Ditemukan 1 data
1.Sakaria Aly Said, S.H
2.Ade Tagor Mauli, S.H
Terdakwa:
FIRMAN BIN LAPERRI
72 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaFirman Bin Laperritersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan