Ditemukan 1 data
AIDIL FITRI
58 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti elemen data kependudukannya berupa tempat dan tahun lahir dari sebelumnya lahir Kuala 02 Agustus 1978 untuk selanjutnya menjadi Kuala Lambesoi 02 Agustus 1976;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Pejabat pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatatkan atau memperbaiki kutipan