Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 37/Pid.B/2021/PN Idm
Tanggal 8 April 2021 — WAHYU NURYUDO Alias YUDO Bin LAMIYOKO
8337
  • WAHYU NURYUDO alias YUDO bin LAMIYOKO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum melanggar Pasal 372 KUHPidana ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama : 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
    WAHYU NURYUDO Alias YUDO Bin LAMIYOKO