Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2013 — Upload : 19-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 166/Pid.B/2012/PN.Unh
Tanggal 19 Maret 2013 — ANSAR RAKULA Bin LARENGGA
7025
  • Menyatakan terdakwa ANSAR RAKULA Bin LARENGGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan;4.
    ANSAR RAKULA Bin LARENGGA
    PetaniTerdakwa tidak dilakukan penahanan;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Saksi ;Telah mendengar keterangan terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidanganTelah mendengar tuntutan Penuntut Umum tanggal 25 Februari2013 yang pada pokoknya Penuntut Umum mohon agar MajelisHakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ANSAR RAKULA Bin LARENGGA
    Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan (pledooi) dan atau permohonanterdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman ;Telah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan(Pledooi) dan atau permohonan terdakwa yang pada pokonya JaksaPenuntut Umum bertetap pada Tuntutannya;Menimbang bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan atasdakwaan Penuntut Umum sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ANSAR RAKULA Bin LARENGGA
    telahbersertifikat dan ada juga diatas tanah yang belumbersertifikat;e Bahwa Saksi tidak melihat ada pagar pembatas tanahtanahtersebut;e Bahwa Saksi salah satu yang melakukan pengukuran danpenetapan batas tanah milik Saksi Korban;Atas keterangan Saksi tersebut, terdakwa menyatakansebagian benar sebagian salah, yang salah adalah mengenai tanahtersebut adalah milik Terdakwa dengan didasari adanya kuburannenek Terdakwa;Menimbang bahwa dipersidangan telah pula didengarketerangan Terdakwa ANSAR RAKULA Bin LARENGGA
    Unsur Barang siapaMenimbang bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapadalam ketentuan pasal ini adalah ditujukan kepada subyek hukumyang dalam hal ini adalah orang perorangan dimana terhadapnyadiduga telah melakukan tindak pidana dan terhadapnya pula dapatdimintai pertanggungjawaban menurut hukum ;Menimbang bahwa dipersidangan telah dihadapkan seoranglakilaki bernama ANSAR RAKULA Bin LARENGGA yang identitasselengkapnya sama dan bersesuaian dengan yang tersebut dalamsurat dakwaan Penuntut Umum,
    Menyatakan terdakwa ANSAR RAKULA Bin LARENGGA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGRUSAKAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan;4.