Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA BENGKULU Nomor 319/Pdt.G/2023/PA.Bn
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
306
  • Nazib Hakim) terhadap Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri);
  • Menetapkan secara hukum anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa, yang lahir di Bengkulu tanggal 20 April 2014, umur 8 tahun 11 bulan berada dibawah pemeliharan (Hadhonah) Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri);
  • Menetapkan kewajiban Tergugat (Bobby Prakarsa bin M.
    Nazib Hakim) untuk memberikan biaya pemeliharaan (hadhonah) atas anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa, lahir di Bengkulu pada tanggal 20 April 2014, umur 8 tahun 11 bulan minimal sebesar Rp.800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun dari nilai Nominal yang telah ditetap;
  • Menghukum Tergugat (Bobby Prakarsa bin M.
    Nazib Hakim) untuk membayar nafkah anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa sebagaimana diktum angka 5 diatas setiap bulan melalui Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri) selaku ibu kandung dari anak tersebut paling lambat tanggal 05 setiap bulannya;
  • Memerintahkan Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri) untuk memberikan akses yang seluas luasnya kepada Tergugat (
    Nazib Hakim) selaku ayah kandung dari anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa bin M. Nazib Hakim untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anaknya tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);