Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PA PALOPO Nomor 69/Pdt.P/2014/PA Plp.
Tanggal 4 September 2014 — - Pemohon
97
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon, Nesri binti Salewangang dengan dengan La Nawa bin Langgelle yang dilaksanakan pada tahun 1960, di Desa Tirowali, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini di perhitungkan sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa, antara Pemohon dengan La Nawa bin Langgelle tidak adahubungan darah dan tidak sesusuan serta tidak ada hubungan yangmenjadi halangan untuk melakukan pernikahan baik menurut ketentuanhukum Islam maupun ketentuan Perundangundangan yang berlaku;. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, pemohon danLa Nawa bin Langgellehidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri telah dikaruniai anak 4orang dan tidak pernah bercerai sampai Ssuami pemohon meninggal dunia;.
    Bahwa, Pemohon dengan La Nawa bin Langgelle belum pernah memilikiBuku Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan tempatmenikah, karena pernikahan dilangsungkan sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;. Bahwa, saat ini suaami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 08April 2012 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 140/05/DTW/04/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tirowali, KecamatanPonrang,Kabupaten Luwu tanggal 17 April 2012;.
    Bahwa, oleh sebab itu pemohon memohon kepada Ketua PengadilanAgama Palopo untuk dapat memberikan penetapan tentang sahnyapernikahan pemohon dengan La Nawa bin Langgelle;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di muka, pemohon memohon agarKetua Pengadilan Agama Palopo c.q. majelis hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :Primer : Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon, Nesri binti Salewangangdengan La Nawa bin
    Langgelle yang dilaksanakan pada tahun1960 diDesa Tirowali, Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu ; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsider : Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, pemohon diwakilikuasanya hadir di persidangan dan sesaat setelah dibacakan suratpermohonannya tersebut, kuasa pemohon menyatakan tetap pada suratpermohonannya ;Bahwa, kuasa pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya, telah mengajukan
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon, Nesri binti Salewangang dengandengan La Nawa bin Langgelle yang dilaksanakan pada tahun 1960, diDesa Tirowali, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini di perhitungkan sejumlah Rp. 216.000, (dua ratus enam belasribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam persidangan majelis hakim PengadilanAgama Palopo pada hari Kamis, tanggal 4 September 2014 M., bertepatantanggal 9 Zulkaidah 1435 H. oleh kami Drs.