Ditemukan 2448 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 471/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 11 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat I : Nasaruddin Diwakili Oleh : Zulkifli M S.H
Pembanding/Penggugat II : Kaco Syaifuddin Diwakili Oleh : Zulkifli M S.H
Pembanding/Penggugat III : Sannaeni Diwakili Oleh : Zulkifli M S.H
Terbanding/Tergugat I : Ir. H. Syafaruddin
Terbanding/Tergugat II : Dahrin
Terbanding/Tergugat III : Nuridayanti AR
Terbanding/Tergugat IV : Nuraena
Terbanding/Tergugat V : Rahmad Hidayat
Terbanding/Tergugat VI : Runnia
Terbanding/Tergugat VII : Sukriadi
Terbanding/Tergugat VIII : Kurniati
Terbanding/Tergugat IX : Salmia
Terbanding/Tergugat X : Rusli
Terbanding/Tergugat XI : Masriah
Terbanding/Tergugat XII : Musliati
Terbanding/Tergugat XIII : Rusmal
Terbanding/Tergugat XIV : H. Mellong
Terbanding/Tergugat XV : H. Ariswandi Bara S.Pd
Terbanding/Tergugat XVI : Hj. Nurmi
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Pemerintahan Kecamatan Wara Selatan
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Palopo
9053
  • Kemudiandari padanya tautan hukum yang dimana dipaduserasikan pada doktrin legalitasdan legitimasi sebagai paripurna sebuah pertimbangan hukum.Bahwa dalam hal pencatatan dan pendaftaran tanah yang pertama kali diuji adalah perihal alas hak atas tanah tersebut begitu pun dengan perubahan sertifikat dalam bentuk balik nama. Senada dengan hal tersebut konsep hukum tersebut juga digunakan dalam pembuktian sengketa hak.
    Singkat sertifikat hanyalah bentuk legitimasi negara (pengakuan) atas tanah yang dimiliki oleh orang perorangan atau pun badan hukum yang kemudian dilabelisasi dalam lingkup hukum yang disebut dengan legalitas.Sehingga akhirnya sosial hukum masyarakat menyebutkan bahwa sertifikat adalah merupakan legalitas yang disertai legitimasi.Nah berkenaan dengan legitimasi negara hanya dapat diperoleh apabila masyarakat melegitimasi hal tersebut atau dengan kata lain masyarakat mengakuikebenaran tentang hal
    milik tersebut sebab jika masyarakat tidak melegitimasimaka inilah yang disebut dengan legalitas tanpa legitimasi dan hal inilah yang oleh Lembaga Pertanahan dikenal dengan Asas Publikasi Negatif yang dimana menyebutkan bahwa sertifikat adalah bukti yang kuat namun bukan bukti yang mutlak.
    Sebaliknya meski tidak memiliki Kutipan Akta Kelahirannamun apabila masyarakat mengakui kebenaran tentang asal usul anaktersebut maka dengan demikian negara wajib melegitimasi hal tersebut.Merujuk pada uraian di atas pun demikian dimana masih banyka tanahperkebun masyarakat yang berada di desadesa yang belum memiliki ataumencatatkan ke dalam sertifikat namun dikarenakan masyarakat sekitarmengakui kebenaran akan perolehan dan kepemilikan atas tanah tersebutsehingga dengan adanya legitimasi dari masyarakat
    Sebaiknya meskiterhadapnya telah diterbitkan sertifikat namun apabila masyarakat tidakHalaman 9 dari 14 hal.Putusan Nomor 471/PDT/2020/PT MKSmelegitimasi akan legalitas dari sertifikat tersebut maka sertifikat tadi melaluiPTUN maupun PN dapat dibatalkan ataupun dapat dinyatakan tidak mempunyaikekuatan hukum dan mengikat.Selanjutnya, berbicara tentang pengakuan/legitimasi masyarakat dalamketerkaitan pembuktian hal tersebut dikenal dengan keterangan saksi.Kemudian dalam pembuktian takkala majelis Hakim
Putus : 06-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — SUPRATMAN, DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT,
6870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata;Dengan keluarnya objek sengketa, memberikan legitimasi hukumkepada Saudara Wiyono Budi Santosa, Muhamad Habib, AdnanLukman, Epi Suhendi dan Drs. Enceng Sudrajat untukmenyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung diKabupaten Pangandaran. Serta melakukan tindakantindakanadministratif atau tindakan lainnya sesuai dengan kewenangan yangmelekat kepada mereka sebagai anggota Komisi Pemilihan UmumDaerah Kabupaten Pangandaran;2.
    Putusan Nomor 112 K/TUN/201710.Kabupaten Pangandaran Periode 20152018 dan mengalihkanpelaksanaan tahapan pemilihan kepada KPUD Pangandaran;Bahwa penerbitan SK tersebut yang bertentangan dengan PKPU Nomor3 Tahun 2015;Bahwa dengan terbitnya SK a quo maka hal tersebut mengakibatkanpermasalahan legitimasi pelaksanaan Pemilukada KabupatenPangandaran, para Penggugat sebagai warga Kabupaten Pangandaranmemiliki keinginan yang kuat, agar Kepemimpinan Daerah diPangandaran memiliki legitimasi yang kuat.
    Terlebih Penggugat 1Sebagai Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yangtelah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk pembentukanKabupaten Pangandaran memiliki harapan yang besar ataspenyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pangandaran;Bahwa dengan timbulnya permasalahan legitimasi penyelenggaraanPemilukada pada DOB Kabupaten Pangandaran para Penggugatterganggu Hak Asasinya karena dengan timbulnya SK Objek Sengketaa quo menyebabkan tidak terlaksananya Kedaulatan Rakyat yang dapatmenjamin
    peran serta masyarakat dalam proses pengambilankeputusan, sehingga setiap peraturan perundangundangan yangditerapkan dan ditegakkan tidak secara utuh benarbenarmencerminkan perasaan keadilan masyarakat;Bahwa dengan adanya permasalahan legitimasi penyelenggaraanPemilu maka dapat menimbulkan konflik sosial yang berlarutlarut diDOB Kabupaten Pangandaran sehingga mengganggu kelangsunganPemerintah DOB Kabupaten Pangandaran dalam mencapai tujuanmenyejahterakan masyarakatnya;D.
    selaras dan seimbangkarena penyelenggara baru dinilai tidak cukup memiliki persiapan,hal tersebut berdampak terhadap penyelenggaraan PemilihanUmum Kepala Daerah Langsung di Kabupaten Pangandaran;Bahwa objek sengketa telah bertentangan dengan asasprofesionalitas;Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ciamis yangmerupakan kabupaten induk dan memiliki dasar legitimasi
Register : 29-12-2011 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN Pasarwajo Nomor 02/Pdt.G/2012/PN.PW.
Tanggal 25 September 2012 — PERDATA - LSM SALURAN ASPRASI RAKYAT (SARA) sebagi PENGUGAT LAWAN - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) sebagai TERGUGAT Ke-I, LA BIRU sebagai TERGUGAT Ke-II, SUMARNO sebagai TERGUGAT Ke-III.
13718
  • yang lain yaitudilaksanakan sesuai ketentuan Undangundang sebagai jawaban atas tuntutanLSM Saluran Aspirasi Rakyat yang merupakan perwujudan Konstitusi danUUD 1945 sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yangmenegaskan Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai Kepala PemerintahanDaerah Propinsi Kabupaten dan kota dipilih secara demokratis menurutketentuan Undangundang langsung oleh rakyat; Tegasnya pemerintah dan terutama KPUD serta DPRD sebagai lembaga independentyang diberi kewenangan dan legitimasi
    ditentukan didalam Pasal 1 hurufb Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara GugatanPerwakilan Kelompok, Karena didalam ketentuan tersebut tegas dinyatakan bahwaWakil Kelompok adalah salah satu orang atau lebih yang menderita kerugianmengajukan gugatan dan sekaligus mewakili kelompok orang yang lebih banyakJumlahnyd; 772 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa mengacu pada ketentuan tersebut diatas maka jelas Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) adalah pihak saat ini tidak memiliki legitimasi
    Gugatan Tidak Menyebutkan Identitas Lengkap dan Jelas WakilKelompok; Bahwa wakil kelompok didalam gugatan adalah LSM SALURAN ASPIRASIRAKYAT (SARA) Kabupaten Buton berbadan hukum yang sah vide : positagugatan Nomor 1), tanpa menyebutkan identitas lain dari LSM SALURANASPIRASI RAKYAT (SARA), misalnya nomor badaan hukum, Aktependirian, kedudukan kantor dan identitas lainnya yang dapat menunjukkanlegalitasnya sebagai wadah yang dapat di legitimasi sebagai Wakil Kelompok;Bahwa penyebutan secara lengkap
    Gugatan Tidak Menyebutkan Identitas Lengkap dan Jelas WakilKelompok; Bahwa wakil kelompok didalam gugatan adalah LSM SALURAN ASPIRASIRAKYAT (SARA) Kabupaten Buton berbadan hukum yang sah vide : positagugatan Nomor 1), tanpa menyebutkan identitas lain dari LSM SALURANASPIRASI RAKYAT (SARA), misalnya nomor badaan hukum,Akte pendirian,kedudukan kantor dan identitas lainnya yang dapat menunjukkan legalitasnyasebagai wadah yang dapat di legitimasi sebagai Wakil Kelompok;Bahwa penyebutan secara lengkap
    memenuhi kualifikasi sebagai wakil kelompok yang ditentukan didalamPasal 1 huruf b Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok, Karena didalam ketentuan tersebut tegasdinyatakan bahwa Wakil Kelompok adalah salah satu orang atau lebih yangmenderita kerugian mengajukan gugatan dan sekaligus mewakili kelompokorang yang lebih banyake Bahwa mengacu pada ketentuan tersebut diatas maka jelas Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) adalah pihak saat ini tidak memiliki legitimasi
Register : 09-02-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 21/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 24 Mei 2016 — Supratman, DKk VS Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
5933
  • Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata ;Dengan keluarnya obyek sengketa, memberikan legitimasi hukum kepada sdr:Wiyono Budi Santosa, Muhamad Habib, Adnan Lukman, Epi Suhendi danDrs. Enceng Sudrajat untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum KepalaDaerah Langsung di Kabupaten Pangandaran.
    Putusan Perkara Nomor : 21/G/2016/PTUNBDG8.10.Bahwa dengan terbitnya SK a quo maka hal tersebut mengakibatkan permasalahanligitimasi pelaksanaan pemilukada Kabupaten Pangandaran, Para Penggugatsebagai warga Kabupaten Pangandaran memiliki keinginan yang kuat, agarKepemimpinan Daerah di Pangandaran memiliki legitimasi yang kuat.
    TerlebihPenggugat 1 Sebagai Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yangtelah meluangkan waktu, tenaga dan fikiran untuk pembentukan KabupatenPangandaran memiliki harapan yang besar atas penyelenggaraan Pemerintahan diKabupaten Pangandaran ;Bahwa dengan timbulnya permasalahan legitimasi penyelenggaraan pemilukadapada DOB Kabupaten Pangandaran Para Penggugat terganggu Hak Asasinya karenadengan timbulnya SK Objek Sengketa a quo menyebabkan tidak terlaksananyaKedaulatan Rakyat yang dapat menjamin
    peran serta masyarakat dalam prosespengambilan keputusan, sehingga setiap peraturan perundangundangan yangditerapkan dan ditegakkan tidak secara utuh benarbenar mencerminkan perasaankeadilan masyarakat; Bahwa dengan adanya permasalahan legitimasi penyelenggaraan pemilu makadapat menimbulkan konflik sosial yang berlarutlarut di DOB KabupatenPangandaran sehingga mengganggu kelangsungan Pemerintah DOB KabupatenPangandaran dalam mencapai tujuan mensejahterakanmasyarakatnya ;Alasanalasan gugatan sebagaimana
    Bahwa dengan timbulnya permasalahan legitimasi penyelenggaraanpemilukada pada DOB Kabupaten Pangandaran Para Penggugat terganggu HakAsasinya karena dengan timbulnya SK Objek Sengketa a quo menyebabkantidak terlaksananya Kedaulatan Rakyat yang dapat menjamin peran sertamasyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap peraturanperundangundangan yang diterapkan dan ditegakkan tidak secara utuh benarbenar mencerminkan perasaan keadilan masyarakat;10.
Register : 17-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 247/Pdt.P/2018/PA.Plp
Tanggal 8 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
107
  • Bahwa maksud pemohon Itsbat Nikah Pemohon dan Pemohon II adalah agarsekiranya mendapatkan Buku Nikah sebagai bentuk legitimasi secara tertulis.Berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon dan pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Palopo Cq. majelis hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini, berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.2.
    Pemohon dan pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan tempatmenikah, karena pernikahn tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatansetempat, sedang maksud pemohon Itsbat Nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah untuk mendapatkan Buku Nikah sebagai bentuk legitimasi secara tertulis.Menimbang, bahwa walaupun keinginan para pemohon hanya untukpenetapan sahnya pernikahannya, majelis tetap memandang perlu membebankankepada para pemohon untuk membuktikan kebenaran
    Penetapan No.247/Pdt.P/2018/PA Plp.Urusan Agama Kecamatan setempat, sedang maksud pemohon Itsbat NikahPemohon dan Pemohon II adalah untuk mendapatkan Buku Nikah sebagaibentuk legitimasi secara tertulis.Menimbang, bahwa kedua orang saksi tersebut memberikan keterangansesuai dengan apa yang dilinat dan disaksikan mengenai pernikahan parapemohon, karena saksisaksi tersebut hadir pada pernikahan para pemohon,selain itu keterangan saksisaksi tersebut bersesuaian antara satu dengan yanglainnya dan relevan
Register : 16-08-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 05-06-2017
Putusan PTA PADANG Nomor 34/Pdt.G/2016/PTA.Pdg
Tanggal 11 Oktober 2016 — - Pembanding I -Pembanding II - Terbanding I - Terbanding II - Terbanding III - Terbanding IV - Terbanding V - Terbanding VI - Terbanding VII - Terbanding VIII - Turut Terbanding
117254
  • Tentang bagian masingmasing ahli warisMenimbang, bahwa atas apa yang telah dipertimbangkanPengadilan Agama Pariaman, bahwa oleh karena objek harta warisantersebut diatas tidak ada yang terbukti sebagai harta warisan PEWARIS dan PEWARIS II, maka pembagian atau legitimasi porsi masingmasingahli waris tidak dapat dikabulkan, Pengadilan Tinggi Agama Padangsependapat dan mengambil alih pertimbangan tersebut menjadipertimbangan sendiri dengan tambahan pertimbangan bahwa semuaobjek harta warisan berupa:
    Pdgmasih kabur sebagai harta peninggalan PEWARIS dan PEWARIS Il,karenanya tidak ada alasan untuk menentukan legitimasi porsi masingmasing ahli waris, oleh sebab itu. gugatan Penggugat danIl/Pembanding dan II dalam masalah ini tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam memori banding Penggugat dan Il/Pembanding dan Il mengemukakan bahwa dengan tidak ditetapbkannyalegitimasi porsi hak para masingmasing ahli waris dari PEWARIS II(alm) dan PEWARIS (almh) oleh Majelis Hakim perkara a quo, makahal itu
    Dalammasalah ini Pengadilan Tinggi Agama Padang berpendapat, bahwapenentuan legitimasi porsi masingmasing ahli waris baru bisa ditentukankalau harta warisan tersebut telah jelas atau terbukti adanya, penentuanlegitimasi porsi masingmasing ahli waris sangat tergantung pada hartawarisan tersebut, tidak ada alasan menentukan legitimasi porsi masingmasing ahli waris terhadap harta yang belum jelas;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Padang tidaksependapat dengan Pengadilan Agama Pariaman yangmempertimbangkan
Register : 15-02-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN PARIAMAN Nomor 09/PDT.G/2013/PN.PRM
Tanggal 17 Juli 2013 — ROSMINAR VS EPI
562
  • Bahwa sesuai dengan dalil posita gugatan Penggugat dengan tanpasetahu dan atau tanpa seizin Penggugat tanah objek perkara telah begitusaja diajukan permohonan penegasan hak oleh WAHAB Gir LABAISUTAN kepada Tergugat.B Sementara sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku Tergugat.B tidak dapat begitu saja melanjutkan prosesipenebitan sertifikat tanah objek perkara tanpa ada legitimasi daripemerintahan setempat in casu Wali Nagari Sicincin, dan legitimasi adatin casu diberikan oleh Kerapatan Adat Nagari
    Bahwa dengan adanya legitimasi oleh pemerintah setempat, dan legitimasiadat oleh KAN Sicincin, maka dapat dipastikan bahwa tanah objekperkara tidak sedang terikat secara hukum dengan pihak lain, baik dalam13bentuk tergadai, terikat hibah, maupun dalam bentuk perikatan lainnyayang menghambat prosesi penerbitan sertifikat tanah yang diajukan olehWAHAB Gir LABAI SUTAN.
    Dalam artian yuridis bilamana perbuatan hibah antaraPenggugat dengan H.WAHAB LB SUTAN diberitahukan kepada orangkampung sekitar tanah tersebut, maka dapat dipastikan tidak akan muncullegitimasi secara pemerintahan dan legitimasi secara adat ketika H.WAHABLB SUTAN hendak menerbitkan sertifikat tanah dimaksud kepada Tergugat.B(BPN Kabupaten Padang Pariaman).Bahwa dalam kenyataannya selama ini tidak ada ganggu gugat daripihak manapun ketika H.WAHAB LB SUTAN mensertifikatkan tanah tersebut,termasuk oleh
    Bahwa Penggugat dalam perkara a quo juga harus menarik Wali Nagaridan Ketua KAN Sicincin dalam perkara a quo dengan alasan Tergugat Btidak dapat begitu saja melanjutkan proses penerbitan sertifikat tanah objekperkara tanpa ada legitimasi dari pemerintahan setempat in casu WaliNagari Sicincin, dan legitimasi adat in casu diberikan oleh Kerapatan AdatNagari (KAN) Sicincin.Menimbang bahwa terhadap eksepsi tersebut Penggugat tidak mengajukantanggapan melainkan secara lisan menyatakan tetap dengan gugatannya
Register : 21-07-2008 — Putus : 13-08-2008 — Upload : 25-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 104/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 13 Agustus 2008 — Partai Buruh, DKK;Komisi Pemilihan Umum (KPU)
227154
  • Jika ada cacat dalamproses Pemilu, maka legitimasi pemerintahanterpilih menjadi rapuh ; Apapun respons KPU atas Keputusan MahkamahKonstitusi, pilihan yang diambil menjadikanpenahapan Pemilihan Umum dan LegitimasiPemilihan Umum adalah taruhan, apakahmenyelamatkan Penahapan Pemilihan Umum yangsudah disusun atau mengedepankan = LegitimasiPemilihhan Umum; == s+ =seasseassnn SebelumSebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, tidak adayang salah saat KPU menetapkan kesembilan PartaiPolitik yang tidak lolos~
    Jikademikian, seharusnya ada upaya membersihkanProses Pemilihan Umumdari Peserta Selundupan ; Jika Pemilihan Umum tetap' berlangsung denganPeserta Selundupan, maka Legitimasi pemenangPemilihan Umum 2009 runtuh ; Karena itu). KPU harus mengambil sebuah tindakanuntuk membuat Pemilihan Umum legitimate.Kerumitan teknis, finansial, dan politik yangmuncul dari gagasan ini harus dikesampingkanagar legitimasi Pemilu)@ dan Pemerintahan yangterbentuk tidak dipersoalkan dikemudian hari ;Prof. Dr.
Register : 22-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 29/PID/2021/PT KPG
Tanggal 25 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : VENDY TRILAKSONO, SH
Terbanding/Terdakwa : LEONARD DADI Alias OM LEO
5217
  • Tahun 2015 TentangPenyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal SatuAtap Kendaraan BermotorPasal 1 angka 9 menerangkan bahwa :Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selanjutnyadisingkat BPKB adalah dokumen pemberi legitimasikepemilikan Ranmor yang diterbitkan Polri dan berisiidentitas Ranmor dan pemilik, yang berlaku selamaRanmor tidak dipindahtangankan.Pasal 1 angka 10 menerangkan bahwaSurat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnyadisingkat STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagaibukti legitimasi
    Pasal 1 angka 9 Perkapolri 5/2012Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yangselanjutnya disebut STNK adalah dokumen yangberfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor yang berbentuk surat atau bentuk lain yangditerbitkan Polri yang berisi identitas pemilik, identitasRanmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya.
    Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnyadisingkat TNKB adalah tanda regident Ranmor yangberfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor berupa pelat atau berbahan lain denganHalaman 14 dari 26 halaman, Putusan Nomor : 29/PID/2021/PT KPGspefikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikankode wilayah, nomor registrasi, Serta masa berlaku dandipasang pada Ranmor.Jadi berdasarkan penjelasan tersebut, hanya BPKB yangberfungsi sebagai dokumen pemberi
    legitimasikepemilikan kendaraan bermotor (bukti kepemilikankendaraan bermotor).Sedangkan STNK dan TNKB hanyaberfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasiankendaraan bermotor.Jadi STNK tidak dapat dijadikansebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, melainkanBPKB.Tetapi, STNK dan TNKB dibutuhkan jika kendaraanbermotor dioperasikan di jalan, dalam hal ini yangpengemudi lakukan ialah wajiob membawa (melengkapi)STNK dan TNKB sebagai bukti legitimasi pengoperasiankendaraan bermotor.Membawa kendaraan
    Berdasarkan hukum yang berlaku, jual beli kendaraanbermotor tidak dapat hanya menggunakan STNK, karenafungsi STNK bukanlah sebagai bukti kepemilikan, tapihanya sebagai bukti legitimasi suatu kendaraan bermotorberoperasi.. Tidak dapat dipungkiri, bahwa pada praktiknya STNKseolaholah digunakan sebagai bukti kepemilikan dalamjual beli kendaraan bermotor, yang mana hal inimerupakan mispersepsi di masyarakat.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PT PADANG Nomor 109/PDT/2017/PT.PDG
Tanggal 11 Oktober 2017 — Erwin, CS LAWAN Rustam Adam, CS
5320
  • Bahwa terhadap sebagian dar tanah tersebut, (sebagaian dari tanah TumpakPertama, dan sebagian dari tanah Tumpak Kedua), telah begitu saja diajukanpermohonan penegasan hak (sertifikat) olen TergugatA1, TergugatA2,TergugatA3 dan TergugatA4 kepada TergugatD, dan perouatan mana baikdilakukan secara bersamaSama, maupun secara sendirsendir, atas bantuandan prakarsa serta legitimasi hak yang diterbikan oleh TergugatB danTergugat.C;.
    Bahwa demikian pua halnya dengan perbouatan baik hal dilakukan secarabersamasama, maupun sendirisendiri oleh TergugatB dan TergugatC, dalammembantu, dan menerbitkan legitimasi hak kepemilikan tanah objek perkarakepada TergugatA1, TergugatA2, TergugatA3 dan TergugatA4, dalam rangkamengajukan permohonan penegasan hak atas tanah objek perkara kepadaTergugatD, adalah juga merupakan perbuatan yang dapat dikwalifisir sebagaiperbuatan melawan hukum (Onrecht matidedaad) ;9.
    Menyatakan perbuatan Tergugat.B dan Tergugat.C, baik dilakukan secarabersamasama, maupun sendirisendiri, dalam membantu, danmenerbitkan legitimasi hak kepemilikan tanah objek perkara kepadaTergugat.A1, TergugatA2, Tergugat.A3 dan Tergugat.A4, dalam rangkamengajukan permohonan penegasan hak atas tanah objek perkara kepadaTergugat.D, adalah juga merupakan perbuatan yang dapat dikwalifisirsebagai perbuatan melawan hukum (Onrecht matidedaad);8.
    Menyatakan perbuatan Tergugat.B dan Tergugat.C, baik dilakukansecara bersamasama, maupun sendirisendiri, dalam membantu, danHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor. 109/PDT/2017/PT.PDGmenerbitkan legitimasi hak kepemilikan tanah objek perkara kepadaTergugat.A1, Tergugat.A2, Tergugat.A3 dan Tergugat.A4, dalam rangkamengajukan permohonan penegasan hak atas tanah objek perkarakepada Tergugat.D, adalah juga merupakan perbuatan yang dikwalifisirsebagai perbuatan melawan hukum (Onrecht matidedaad) ;Menyatakan
    lumpuh dan tidak berkekuatan hukum, semua suratsuratyang diterbitkan oleh Tergugat.B dan Tergugat.C yang berkenaandengan legitimasi kepemilikan tanah objek perkara atas namaTergugat.A.1,Tergugat.A.2, TergugatA.3, dan TergugatA.4 dalamrangka melakukan pengurusan penegasan hak atas tanah objek perkarakepada Tergugat.D ;Menyatakan lumpuh dan tidak berkekuatan hukum, sertifikat tanah objekperkara yang telah diterbitkan oleh Tergugat.D sebagaimanadimaksudkan dalam : 1.
Putus : 24-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 167 /Pdt.P/2015/PN.Sda
Tanggal 24 Juni 2015 — DETJE RUSTAN
202
  • 1970;e Bahwa Pemohon telah kawin sah dengan seorang lakilaki bernama FICTERJAOLIS pada tanggal 24 Agustus 1976, sebagaimana Petikan Akte PerkawinanNo. 251 tertanggal 24 Agustus 1976;e Bahwa saat ini Pemohon bermaksud mengganti nama dart TAN DIAN TJIENmenjadi DETJE RUSTAN;e Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon tertulis DETJERUSTAN, sebagaimana tercatat dalam:e Kartu) Tanda Penduduk Nomor 3515185307550001 tertanggal21022012;e Kartu keluarga Nomor 3515182201150006 tertanggal 26012015;e Legitimasi
    Fotocopy Legitimasi No : 399/K/IVb/70. Yang keluarkan oleh Panitia UjianPenghabisan SMP Tahun 1970 Rayon Luwuk tertanggal 5 Oktober 1970, buktisesuai asli diberi tanda (P5) ; 6.
Register : 17-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 257/Pid.B/2020/PN Tjb
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
HORRIS FAHMANSYAH LUBIS ALIAS KOLING
11513
  • Iqbal mengambil STNK tidak aslitersebut;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalahdokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian RanmorHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor 257/Pid.B/2020/PN Tjbyang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisiidentitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasukpengesahannya
    Iqbal mengambil STNK tidak aslitersebut;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalahdokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisiidentitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku = termasukpengesahannya dan yang berwenang menerbitkan STNK adalah POLRIsesuai
    Iqbal mengambil STNK palsu tersebut yang dibuat oleh Terdakwa;Halaman 21 dari 32 Putusan Nomor 257/Pid.B/2020/PN TjbBahwa sesuai Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat Tanda NomorKendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalah dokumen yangberfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang berbentuksurat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik,identitas Ranmor dan masa berlaku
    Iqbal mengambil STNK palsu tersebut yang dibuat olehTerdakwa;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalah dokumenyang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang berbentuksurat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik,identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya;Halaman 26 dari 32 Putusan
    dari 32 Putusan Nomor 257/Pid.B/2020/PN Tjbyakni berupa dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNkK) dari 1 (Satu) unitkendaraan bermotor roda dua merk Honda Scoopy warna hitam kombinasi putihdengan Nomor Rangka: MH1JF6113DK506567 dan Nomor Mesin:JF61E1499890;Menimbang, bahwa berdsarkan Pasal 1 angka 9 peraturan KapolriNomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan BermotorSurat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNKadalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi
Putus : 01-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 733 PK/PDT/2009
Tanggal 1 Februari 2011 — HENDRIK EFFENDI VS. Tuan KASIMIN, DK.
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mereka adalah pembeli yangberitikad baik dan bukti hak berupa sertifikat hakmilik yang telah dinyatakan sah ; Bahwa pihak yang menang dalam Putusan PeninjauanKembali No. 10/PK/Pdt/2002 tidak dapat meminta kembalitanah sengketa, karena telah dimiliki' pihak ketigamelalui prosedur yang sah kecuali hanya menuntut gantirugi nilai tanah sengketa pada pihak yang kalah dalamperkara tersebut ; Bahwa sesuai yurisprudensi (lama) pembeli yangberitikad baik harus dilindungi ; Bahwa dalam sistem BW, ada teori "legitimasi
    Bahwa perlindungan pada pihak yang beritikad baik,juga untuk melancarkan lalu lintas hukum ; Bahwa dari perkara a quo nampak jelas, apabilaperlindungan diberikan kepada pemilik "asal"Ardjowirono, maka lalu lintas hukum berupa pengalihanhak; hak tanggungan, gadai, seandainya dilakukan olehpembel i terakhir (para Penggugat) menjadi batal,akibatnya lalu lintas hukum "tidak lancar" ; Bahwa berdasarkan uraian tersebut, pembeli terakhiryang beritikad baik, harus' dilindungi dengan caraanalogi atas teori legitimasi
    yang beritikad baikdan bukti hak berupa sertifikat hak milik yang telahdinyatakan sah ; Bahwa selain dari pada itu. disebutkan pula : "pihakyang menang dalam Putusan Peninjauan Kembali No.10/PK/Pdt/2002, tidak dapat meminta kembali tanahsengketa, karena telah dimiliki pihak ketiga melaluiprosedur yang sah kecuali hanya menuntut ganti ruginilai tanah sengketa pada pihak yang kalah dalamperkara tersebut" ; Bahwa sesuai yurisprudensi (lama) pembeli yangberitikad baik harus dilindungi ; Bahwa teori "legitimasi
    No. 733PK/Pdt/2009 Bahwa berdasarkan uraian tersebut, pembeli' terakhiryang beritikad baik, harus dilindungi, dengan cara"analogi" atas teori legitimasi tersebut di atas.Bahwa dengan mendasarkan putusan tersebut di atasseharusnya Majelis Hakim Kasasi / Judex Yuris dalam perkarainit cq.
Register : 27-02-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 13/Pdt.G/2018/PN Byl
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
1.SUWANDI
2.JOKO SANTOSO
3.SUDARSONO
4.MUSTOFA
5.SUGITO
6.SULARNO
7.SUDIYO
8.HARI KUSUMA AJI
9.BAMBANG SABARDI
10.NANUNG EKO SARWONO
11.SUDARSONO
12.SUPARJO
Tergugat:
1.PIMPINAN PT ANDALAN MANDIRI BUSANA AMB
2.KEPALA DESA BATAN Sdr.NUNUNG PRASETYO
9323
  • mediasi, ParaPenggugat Principal tersebut juga menyatakan tidak bertanggung jawabterhadap gugatan a quo;Menimbang, bahwa atas laporan mediator yang disertai dengan lampirantersebut sebagaimana lengkapnya terlampir dalam berkas perkara, oleh karenaterkait dengan kuasa dari kuasa hukum Para Penggugat yang berarti akan terkaitdengan persona standi in judicio kuasa hukum para Penggugat dalam perkara aquo yang menurut Majelis Hakim sangat penting untuk dicari kebenarannya olehkarena sangat menentukan legitimasi
    ParaPenggugat menyatakan mohon agar pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan,maka sebelum mempertimbangkan perbedaan visi antara Para Pengugat danPara Tergugat mengenai perbuatan melawan hukum Para Tergugat yangdidalilkan oleh Para Penggugat sebagaimana termanifestasikan dalam gugatanPengugat dan selanjutnya dalam proses jawab menjawab antara ParaPenggugat dan Para Tergugat di persidangan, terlebin dahulu Majelis Hakimakan mempertimbangkan perihal surat kuasa dari kuasa hukum Para Penggugatsebagai legitimasi
    untuk bertindak untuk dan atasnama Para Penggugat Principal yang hadir dan memberikan pernyataan dipersidangan terkait dengan gugatan a quo;Bahwa dengan dimohonkannya pemeriksaan perkara a guo tetap dilanjutkanolen kuasa hukum para Penggugat dengan tanpa diperbaikinya terlebihdahulu surat kuasa tersebut menyebabkan surat kuasa tersebut menjaditidak sah sebagai legitimasi persona standi in judicio kuasa hukum paraPenggugat karena tidak mengandung esensi perjanjian kuasa sebagaimanadimaksud dalam
    atas visi yang berbeda dalam eksepsi antara ParaPenggugat dan Tergugat serta Tergugat II, Majelis Hakim berpendapat olehkarena sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya, dengan berdasarpada yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No.551 K/Sip/1976tanggal 22 Mei 1978 gugatan para Pengugat harus dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard) olen karena kuasa dari Para Penggugatdalam perkara ini adalah tidak sah, yang atas hal tersebut kuasa ParaPenggugat tidak memiliki legitimasi
    Dalam hal ini Majelis Hakim bukan memandangputusan dalam eksepsi akan serta merta mengikuti (atau dalam literatur literatur hukum sering disebut asesor) putusan negatif atas suatu gugatan,namun adalah suatu konsekwensi logis apabila eksepsi yang ditujukan padagugatan kemudian dinyatakan tidak dapat diterima karena diajukan oleh pihakyang tidak memiliki legitimasi persona stand!
Register : 17-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 256/Pid.B/2020/PN Tjb
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
YOSEP ANTONIUS MANIS, SH
Terdakwa:
ANDRI
12414
  • persispula dengan format font (huruf) pada STNK asli yang ada pada file blanko,Halaman 4 dari 39 Putusan Nomor 256/Pid.B/2020/PN Tjbsetelah selesai kemudian Saksi Horris Fahmansyah Lubis Alias Kolingmelakukan proses pencetakan yakni memprint blanko STNK maupun pajak; Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalahdokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi
    datadata dengan jenis huruf serta ukuran yang sama persispula dengan format font (huruf) pada STNK asli yang ada pada file blanko,setelah selesai kemudian Saksi Horris Fahmansyah Lubis Alias Kolingmelakukan proses pencetakan yakni memprint blanko STNK maupun pajak; Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor Surat TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalahdokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi
    khusus di unit regident tugasnya adalahmelakukan registrasi dan identifikasi terhadap kenderaan bermotortermasuk pula penerbitan suratsurat kelengkapan kenderaan bermotorseperti Buku Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB) dan Surat TandaNomor Kenderaan Bermotor (STNk);Bahwa benar sesuai Pasal 1 angka 9 peraturan Kapolri Nomor 5 tahun2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kenderaan Bermotor SuratTanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNKadalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi
Register : 10-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 237/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 25 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD JEPRI YONO Alias JEPRI Diwakili Oleh : RAHMAD MAKMUR, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SYMON MORRYS, SH
4623
  • Suatu pokok persoalan tertentu;4. suatu sebab yang tidak terlarang.berdasarkan hukum yang berlaku, jual beli kKendaraan bermotor tidak dapat hanyamenggunakan STNK, karena fungsi STNK bukanlah sebagai bukti kepemilikan,tapi hanya sebagai bukti legitimasi Suatu kendaraan bermotor beroperasi, haltersebut jelas diatur didalam Pasal 1 angka 9 Perkapolri 5/2012Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNKadalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor yang
    berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisiidentitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya,hal tersebut juga dapat dilihat didalam Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012 TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB adalah tandaregident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spefikasi tertentu. yangditerbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta
    SINAGA, yang mana secara tegas dan jelas didalamPeraturan Kapolri Nomor : 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan IdentifikasiKenderaan Motor Pasal 1 ayat 15 Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor YangSah adalah Bukti Awal Kepemilikian Ranmor berupa faktur Ranmor, RisalahLelang, Surat Keterangan Waris, Surat Keterangan Hibah, Surat Pernyataan dariAhli Waris dan atau Kwitansi Pembelian jo Pasal 1 angka 8 Perkapolri 5/2012Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BPKBadalah dokumen pemberi legitimasi
    Suatu sebab yang tidak terlarang;.berdasarkan hukum yang berlaku, jual beli kendaraan bermotor tidak dapat hanyamenggunakan STNK, karena fungsi STNK bukanlah sebagai bukti kepemilikan,tapi hanya sebagai bukti legitimasi Suatu kendaraan bermotor beroperasi, haltersebut jelas diatur didalam Pasal 1 angka 9 Perkapolri 5/2012Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNKadalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor yang berbentuk surat atau bentuk lain
    yang diterbitkan Polri yang berisiidentitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya,hal tersebut juga dapat dilihat didalam Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012 TandaNomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB adalah tandaregident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasianRanmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spefikasi tertentu yangditerbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlakudan dipasang pada Ranmor
Register : 02-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/TUN/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — DRS. H. AMBO DALLE VS I. KEPALA DINAS KOPERASI DAN UMKM PROVINSI SULAWESI TENGAH., II. H. MOCH. AMIN BADAWI;
346219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 64UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi;Bahwa Tergugat, tidak berhak memberikan legitimasi untuk persoalaninternalisasi koperasi yang bersifat tata laksana kelembagaan yang diaturdalam statuta koperasi dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Sebab, peran Tergugat dalam koperasi hanyamenyangkut aspek pembinaan yang diatur dalam jiwa Pasal 60 s.d. Pasal64 UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
    yang tercermindalam objectum litis, oknumoknum yang diback up secara kedinasanoleh Tergugat, telah membentuk opini publik, dengan mengdeclarekepengurusan (ilegal) tersebut, hasil rapat anggota luar biasa tanggal4 April 2016, seakanakan (quod non) kepengurusan mereka telahmendapat legitimasi dari pemerintah, sehingga dengan caracara yangtidak etis, oknumoknum tersebut didampingi seorang yang mengakusebagai kuasa hukumnya, bertindak dengan melawan hukumHalaman 9 dari 28 halaman Putusan Nomor 549 K
    Bahwa putusan banding PTTUN Makassar Nomor 36/B/2017/PT.TUN.MKS, tanggal 02 Juni 2013 (vide Bukti Lampiran P.2), salah atau keliru dalam menilai objectum litis sebagaiobjek sengketa berupa Surat Tergugat, in casu Surat Kepala DinasKoperasi UMKM Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1883/2542/Bid.Kelembagaan, tanggal 26 April 2016, yang esensi dansubstansinya merupakan "ketetapan tertulis", yang meneguhkansikapnya untuk memberikan legitimasi kepada Tergugat II Intervensisebagai pihak yang diangkat melalui
    Objek sengketamana berupa surat Tergugat yang memberikan legitimasi kepadaTergugat Il Intervensi, Kemudian telah disalahgunakan olehTergugat II Intervensi dengan menguasai secara "melawan hukum"gedung kantor Puskud Sulteng beserta semua fasilitas kantorHalaman 21 dari 28 halaman Putusan Nomor 549 K/TUN/2017(sampai sekarang). Sehingga pencermatan Judex Facti tersebutkeluar dari koridor jiwa Pasal 1 angka 1 UndangUndang PTUN;.
    Judex Facti tidak mempertimbangkan pendapat Saksi Abiiyang diajukan Penggugat dari Dinas Koperasi UMKM SulawesiSelatan, yang menegaskan Tergugat, tidak berwenang mencampuriurusan rumah tangga koperasi karena kekuasaan tertinggi dalamkoperasi adalah rapat anggota, sehingga Tergugat tidak memilkikewenangan memberikan penguatan melalui suratnya tentangkeabsahan atau legitimasi suatu kepengurusan.
Putus : 24-06-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 166/Pdt.P/2015/PN.Sda
Tanggal 24 Juni 2015 — DETJE RUSTAN
171
  • 1970;e Bahwa Pemohon telah kawin sah dengan seorang lakilaki bernama FICTERJAOLIS pada tanggal 24 Agustus 1976, sebagaimana Petikan Akte PerkawinanNo. 251 tertanggal 24 Agustus 1976;e Bahwa saat ini Pemohon bermaksud mengganti nama dart TAN DIAN TJIENmenjadi DETJE RUSTAN;e Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon tertulis DETJERUSTAN, sebagaimana tercatat dalam:e Kartu) Tanda Penduduk Nomor 3515185307550001 tertanggal21022012;e Kartu keluarga Nomor 3515182201150006 tertanggal 26012015;e Legitimasi
    Fotocopy Legitimasi No : 399/K/IVb/70. Yang keluarkan oleh Panitia UjianPenghabisan SMP Tahun 1970 Rayon Luwuk tertanggal 5 Oktober 1970, buktisesuai asli diberi tanda (P5) ;6.
Register : 19-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA Kasongan Nomor 14/Pdt.G/2021/PA.Ksn
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5618
  • Bahwa maksud dan tujuan gugatan ini adalah agar Penggugatmendapatkan legitimasi atas hak asuh anak Penggugat dan Tergugatyang saat ini tinggal dan diasuh oleh Penggugat;2.
    Selama tinggal dan diasuh oleh Penggugat tersebut,anakanak Penggugat dan Tergugat tersebut mendapatkan perawatan danpendidikan yang layak dan tidak ada masalah dari segi tumbuh kembanganak dan pula tidak ada indikasi bahwa Tergugat akan mengambil alih kuasaasuh tersebut dan bahkan Penggugat menambahkan keterangan bahwapada pokoknya tujuan dari pengajuan gugatan ini sematamata hanya untukmendapatkan legitimasi dan perlindungan hukum atas hak asuh anakanakPenggugat dan Tergugat tersebut serta sebagai
Register : 02-11-2009 — Putus : 15-03-2010 — Upload : 29-01-2014
Putusan PA JEMBER Nomor 4140/Pdt.G/2009/PA.Jr
Tanggal 15 Maret 2010 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT I, TERGUGAT II
180
  • peninggalanAlmarhum XXX yang belum dibagi;Menyatakan sebagai hokum bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhokum karena menguasai tanah sengketa milik penggugat tanpa alasan hak yang syah;Menyatakan bahwa surat surat tanah yang terbit tanpa seijin Para Penggugat adalahtidak syah;Menghukum Para Tergugat dan siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untukmenyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong, bilaperlu dengan bantuan Polisi, kemudian dibagi waris sesuai dengan legitimasi