Ditemukan 1 data
23 — 1
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ledokbomo Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 235.000.- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);