Ditemukan 1 data
30 — 6
Nazib Hakim) terhadap Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri);
- Menetapkan secara hukum anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa, yang lahir di Bengkulu tanggal 20 April 2014, umur 8 tahun 11 bulan berada dibawah pemeliharan (Hadhonah) Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri);
- Menetapkan kewajiban Tergugat (Bobby Prakarsa bin M.
Nazib Hakim
) untuk memberikan biaya pemeliharaan (hadhonah) atas anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa, lahir di Bengkulu pada tanggal 20 April 2014, umur 8 tahun 11 bulan minimal sebesar Rp.800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun dari nilai Nominal yang telah ditetap; - Menghukum Tergugat (Bobby Prakarsa bin M.
Nazib Hakim
) untuk membayar nafkah anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa sebagaimana diktum angka 5 diatas setiap bulan melalui Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri) selaku ibu kandung dari anak tersebut paling lambat tanggal 05 setiap bulannya; - Memerintahkan Penggugat (Novi Erlina binti Nawawi Kabri) untuk memberikan akses yang seluas luasnya kepada Tergugat (
Nazib Hakim
) selaku ayah kandung dari anak bernama Zivanna Lathisia binti Bobby Prakarsa bin M. Nazib Hakim untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anaknya tersebut; - Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);