Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 61/Pdt.P/2019/PN Mnk
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
Apselina Margaretha Mayor
3818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali pengurus yang bertindak untuk mengurus dan/atau menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan hak-hak pensiun dan Taspen serta menerima hak-hak pensiun dan Taspen dari almarhum ANTJI LAURINTJE MAJOR;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 226.000,00
    MAJOR, adalah Kakakberadik Kandung dan semasa hidupnya ANTJI LAURINTJE MAJOR, bekerjasebagai Pegawai Negeri Sipil dan ANTJI LAURINTJE MAJOR, tidak pernahmenikah.
    Selanjutnya pada tanggal 2 Februari 2019 ANTJI LAURINTJEMAJOR, telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil tersebut oleh Pemohontelah diajukan alat bukti surat bertanda P4 berupa Kartu Keluarga atas namaMAURITS MAJOR, bukti surat bertanda P5 berupa Keputusan BupatiManokwari Nomor 823.3117 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipilatas nama ANTJI LAURINTJE MAJOR,S.H, bukti surat bertanda P6 berupaKartu Tanda Penduduk atas nama ANTJI LAURINTJE MAJOR, dan bukti suratbertanda P7
    Selanjutnyaberdasarkan keterangan SaksiSaksi Pemohon yang pada pokoknyamenerangkan jika saat ini ANTJI LAURINTJE MAJOR, telah meninggal duniatepatnya pada tanggal 2 Februari 2019 di Manokwari karena Sakit dan telahdimakamkan pada Pekuburan Umum Pasir Putin Kabupaten Manokwari, selainitu almarhum ANTJI LAURINTJE MAJOR, semasa hidupnya tidak pernahmenikah dan semasa hidupnya ANTJI LAURINTJE MAJOR, bekerja sebagaiHalaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 61/Pdt.P/2019/PN Mnk.Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemberdayaan
    Perempuan Dan KeluargaBerencana Kabupaten Manokwari;Menimbang, bahwa dengan menghubungkan antara alat bukti surat danketerangan Saksisaksi maka diperoleh faktafakta sebagai berikut:; Bahwa antara Pemohon dan ANTJI LAURINTJE MAJOR, menmilikihubungan keluarga yaitu sebagai Kakak beradik Kandung; Bahwa ANTJI LAURINTJE MAJOR, telah meninggal dunia di KabupatenManokwari pada tanggal 2 Februari 2019; Bahwa semasa hidupunya ANTJI LAURINTJE MAJOR, bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil; Bahwa semasa hidupnya
    Menetapkan Pemohon sebagai wali pengurus yang bertindak untukmengurus dan/atau menandatangani suratsurat yang berhubungan denganhakhak pensiun dan Taspen serta menerima hakhak pensiun dan Taspendari almarhum ANTJI LAURINTJE MAJOR;3.