Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 83/Pid.Sus/2022/PN Wns
Tanggal 9 Nopember 2022 —
Terdakwa:
Kulasse Bin Lasedde
242
  • Menyatakan Terdakwa Kulasse Bin Lasedde telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang kerena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3.

    Sim 651219401240;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Kulasse Bin Lasedde;

    - 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul GT Warna Merah No. Pol. DW 2486 OC, No. Rangka Mh31kp00bej675343, No. Mesin 1kp675364;

    Dikembalikan kepada Saksi SAMSU ALAM Alias ALANG Bin H.


    Terdakwa:
    Kulasse Bin Lasedde