Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2016 — Putus : 04-11-2016 — Upload : 07-12-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0229/Pdt.P/2016/PA.Kdi
Tanggal 4 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
129
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Hasrun bin Langkira) dengan Pemohon II (Husna binti Husen M) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1991 di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah ).
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan pengesahan nikah :Hasrun bin Langkira, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, Pekerjaan petani, bertempat tinggal di RT.07, RW.02, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, KotaKendari, selanjutnya disebut Pemohon I.Husna binti Husen M, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan ibu rumah
    Menyatakan sah perkawinan pemohon (Hasrun bin Langkira)dengan pemohon II (Husna binti Husen M) yang dilaksanakan padatanggal 08 Agustus 1991 di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari,Kota Kendari;Hal. 7 dari 9 hal. Pen. No. 229/Pdt.P/2016/PA Kdi3.