Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA TAKALAR Nomor 324/Pdt.G/2021/PA.Tkl
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
407
  • Larakang Ratte bin Muh. Dg. Taba ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Bacce Dg. Layu binti Dg. Moho ) di depan sidang Pengadilan Agama Takalar;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 440000,00 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah);