Ditemukan 1 data
27 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Partomuan bin Soleman Nst) dengan Pemohon II (Siti Lamsarina Hrp binti Bgd Maharu Hrp), yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2008, di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00