Ditemukan 1 data
LEFANRE LUMBAN TOBING
34 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus penggantian nama Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1211-LT-02092013-0035, yaitu yang semula tertulis LEFANRE LBN TOBING menjadi LEFANRE LUMBAN TOBING;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1211-
Pemohon:
LEFANRE LUMBAN TOBING