Ditemukan 5 data
Terdakwa:
MUSE ALIAS CINTA BIN LAMPASO
40 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUSE Alias CINTA Bin LAMPASO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai dan membawa senjata penikam atau senjata penusuk tanpa dilengkapi surat ijin dari yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
S, S.H
Terdakwa:
MUSE ALIAS CINTA BIN LAMPASO
11 — 8
PUTUSANNomor 160/Pdt.G/2021/PA.SjCe oeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sinjai yang memeriksa dan mengadili perkara CeraiGugat pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telan menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:CG.P, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikanSLTA, tempat kediaman di Jalan Lampaso, Dusun Joalampe,Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai,sebagai Penggugat;melawanCG.T, umur 33 tahun,
Bahwa setelah menikah, Penggugat dengan Tergugat tinggalbersama di rumah orang tua Penggugat di Jalan Lampaso, DusunJoalampe, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai,selama 1 tahun 5 bulan;3. Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai seorang anak,bernama Muh. Mirza Ukhail Nabil bin Mursil, umur 5 tahun;4.
27 — 5
niat untuk itu telah ternyata dari adanyapermulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukann sematasemata disebabkan karena kehendaknya sendiri dengan maksud untuk sampai padabarang yang diambil dilakukan cara merusak, membongkar, memecah ataumemanjat dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsi atau pakaian seragampalsu yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal diatas sekira pukul 13.30 WITA, Terdakwadatang ke rumah korban NAJE Binti LAMPASO
Saksi NAJE BINTI LAMPASO di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa bertetngga kampungdengan saksi;Bahwa saksi adalah pemilik rumah yang dimasuki oleh Terdakwa yangberalamat di kampung Padang Lampe, Desa Padang Lampe, KecamatanMarang, Kabupaten Pangkep;Bahwa kejadiannya yaitu pada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2016 sekitarjam 13.30 wita, di rumah saksi di kampung Padang Lampe, Desa PadangLampe, ecamatan Marang, Kabupaten Pangkep;Bahwa
10 — 3
Lampaso, Dusun Joalampe, DesaAlenangka, yang dicatat oleh pegawai pencatat nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai sebagaimanatercatat pada Kutipan Akta Nikah Nomor 183/05/X/2005, tanggal 4Oktober 2005;Hal.1 dari 10 hal. Put. No. 156/Pdt.G/2013/PA.Sj.
74 — 112
(dua ribu lima puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Tenilo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut: