Ditemukan 2 data
12 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Sarman Bin Latinggawu dengan Tris Puspitasari Binti Syahrir P yang dilangsungkan pada tanggal 25 Desember 2012 di Desa Puuhialu, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Oheo;4. Membebankan Biaya Perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Unaaha Tahun 2016 sejumlah Rp.191.000.- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
PENETAPANNomor 0538/Pdt.P/2016/PA Una.Br eBeyaH ablyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling, Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Istbat Nikah yangdiajukan oleh:Sarman Bin Latinggawu, Tempat tanggal lahir Wanggudu, 03 Juni, umur 26tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani, tempatkediaman Desa Puuhialu, Kecamatan Oheo, KabupatenKonawe
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Sarman Bin Latinggawu)dengan Pemohon Il (Tris Puspitasari Binti Syahrir P) yangdilangsungkan pada tanggal 25 Desember 2012 di Desa Puuhialu,Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Oheo;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Sarman Bin Latinggawu dengan TrisPuspitasari Binti Syahrir P yang dilangsungkan pada tanggal 25 Desember2012 di Desa Puuhialu, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Oheo;4. Membebankan Biaya Perkara kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Unaaha Tahun 2016 sejumlah Rp.191.000.
21 — 16
Saenudin Bin Latinggawu.