Ditemukan 3 data
YUKE SINAYANGSIH ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
YUSSIE LAURENTO bin GATOT SUGIMAN
19 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa YUSSIE LAURENTO BIN GATOT SUGIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan meninggalnya orang lain sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sejumlah Rp500.000,00
;
- 1 (satu) buah SIM C atas nama YUSSIE LAURENTO;
Dikembalikan kepada terdakwa Yussie Laurento;
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah);
Penuntut Umum:
YUKE SINAYANGSIH ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
YUSSIE LAURENTO bin GATOT SUGIMAN
43 — 11
handphone merk Samsung warna hitam yang di dalamnyaterdapat sim card dengan nomor 621005632585339904Disita dari NAZARUDDIN SITUMORANG Als NAZAR (terdakwa dalamberkas perkara terpisah), dipergunakan dalam berkas perkaraNAZARUDDIN SITUMORANG Als NAZAR (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah)e 1 (satu) buah DVDR Plus merk GTPRO Multi Speed 16 x warna putih yangberisikan data rekaman CCTV Hotel Angkasa Raya tanggal 13 Januari 2016e 1 (satu) lembar kertas daftar tamu Hotel Angkasa RayaDisita dari saksi LAURENTO
40 — 10
Dirampas untuk dimusnahkan)e 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam yang di dalamnyaterdapat sim card dengan nomor 621005632585339904Disita dari NAZARUDDIN SITUMORANG Als NAZAR/terdakwa dalamberkas perkara terpisah (Dipergunakan dalam perkara terdakwaNAZARUDDIN SITUMORANG Als NAZAR) 1 (satu) buah DVDR Plus merk GTPRO Multi Speed 16 x warna putih yangberisikan data rekaman CCTV Hotel Angkasa Raya tanggal 13 Januari 2016e 1 (satu) lembar kertas daftar tamu Hotel Angkasa RayaDisita dari saksi LAURENTO