Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 88/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
YUNANI, SH
Terdakwa:
NURYADIN LADEMANI Alias ADIN
10872
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nuryadin Lademani Alias Adin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nuryadin Lademani Alias Adin dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. (lima ribu rupiah) ;
    Penuntut Umum:
    YUNANI, SH
    Terdakwa:
    NURYADIN LADEMANI Alias ADIN
    Nama lengkap : Nuryadin Lademani Alias Adin;2. Tempat lahir : Loleo (weda);3. Umur/Tanggal lahir : 36 tahun/26 Juni 1982;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel.Sasa Kec. Ternate Selatan Kota Ternate;7. Agama : Islam;8.
    Pid.B/2019/PN Ttetanggal 18 Maret 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 88/Pid.B/2019/PN Tte tanggal 19 Maret2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa NURYADIN LADEMANI
    yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 88/Pid.B/2019/PN TteMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NURYADIN LADEMANI
    Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata Barangsiapa dalamunsur ini adalah siapa saja sebagai subyek hukum atau pelaku perbuatan yangdapat dimintai pertanggungjawabannya terhadap perbuatan yang dilakukanapabila perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum menghadapkanTerdakwa Nuryadin Lademani Alias Adin dengan identitas yang sama sepertiyang tercantum dalam surat dakwaan, Terdakwa Nuryadin Lademani Alias Adinmenerangkan bahwa benar
    Menyatakan Terdakwa Nuryadin Lademani Alias Adin telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggarankesusilaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nuryadin Lademani Alias Adindengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.