Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 04-06-2017
Putusan PA PONOROGO Nomor 236/Pdt.P/2017/PA.Po
Tanggal 24 Mei 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menetapkan Identitas Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 253/4/77362 tanggal 07 Agustus 1969 tertulis Pemohon I lahir di Ponorogo, umur 25 tahun, dan nama Pemohon II Djemitoen binti Lanadjaja, lahir di Ponorogo, 18 tahun, dirubah menjadi Pemohon I lahir di Ponorogo, 30 Juni 1932, dan Pemohon II nama Jemitun binti Lono, tempat tanggal lahir Ponorogo, 30 Juni 19553.
    Bahwa belakangan ini Pemohon dan Pemohon Il baru mengetahui bahwabiodata seperti yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah yang diterimaternyata salah tulis atau tidak sama dengan biodata yang sesungguhnya,yakni Pemohon lahir di Ponorogo, 30 Juni 1932 dan Pemohon Il bernamaJemitun binti Lono lahir di Ponorogo, 30 Juni 1955, sedangkan pada BukuKutipan Akta Nikah tertulis Pemohon lahir di Ponorogo, umur 25 tahun danPemohon Il bernama Djemitoen binti Lanadjaja lahir di Ponorogo, 18 tahun;.
    dariPengadilan Agama Ponorogo guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmelakukan pembetulan atas kesalahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dan/atau Hakim Ketua Majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberi putusan ataupenetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menetapkan bahwa biodata Pemohon lahir di Ponorogo, umur 25 tahundan Pemohon Il bernama Djemitoen binti Lanadjaja
    Para Pemohon akan mengajukanpermohonan penetapan perubahan biodata, karena ada kesalahanyang tertulis dalam Kutipan Akta Nikahnya yang tidak sesuai denganKTP dan Kknya ;Bahwa saksi tahu biodata Pemohon yang sebenarnya adalahPemohon lahir di Ponorogo, 30 Juni 1932 dan Pemohon Il yangsebenarnya bernama Jemitun binti Lono, lahir di Ponorogo, 30 Juni1955, sedangkan yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah, adalahPemohon tempat tanggal Ponorogo, 25 tahun, dan nama Pemohon Ilaadalah Djemitoen binti Lanadjaja
    Para Pemohon akan mengajukanpermohonan penetapan perubahan biodata, karena ada kesalahanyang tertulis dalam Kutipan Akta Nikahnya yang tidak sesuai denganKTP dan KkKnya ; Bahwa saksi tahu biodata Pemohon yang sebenarnya adalahPemohon lahir di Ponorogo, 30 Juni 1932 dan Pemohon Il yangsebenarnya bernama Jemitun binti Lono, lahir di Ponorogo, 30 Juni1955, sedangkan yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah, adalahPemohon tempat tanggal Ponorogo, 25 tahun, dan nama Pemohon Iladalah Djemitoen binti Lanadjaja
    Menetapkan ldentitas Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor253/4/77362 tanggal 07 Agustus 1969 tertulis Pemohon lahir di Ponorogo,umur 25 tahun, dan nama Pemohon Il Djemitoen binti Lanadjaja, lahir diPonorogo, 18 tahun, dirubah menjadi Pemohon lahir di Ponorogo, 30 Juni1932, dan Pemohon Il nama Jemitun binti Lono, tempat tanggal lahirPonorogo, 30 Juni 19553.