e Bahwa benar letak labtop tersebut berada dalam lemari dandi masukkan kedalam tas ransel terdakwa yang terdakwabawa.e Bahwa benar selain saksi yang mengtahui kejadian tersebutadalah teman saksi bernama Eka Prawira yang manaruangan tersebut tidak ada kuncinya.e Bahwa benar atas kejadian tersebut pihak BNN mengalamikerugian sebesar
    kantor BNN Provinsi Riau danmasuk ke aula kantor BNN, tidak lama kemudian lampu mati diaula tersebut, Terdakwa pun keluar dari aula untuk menelepon,pada saat Terdakwa sedang menelepon yang mana Terdakwa adamelihat 2 (dua) unit Labtopmerek acer warna silver yang berada didalam laci meja yang tidak ada tutupnya, kemudian tanpa izin daripemiliknya Terdakwa pun mengambil 2 (dua) unit labtop tersebutdan setelah Terdakwa kuasai labtop tersebut kemudian terdakwamasukkan ke dalam tas jinjing yang terdakwa
Register : 28-03-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 33/PID.B/2011/PN.TMK
Tanggal 12 April 2011 — DISIJAI
4013
  • dan 1 (satu) unit handpone merk Nokia tipe X600 jenis RM599, padasore harinya saksi Ibrahim Romo pergi ke Jalan Bogenville dan bertemu dengan saksiMulyadi, lalu menjualkan 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe X600 jenisRM599 seharga Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah); e Bahwa akibat pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Disijai alias Aldi bersamasama dengan saksi Firman alias Resa dan saudara GUN (DPO) menyebabkan saksikorban MADE STAT menderita kerugian kehilangan 1 (satu) unit labtop
    yang dicuri tedakwa tersebut dipergunakan oleh saksi untuk membuat laporanterkait pekerjaan kantor sehingga dengan hilangnya labtop tersebut membuat saksi tidak bisabekerja (membuat laporan sehubungan dengan pekerjaan kantor);e Bahwa saksi tidak pernah memberikan izin kepada terdakwa untuk mengambil labtop danhandphone milik saksi; Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya dan tidak keberatan; .
    merk Toshiba, 1 (satu) unitcas merk toshiba, 1 (satu) unit mouse merk dell dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia X6;Bahwa saksi pernah dihubungi oleh terdakwa supaya datang kerumah terdakwa yangberalamat di Jalan Hasanuddin untuk mengambil barang berupa 1 (satu) unit labtop merkToshiba, 1 (satu) unit cas merk toshiba warna hitam, 1 (satu) unit mouse merk dell dan 1(satu) unit handphone merk Nokia X6 yang dijualnya dengan harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah); Bahwa kemudian saksi menjual 1 (satu
    ) unit handphone type X600 jenis RM599 tersebutkepada Mulyadi dengan harga Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa dari hasil penjualan barangbarang tersebut, terdakwa bersamasama dengan Firmanalias Resa dan Gun (DPO) menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan seharihari; Bahwa setelah saksi mengetahui barangbarang berupa 1 (satu) unit labtop merk Toshiba, 1(satu) buah cas merk toshiba, 1 (satu) unit mouse merk dell dan 1 (satu) unit handphone merkNokia X6 adalah hasil curian terdakwa
    Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (satu) unit Labtop merk Toshiba dengan nomor seri 6234000K warna hitamdengan stiker Ferrari; 1 (satu) unit cas merk Toshiba warna hitam;1 (satu) buah mouse merk dell; 1 (satu) buah HP merk Nokia X600 jenis RM599;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Made Setat; 6.
Register : 23-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 72/Pid.B/2019/PN Sdk
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Yanti M. Simarmata, SH
Terdakwa:
PADLI ALPANDI
586
  • itu saksi langsung pulangkerumah saksi yang beralamat di Desa Bintang Mersada KecamatanSidikalang Kabupaten Dairi dan setelah setibanya dirumah bersamaandengan pihak Kepolisian saksi langsung membuka pintu rumah saksidimana saksi melihat Jok Sepeda Motor milik saksi sudah terbuka,selanjutnya saksi membuka pintu kamar saksi untuk memeriksa barangbarang yang ada di dalam kamar milik saksi, dan setelah saksi periksa,saksi terkejut karena sebagian pakaian yang ada didalam lemari sudahdikeluarkan dan Labtop
    memberitahukankejadian tersebut,sandal, pakaian dan martil kepada saksi bahwa itubenar mili Terdakwa, kemudia saksi namun saksi pun pulang ke rumahdengan rasa terkejut kenapa barang tersebut berada di bawah jendelamilik korban dengan rasa kesal sekali saksi pun pulang ke rumah karenasaksi ingin memakan obat karena kondisi saksi masih kurang fit sekali itudan saksi pun berada di rumah saksi; Bahwa yang saksi ketahui informasi dari masyarakat yang diambilTerdakwa dari rumah korban barang berupa Kipas Labtop
    ada didapur tersebut Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 72/Pid.B/2019/PN Sdk dan Terdakwa mendapatkan barang berupa harga 1 (satu) buah cincinemas, 1 (Satu) buah kalung tembaga dan 1 (satu) set perhiasan yangterdiri dari 1 (Satu) buah kalung, 1 (Satu) buah cincin dan 1 (Satu) buahgelang kemudian Terdakwa pun kembali kekamar yang pertamaTerdakwa masuki dan mengambil sebuah tas untuk tempat barangbarang hasil curian kemudian Terdakwa keluar dari Kamar dan Terdakwamelihat ada 2 (dua) buah kipas angin labtop
    disamping rak sepatukemudian Terdakwa memasukkan kedalam tas bersama 1 (satu) pasangsepatu merek Ardinal setelah itu Terdakwa meletakkan tas tersebutdidalam kamar tepatnya diatas tempat tidur dan kemudian Terdakwakeluar dari kamar dan Terdakwa melihat 1 (Satu) buah labtop dibawah TVdan Terdakwa mencoba untuk membuka dan menyalakan Labtoptersebut namun tidak dapat menyala namun pada saat Terdakwaberusaha menyalakan labtop tersebut ada orang yang melihat Terdakwadidalam rumah sehingga Terdakwa langsung
    berlari kedalam kamarmandi dan naik keatas asbes untuk bersembunyi + 15 (lima belas) menitkemudian Terdakwa disuruh turun dari asbes oleh Pihak Kepolisian; Bahwa adapun barangbarang yang Terdakwa curi dari rumah korban1(satu) pasang sepatu merk Ardinal, 2 (dua) buah kipas Labtop merkNotebook Cooler, 1 (Satu) buah cincin, 1 (Satu) buah kalung perak, 1(satu) buah modem merk Vodafone dan 1 (satu) set perhiasan denganrincian 1 (satu) buah cincin, 1 (Satu) buah kalung dan 1 (Satu) buahgelang; Bahwa adapun
Register : 19-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 269 /PID.B/A/2012/PN.PBR.
Tanggal 7 Mei 2012 — MUHAMMAD SALEH Als SALEH Bin DAHLAN
3913
  • (dua puluh lima juta rupiah) , 1(satu) uni labtop merk kompaq dan 1 (satu) unit camera digitalmerk Casioe Bahwa benar saksi tidak tahu siapa yang mengambil barangbarang milik saksi tersebut.e Bahwa benar untuk dapat mengambil barangbarang miliksaksi bagian rumah saksi ada yang dirusak yaitu ventilasibelakng dan plavon kamar tidur.e Bahwa benar atas kejadian tersebut saksi memberitahukannyake pada saksi Hendir Als EEN selaku ketua RT lalumelaporkannya ke pihak yang berwajib guna dilakukanpengusutan
    (dua puluhlima juta rupiah) , 1 (satu) uni labtop merk kompaq dan 1(satu) unit camera digital merk Casioe Bahwa benar saksi maupun saksi korban tidak tahu siapa yangmengambil barangbarang milik saksi tersebut.
    JlIn Nelayan No 141Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.e Bahwa benar untuk dapat mengambil barangbarang milik saksikorban Terdakwa bertugas menjaga dan mengawasi keadaan luarrumah, sedangkan Boim dan Dani bertugas masuk kedalam rumahdan mengambil barangbarang.e Bahwa benar, Boim dan Dani sebelum masuk kedalam rumahsaksi korban, terlebih dahulu memanjat tembok belakangkemudian merusak ventilasi belakang.e Bahwa benar dari dalam rumah saksi korban, terdakwa melihatBoim dan dani membawa 1 (satu) unit labtop
    korban JlIn Nelayan No 141Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.Bahwa benar untuk dapat mengambil barangbarang milik saksikorban Terdakwa bertugas menjaga dan mengawasi keadaan luarrumah, sedangkan Boim dan Dani bertugas masuk kedalam rumahdan mengambil barangbarang.Bahwa benar, Boim dan Dani sebelum masuk kedalam rumahsaksi korban, terlebih dahulu memanjat tembok belakangkemudian merusak ventilasi belakang.Bahwa benar dari dalam rumah saksi korban, terdakwa melihatBoim dan dani membawa 1 (satu) unit labtop
    bukan milikTerdakwa maupun Boim dan DaniMenimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dengan demikianunsur Unsur seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainterpenuhi ;Ad. 5 Dengan maksud untuk dimiliki barang itu) denganmelawan hak.Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang diperolehselama persidangan telah terbukti bahwa benar terdakwa menerangkanbarangbarang yang diambil bersamasama dengan boim dan Danimengambil berupa uang sebesar Rp 25.000.000,(dua puluh lima jutarupiah)1 (satu) unit labtop
Putus : 10-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1865/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 10 Desember 2015 — Nama lengkap : BUDI SANTOSO Alias LEMBU 2. Tempat lahir : PADANG BULAN 3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun /3 Maret 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Sriwijaya Pasar IV Padang Bulan Medan / Pasar I Desa Beringin Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Supir
165
  • sambil mengejar sepeda motor terdakwa, kemudian sepeda motor yangdikendarai saksi korban terjatuh didepan tambal ban dipinggir jalan Fly Overmilik saksi Legino, kemudian saksi Legino menolong saksi korban, selanjutnyaterdakwa membawa tas labtop saksi korban berisi 1 (satu) unit Labtop merkSony Vaio dan HP merk Vivo dan sebuah tas/map berisi buku catatan kuliahkearah perladangan dan ditengah perjalanan sepeda motor terdakwa kehabisanminyak dan terdakwa meninggalkan sepeda motornya tersebut diperlarangan
    ,selanjutnya terdakwa membuka tas labtop tersebut dan HP merk Vivo diambilAmar alias Komeng menjadi bagiannya, sedangkan labtop menjadi bagianterdakwa, lalu terdakwa menjual labtop tersebut kepada orang yang tidakHalaman3 dari 16Putusan Nomor 1865/Pid.B/2015/PN.
    ,selanjutnya terdakwa membuka tas labtop tersebut dan HP merk Vivo diambilAmar alias Komeng menjadi bagiannya, sedangkan labtop menjadi bagianterdakwa, lalu terdakwa menjual labtop tersebut kepada orang yang tidakdikenal melalui Eko dan Benny (belum tertangkap) seharga Rp. 800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dan terdakwa memberikan upah atau bagian kepadaEko sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) atau setidaknyalebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah).ann Sebagaimana diatur
    korban, selanjutnya terdakwamembawa tas laptop saksi korban berisi 1 (satu) unit Laptop merk Sony Vaiodan HP merk Vivo dan sebuah tas/map berisi buku catatan kuliah kearahperladangan dan ditengah perjalanan sepeda motor terdakwa kehabisan minyakdan terdakwa meninggalkan sepeda motornya tersebut diperladangan;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa membuka tas laptop tersebutdan HP merk Vivo diambil Amar Alias Komeng menjadi bagiannya, sedangkanlaptop menjadi bagian terdakwa, lalu terdakwa menjual labtop
Register : 02-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 222/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 5 April 2017 — Arif Faturohman Alias Bolang Bin Saepudin
234
  • Selanjutnya saksi PUNGKI PAUZI PERDIANSAH bersama sama dengan terdakwaberjalan menuju ruangan kantor melalui ruangan produksi yang berada di lantai 2kemudian saksi PUNGKI PAUZI PERDIANSAH bersama sama dengan terdakwamasuk dalam ruangan kantor tersebut dan saksi PUNGKI PAUZI PERDIANSAHbersama sama dengan terdakwa mengambil labtop yang diatas meja dengan carasaksi PUNGKI PAUZI PERDIANSAH mengambil labtop diatas meja sebanyak 3(tiga) unit yaitu 2 (dua) buah labtop merk Acer Warna Hitam dan 1 (satu)
    kunci asli milik PT Jiale Indonesia yang mana terdakwa di dapatpada saat bekerja di perusahaan tersebut dan membuka kunci gerbang tersebut;Bahwa setelah memuka kunci gerbang Terdakwa besama Pungki masukkedalam PT Jiale Indonesia lalu sdr Tatang menunggu diluar dan menguncikembali gerbang dan melemparkan anak kunci tersebut kepada terdakwa.Bahwa Terdakwa dengan Pungki berjalan menuju ruangan kantor melaluiruangan produksi yang berada di lantai 2 kemudian masuk ruangan kantortersebut dan mengambil labtop
    yang diatas meja, Pungki mengambil laptopdiatas meja sebanyak 3 (tiga) unit yaitu 2 (dua) buah labtop merk Acer WarnaHitam dan 1 (satu) unit merk Lenovo warna hitam dan dimasukan kedalam tasmilik terdakwa yang telah disiapkan sedangkan terdakwa mengambil 4 (empat)laptop, selanjutnya perobuatan Terdakwa diketahui oleh saksi Merry dan saksiNurdin akhirnya Terdakwa dapat ditangkap dan diserahkan ke pihak yangberwajib;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Bahwa Terdakwa
    yang diatas meja, Pungki mengambil laptopdiatas meja sebanyak 3 (tiga) unit yaitu 2 (dua) buah labtop merk Acer WarnaHitam dan 1 (satu) unit merk Lenovo warna hitam dan dimasukan kedalam tasmilik terdakwa yang telah disiapkan sedangkan terdakwa mengambil 4 (empat)laptop, selanjutnya perobuatan Terdakwa diketahui oleh saksi Merry dan saksiNurdin akhirnya Terdakwa dapat ditangkap dan diserahkan kepada pihak yangberwajib untuk diproses;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 222/Pid.B/2017/PN BlbMenimbang,
Putus : 22-08-2016 — Upload : 07-10-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 171/Pid.B/2016/PN Gto
Tanggal 22 Agustus 2016 — - RIKO ARSAD ALIAS RIKO
1719
  • RoyTolinggi, kKemudian setelah mengambil tas berisi labtop tersebut saksi danterdakwa kembali ke kos Roy dan tas yang berisi labtop warna hitambeserta chargernya diserahkan ke Roy untuk dijual; Bahwa sebelumnya Roy Tolinggi sudah mengetahui kalau saksi danterdakwa akan melakukan pencurian dan labtop tersebut yang akan dijualadalah hasil curian; Bahwa labtop beserta charger dijual oleh Roy dengan hargaRp1.300.000,(satu juta tiga ratus ribu rupiah) terdakwa Riko memberikanRoy sejumlah Rp200.000(duaratus
    Zulfikar dan terdakwa Riko mengambil tasberisi labtop tersebut dengan memecah kaca jendela mobil yang katanyalagi diparkir di halaman mesjid, selanjutnya tas labtop berisi labtop Asuswarna hitam beserta chargernya tersebut diserahkan ke saksi untuk dijual; Bahwa labtop beserta charger dijual oleh Roy kepada Rudy Wijayadengan harga Rp.1.700.000,(satu juta tujuhratus ribu rupiah) kemudiansaksi berikan kepada terdakwa Riko Rp1.300.000,(satu juta tiga ratus riburupiah) dan terdakwa Riko memberikan Roy
    RoyTolinggi, kKemudian setelah mengambil tas berisi labtop tersebut terdakwadan saksi Zulfikar kembali ke kos Roy dan tas yang berisi labtop warnahitam beserta chargernya diserahkan ke Roy untuk dijual; Bahwa sebelumnya Roy Tolinggi sudah mengetahui kalau terdakwa dansaksi Zulfikar akan melakukan pencurian dan labtop tersebut yang akandijual adalah hasil curian; Bahwa labtop beserta charger dijual oleh Roy dengan hargaRp1.300.000,(satu juta tiga ratus ribu rupiah) terdakwa memberikan Roysejumlah
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa benar setelah terdakwa dan saksi Zulfikar Amalmengambil tas berisi labtop tersebut kemudian terdakwa dan saksi Zulfikarkembali ke kos saksi Roy Tolinggi dan tas yang berisi labtop hitam besertachargernya diserahkan ke saksi Roy Tolinggi untuk dijual;Menimbang, bahwa benar labtop Asus beserta charger lengkap besertatas labtop Asus dijual oleh saksi Roy Tolinggi kepada
    Ahmad, S.Pd.dipersidangan yang menerangkan saksi baru mengetahui kejadian hilangnyatas labtop Asus berisi Labtop merk Asus beserta chargernya dan berkasberkasmilik saksi yaitu setelah saksi selesai melaksanakan sholat Isya di MasjidAllslah saat saksi menuju ke mobil, saksi mendapati kaca mobil sebelah kirisudah dalam keadaan rusak (pecah) dan saat itu juga saksi melihat tas yangberisikan semua barangbarang saksi sudah tidak ada lagi didalam mobil;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas
Register : 04-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 980/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
RIAMA NURHAIDA SIAHAAN
193
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena deng an pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Labtop
    Menetapkan barang bukti: 1 (Satu) buah Labtop merek Lenovo warna hitam ukuran 14 inch besertatasnya,Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jenny Manurung 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki warna Gold BK 6447 SO,Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa4.
    Setelah ituterdakwa menuju rumah saksi korban JENY MANURUNG seorang diri danterdakwa perhatikan dari luar ternyata pemiliknya sudah tidur dan terdakwa intipdari luar ada sebuah labtop didalam kamar dan tidak ada orang tidur didalamkamar tersebut.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Labtop merek Lenovo warna hitam ukuran 14 inchbeserta tasnya;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jeny Manurung; 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki warna Gold BK 6447 SO,Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;6.
Register : 20-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PN LABUHA Nomor 60/Pid.B/2018/PN Lbh
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
2.A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
RONALD GORAP Alias MOGE
468
  • pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Labtop
      kepada terdakwa dapat sari mana itu labtop dan charger diamsaja, Jangan bilangbilang, saya baru ambil di rumah orang di Babang jawabterdakwa, selanjutnya labtop tersebut terdakwa dan saksi jual kepadaseorang pemilik kios di Desa Labuha Kecamatan Bacan dan dibeli denganharga Rp250.000.00(dua ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlinatkan adalah milik saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwaberpendapat tidak keberatan dan membanarkannya;Saksi
      ALI alias AIN Desa Babang Kecamatan BacanTimur Kabupaten Halmahera Selatan; Bahwa terdakwa mengambil barangbarang tersebut dengan caracaraterdakwa melepaskan paku jendela belakang yang semetera terpasangdengan menggunakan pisau setelah itu terdakwa meletakan jendela tersebutdi samping rumah korban, selanjutnya terdakwa menaiki jendela lalu masukke dalam rumah, setelah berada di dalam rumah, terdakwa kemudian masukke dalam salah satu kamar lalu mengambil 1 (satu) buah labtop bersamachargernya yang
      Kemudian barangbarangyang diambil tersebut terdakwa bawa keluar melalui pintu belakang danselanjutnya terdakwa membawa ke tempat tinggal terdakwa di DesaBabang dan beberapa saat kemudian barang berupa labtop diajualoleh terdakwa kepada seorang pemilik kios di Desa Labuha KecamatanBacan dengan harga Rp250.000.00(dua ratus lima puluh ribu rupiah)sedangkan uang Rp180.000.00(seratus delapan puluh ribu rupiah)telah dipakai habis oleh terdakwa.
      Sedangkan barang yang telahdiambil oleh terdakwa tersebut sebagian kembali dalam penguasaanpemiliknya bukan karena dikembalikan oleh terdakwa melainkankembalinya barang berupa 1 (Satu) unit Labtop merk ASUS warna putihukuran 14 inc beserta 1 (Satu) buah charger labtob merk ASUS warnahitam ditemukan oleh kepolisian setelah terdakwa ditangkap.
      Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Labtop merk ASUS warna putih ukuran 14 inc; 1 (Satu) buah charger labtob merk ASUS warna hitam;Dikembalikan kepada saksi BAHRAIN Hi. ALI alias AIN;Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000.00, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Sidang Permusyawaratan Majelis HakimmPengadilan Negeri Labuha pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 oleh kamiHj. HALIMA UMATERNATE, S.H.
Register : 02-05-2013 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 02-05-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 561/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 28 Nopember 2012 — YUNUS HERU P Bin SUTIYONO dan FIKRI PERMANA Bin ASEP SUPRIATNA;
9125
  • Yunus Heru Purwato BinSutiyono;e 1 ( satu ) Unit Labtop merk Hacer dalam tas warna hitamdikembalikan lepada saksi Risma Anisha Fitri;4.
    YunusHeru yang duduk diboncengan; Bahwa benar saksi melihatpara terdakwa membawa kabur Labtop saksi menuju arahJatinom Blitar;Bahwa benar saksi berteriak jambret, jambret lalu' paraterdakwa dikejar oleh masyarakat dan berhasil ditangkap;Bahwa benar para terdakwa tidak ada ijin mengambil LabtopSaksi; Bahwa benar saksi kenal dengan barang bukti;Bahwa beriar Labtop saksi harganya sekitar Rp4000.000,,Atas Keterangan Saksi tersebut Para Terdakwamembenarkannya..
    Bahwa para terdakwa pada hari Jumat 7 September2012 sekira pkl 15.00 Wib saksi berada dibengkel di Ds.Jatinomi KeiKarangTengah Kota Blitar menjambret 1 buah tas berisi Labtop merk Acer yangsaksi Risma cantolkan disepeda motornya dengan cara terlebih dahulumemepet sepeda motor saksi Risma lalu menjambret tas tersebut.
    Bahwabenar setelah itu terdakwa Fikri lalu menarik tas berisi Labtop tersebut danmenyerahkannya kepada terdakwa Heru Yunus namun keduanya berhasitditangkap oleh saksi Yudiantoro dan saksi Biantoro; Bahwa benar paraterdakwa bermaksud akan menjual Labtop tersebut nantinya dan uangnyauntuk bayar uang sekolah Fikri;Dengan demikian Unsur ml telah terbukti secara sah danmenyakinkan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi Majelis Hakimberpendapat bahwa Para
    Yunus Heru Purwato BinSutiyono;e 1 ( satu ) Unit Labtop merk Hacer dalam tas warna hitamdikembalikan lepada saksi Risma Anisha Fitri;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Terdakwa masing masing sebesar Rp 1.000, Seribu rupiah) ;Hal. 11 dari 13 hal. PTS. No. 12/Pid.B/2011/PN.Blt12Demikian diputus pada hari : RABU, tanggal 28 NOPEMBER2012, oleh WAYAN SUKRADANA, SH.,selaku Hakim Ketua, ATOK DWINUGROHO, SH. dan ISRINSURYA KURNIASIH.
Register : 17-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN STABAT Nomor 732/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RIFAI AFFANDI,SH.MH
Terdakwa:
BIMA WARDANA Als BIMA
2314
  • ALIAS BIMA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah labtop
      Menyatakan barang bukti:1 (Satu) buah labtop merk Asus warna hitam ukuran 14 inchi.Dikembalikan kepada pemilik (Saksi Muhammad Abuya) melalui JPU4.
      Dalam perkara ini adalah 1(satu) buah labtop Merk Asus warna hitam ukuran 14 inchi;Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan sebagian atauseluruhnya milik orang lain , mengandung pengertian bahwa barang tersebutbukan milik pribadi terdakwa maupun bersama dengan orang lain melainkanmilik orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan, keterangan paraSaksi dan keterangan terdakwa sendiri, menyatakan bahwasanya barangbarang tersebut di atas adalah milik Muhammad Abuya;Menimbang,
      Langka tepatnya di Rumah MakanABUYA terdakwa mengambil 1 (satu) buah labtop Merk Asus warna hitamHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 732/Pid.B/2018/PN Stbukuran 14 inchi dari rumah makan Abuya, 1 (Satu) buah labtop Merk Asus warnahitam ukuran 14 inchi milik Muahammad Abuya tersebut diambil oleh terdakwatanpa ijin, dimana laptop tersebut pada saat diambil oleh terdakwa sedang dicas dan terletak diatas meja bundar di dalam rumah makan Abuya awalnyapada waktu itu terdakwa meminjam sepeda motor milik teman
      Langka tepatnya di Rumah MakanABUYA terdakwa mengambil 1 (satu) buah labtop Merk Asus warna hitamukuran 14 inchi dari rumah makan Abuya, 1 (Satu) buah labtop Merk Asus warnahitam ukuran 14 inchi milik Muahammad Abuya tersebut diambil oleh terdakwaHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 732/Pid.B/2018/PN Stbtanpa ijin, dimana laptop tersebut pada saat diambil oleh terdakwa sedang dicas dan terletak diatas meja bundar di dalam rumah makan Abuya awalnyapada waktu itu terdakwa meminjam sepeda motor milik teman
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah labtop Merk Asus warna hitam ukuran 14 inchiorkDikembalikan kepada saksi korban Muhammad Abuya;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 732/Pid.B/2018/PN StbDemikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Stabat, pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, olehkami, Anita Silitonga, S.H..
Register : 21-07-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 63/Pid.B/2014/PN.Lbs
Tanggal 24 September 2014 — menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa : 1. Nama Lengkap : Arman Faluti panggilan Arman; 2. Tempat Lahir : Malalo; 3. Umur/Tgl.Lahir : 41 tahun/20 Juni 1973; 4. Jenis Kelamin : Laki-Laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Koto Tangah, Simalanggang Jorong Tambun Ijuak, Kenagarian Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota; 7. A g a m a : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
886
  • dan 1 (satu) unitcargernya dari SD N 23 Talago sebelumnya;e Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pemiliknya dalammengambil 1 (satu) unit Labtop dan 1 (satu) unit cargernyadari SD N 23 Talago.Menimbang, bahwa atas Keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;3.
    dari Labtop tersebut, namunmenurut perkiraan saksi pemiliknya adalah salah seorangguru yang bertugas di SD N 23 Talago;Bahwa saksi menerangkan tidak mengetahui kapanterdakwa mengambil Labtop dari SD N 23 Talago tersebutdan yang saksi ketahui terdakwa pernah mengambil Labtopdari SD N 23 Talago;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pemiliknya untukmengambil 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebesarRp. 140.000.
    tersebut terdakwalangsung mengambil Labtop dengan cara mengaangkatLabtop menggunakan tangan kanan selanjutnya langsungmemindahkan letaknya ke bawah kotak lem yang dipegangterdakwa menggunakan tangan KiriBahwa setelah itu terdakwa mengambil lagi 1 (satu) unitcarger labtop dengan cara memegang dan mengangkatcarger menggunakan tangan kanan dan langsungmemindahkan atau memasukkan kedalam kotak lem, setelahitu terdakwa langsung berjalan keluar dari ruangan tersebutmelalui pintu tempat masuk semula, kembali
    ketempatdimana sepeda motor mio yang telah diparkirkan, setelahsampai di samping sepeda motor kemudian terdakwamenaruh labtop beserta kotak tersebut dilantai sepeda motorHal 27 dari 42 halaman, Putusan No.63/Pid.B/2014/PN.Lbs.mio dan terdakwa langsung pergi meninggalkan SD N 23talago dengan tujuan pulang ke rumah di Payakumbuh;e Bahwa Terdakwa dalam hal telah mengambil barangbarangberupa dompet dan Labtop beserta cargernya tersebutterdakwa hanya menggunakan sepeda motor yamaha miosoul BA 2424 MT
    miliknya untuk datang ketempattempattersebut, selanjutnya terdakwa mengambil barangbarangtersebut dengan tangan kosong saja, namun setelahterdakwa mengambil dompet dan carger labtop tersebutterdakwa langsung memasukkan kedalam kotak berwarnakuning yang biasanya dipergunakan oleh terdakwa untukmenyimpan lem dagangannya;e Bahwa terdakwa bermaksud pada saat mengambil barangbarang tersebut adalah untuk dimiliki yang mana nantinyabaik uang yang ada dalam dompet ataupun uang dari hasilpenjualan labtop
Putus : 21-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN STABAT Nomor 844/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 21 Nopember 2017 — FERI AUDI
2910
  • YANG MAU AKU KERJAKAN dan karena saksi MALA SARI alsMALA telah mengenal terdakwa serta merasa yakin dan percaya kemudiansaksi MALA SARI als MALA menyerahkan 1(satu) buah LAPTOP merk ASUStype X454Y warna hitam miliknya kepada terdakwa dan tak lama kemudianmobil angkot yang menuju ke Medan datang dan selanjutnya saksi MALA SARIals MALA pergi ke Medan ;Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 Wibdengan menggunakan mobil angkot terdakwa pergi ke Medan sambilmembawa 1(satu) buah LABTOP
    mobilangkot pergi ke daerah Padang Bulan dan mendatangi TOKO GADAICHELSEA tempat menerima gadaian dengan maksud untuk menggadaikanlaptop tersebut tanpa seizin dari pemiliknya dan sesampainya di TOKO GADAICHELSEA tersebut kemudian oleh terdakwa menjumpai karyawan dari TokoGADAI CHELSEA yaitu saksi Togong Sembiring lalu terdakwa berkata : BANGMAU GADAI LAPTOP dan kemudan oleh saksi Togong Sembiring berkataSIAPA PUNYA maka oleh terdakwa menjawab :PUNYA TERDAKWA dan laluterdakwa memberikan 1 (satu) buah LABTOP
    merk ASUS type X454Y warnahitam kepada saksi Togong Sembiring dan selanjutnya saksi Togong Sembiringmelihat dan memeriksa kondisi dari LABTOP dan setelah diperiksa dan tidakada kerusakan dan dalam kondisi baikHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 844/Pid.B/2017/PN STBKemudian oleh saksi Togong Sembiring berkata :MAU DIGADAI BERAPAmaka oleh terdakwa menjawab :SATU JUTA , BANG dan kemudian saksiTogong Sembiring yang merupakan karyawan Toko GADAI CHELSEAmemberikan uang sebanyak Rp.900.000, (Sembilan ratus
    sendiri atau oranglain secara melawan hukum, dengan memakai nama plasu atau martabatpalsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkanorang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supayamemberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 Wibdengan menggunakan mobil angkot terdakwa pergi ke Medan sambilmembawa 1(satu) buah LABTOP
    merk ASUS type X454Y warnahitam kepada saksi Togong SembiringBahwa selanjutnya saksi Togong Sembiring melihat dan memeriksakondisi dari LABTOP dan setelah diperiksa dan tidak ada kerusakan dan dalamkondisi baik kemudian oleh saksi Togong Sembiring berkata : MAU DIGADAIBERAPA maka oleh terdakwa menjawab : SATU JUTA , BANG dan kemudiansaksi Togong Sembiring yang merupakan karyawan Toko GADAI CHELSEAmemberikan uang sebanyak Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) setelahdipotong sebanyak Rp.100.000