Ditemukan 1 data
42 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Lallok bin Kunduk) dengan Pemohon II (Indo Tang binti Mappek) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2008 di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Lallok bin Kunduk )dengan Pemohon II (Indo Tang binti Mappek) yang dilangsungkanpada tanggal 17 Februari 2008.3.
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1507101507730009, tanggal04 Oktober 2012 atas nama Lallok yang mana yang aslinya dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung JabungTimur dan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1507104505820004,tanggal 06 Oktober 2012 atas nama Indo Tang yang mana yang aslinyadikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTanjung Jabung Timur, bermeterai cukup dan dicap pos serta dicocokkandengan aslinya, olen Ketua Majelis diparaf
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Lallok bin Kunduk)dengan Pemohon II (Indo Tang binti Mappek) yang dilaksanakan padatanggal 17 Februari 2008 di Kecamatan Geragai, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung JabungTimur;4.