Ditemukan 1 data
20 — 13
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumadi Rumaf Bin Latarais Rumaf) dengan Pemohon II (Jania Maswain Binti Mortala Maswain) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 04 Februari 2006, di Ohoi Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;4. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;4.
1.Jumadi Rumaf Bin Latarais Rumaf2.Jania Maswain Binti Mortala Maswain