Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PT KENDARI Nomor 06//PDT/2017/PT KDI
Tanggal 28 Februari 2017 — - PEMBANDING : ISMAIL LASAEHE - TERBANDING : GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA
6124
  • - PEMBANDING : ISMAIL LASAEHE- TERBANDING : GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA
    PUTUSANNomor 06//PDT/2017/PT KDI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kendari yang memeriksa dan memutusperkaraperdata pada Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :ISMAIL LASAEHE, Lahir di Kendari tanggal 05 Mei 1955, Jenis kelammnlakilaki, Pekerjaan Wiraswasta, WNI, Agama Islam, Bertempattinggal di Jl. Lasolo No. 10, RT/RW. 002/001, Kel Desa Sanua,Kec.
    Lasaehe, seharusnya semua ahli waris ikut sebagai pihak dalam perkaraHal. 6 dari 18 Put. No. 06/PDT/2017/PT KDIint karena obyek sengketa adalah tanah warisan sebagaimana dalil penggugatdalam gugatannya.
    Ismail Lasaehe (Penggugat dalam perkara ini) akan tetapikeberatan/gugatan Penggugat tidak dapat diterima sebagaimana amar putusandibawah ini: Amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari No. 5/G.TUN/2006/PTUN.Kdi berbunyi "menyatakan gugatan penggugat tidakdapat diterima.
    LASAEHE tersebut tidak dapatditerima"Berdasarkan uraian tersebut maka sertifikat Hak Pakai No. 102 dan 103Tahun 1998 an. Pemerintah Daerah Tk. I Sulawesi Tenggara adalah sah danberkekuatan hukum dan seharusnya gugatan Penggugat ditolak atausekurangkurangnya gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.Hal. 10 dari 18 Put. No. 06 /PDT/2017/PT KDI6.
Putus : 12-12-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2670 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — ISMAIL LASAEHE, DKK VS GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA, DKK
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISMAIL LASAEHE, DKK VS GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA, DKK
    PUTUSANNomor 2670 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:1.ISMAIL LASAEHE, bertempat tinggal di Jalan Lasolo Nomor10, RT/RW. 002/001, Kelurahan Desa Sanua, KecamatanKendari Barat Kota Kendari, Status Kawin;LINA.
    Batasbatas: Utara dengan Jalan pembangunan; Timur dengan Kali; Selatan dengan laut/pohon bakau dan kantor Agro Bisnis; Barat dengan tanah Negara/Kantor TNI Angkatan laut:Selanjutnya dalam perkara ini disebut tanah sengketa;Bahwa tanah sengketa tersebut adalah merupakan harta peninggalan/ warisanorang tua Penggugat bernama Lasaehe yang diolah sejak tahun 1962;Bahwa tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Penggugat, tanahsengketa tersebut dikuasai/dimiliki oleh Tergugat sebagaimana SertifikatHak
    Lasaehe tersebut tidak dapat diterima".Kemudian terhadap objek yang sama sebagaimana gugatan a quo dahulu jugapernah digugat oleh Hj. Andi, dkk (sebanyak 121 Penggugat) sebagaimanadalam gugatannya Nomor 08/Pdt.G/2013/PN.Kdi, kesamaan objek gugatandapat dilinat dalam Putusan Nomor 08/Pdt.G/2013/PN.Kdi halaman 57 s/dhalaman 58.
    Lasaehe, seharusnya semua ahli waris ikut sebagai pihak dalam perkaraini Karena objek sengketa adalah tanah warisan sebagaimana dalil Penggugatdalam gugatannya.
    Bahwa sebagaimana dalil gugatan Penggugat pada pokoknya tanahsengketa adalah milik Penggugat berdasarkan tanah warisan dari orang tuaPenggugat ialah Almarhum Lasaehe atas tanah sengketa berdasarkan hakHalaman 8 dari 12 hal.Put. Nomor 2670 K/Pdt/2017pengelolaan atas tanah sengketa pada tahun 1960 yang kemudianditingkatkan menjadi hak pakai pada tahun 1962 terletak di kelurahan SanuaKecamatan Kendari Barat dengan luas dan batasbatas sebagai berikut.a. Luas 15000 m? (100 x 150 m7?)b.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 21/Pdt.G/2016/PN.Kendari
Tanggal 23 Nopember 2016 — ISMAIL LASAEHE, Dkk Melawan 1. GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA, Dkk
6778
  • ISMAIL LASAEHE, Dkk Melawan 1. GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGGARA, Dkk
    pada saat saksi bantu Lasaehe kerja ditanah sengketa, Lasaehesempat buat rumah gubuk disitu dan saat saksi datang sudah adaempang;Bahwa anak Lasaehe sekitar 78 orang yang saksi ingat hanya Ismail,Arifudin, Hastian dan tinggal di jalan potong bersama Saksi dan anakanaknyaBahwa Lasaehe saat itu adalah pedagang ikan kering namun tidaktinggal di atas tanah tersebut;Bahwa banyak orang yang bantu Lasaehe termasuk Sukardi, tetapisaksi tidak bersamaan tinggal dan bekerja disitu;.
    dan saksi ttahu karena sejak tahun 1966 sampaidengan tahun 1970 Saksi tinggal di rumahnya Lasaehe;Bahwa saksi tidak pernah diperlihatkan suratsurat atas tanah tersebut;Bahwa tanah tersebut Lasaehe jadikan empang dan Saksi juga ikutmembantu Lasaehe bekerja antara lain tanam pohon bakau ditanah itusetelah Saksi pulang sekolah dan tanah tersebut diolah terus menerusoleh Lasaehe;Halaman 16 dari 33 PutusanNomor21/Pat.G/2016/PN.
    yang Saksi tahu karena sejak tahun 1966 Saksi tinggaldirumahnya Lasaehe sampai dengan tahun 1974;Bahwa tanah tersebut Lasaehe jadikan empang dan Saksi juga ikutmembantu Lasaehe bekerja buat empang disitu dan ada rumah gubukyang dibuat oleh Lasaehe untuk tempat istrahat;Bahwa Saksi tinggal bersama dengan anakanaknya Lasaehe bernamaIsmail, Arifuddin, Hastian dan Saksi yang duluan tinggal di rumahnyaLasaehe dari pada Artin;Bahwa Lasaehe tidak pernah cerita pada Saksi tentang surat tanahnyaitu;Bahwa
    Saksi tinggal di rumahnya Lasaehe saat itu karena antara bapakSaksi dan Lasaehe akrap dan biaya sekolah saksi ditanggung olehLasaehe selama kami tinggal dirumahnya yakni Saksi dan temanbernama Artin, Abidin;Bahwa tidak ada orang lain yang olah tanah itu selain Lasaehe danempang itu dibuat mulai tahun 1967.
    4 m x 6 meteruntuk tempat jual ikannya Lasaehe;Halaman 18 dari 33 PutusanNomor21/Pat.