Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2140 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA VS DEREK BAKARBESSY, DKK
8365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai:3. Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;4.
    Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat II, Turut Tergugat Illsebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;5. Membatalkan Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala PemerintahanNegeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumahparentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;6.
    Ambtanggal 18 Juli 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:i.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy LehuaSinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah(Raja) Negeri Waai;Menetapkan menurut hukum rekomerndasi yang dikeluarkan olehMatarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah danberharga;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat
    , Turut Tergugat II, Turut TergugatIll sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki Rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Saniri Waai (Tergugat ) danPanitia
    Nomor 2140 K/Pdt/2018sebagai Matarumah/Keturunan Parentah Garis Lurus Lehua Sinaputiyang berhak menjadi Raja/Kepala Pemerintah Negeri Waai karenaPenggugat yang memperoleh rekomendasi dariMatarumah/Keturunan Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi,sehingga perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan MelawanHukum (PMH);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Ambon dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi
Register : 13-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 02-03-2018
Putusan PT AMBON Nomor 50/PDT/2017/PT AMB
Tanggal 6 Desember 2017 — 1. ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA, sebagai Pembanding I semula Turut Tergugat III; 2. PITER BAKARBESSY Alias BUGI, sebagai Pembanding II semula Turut Tergugat I ; M e l a w a n 1. DEREK BAKARBESSY, sebagai Terbanding semula Penggugat; 2. BADAN SANIRI NEGERI (BSN) sebagai Turut Terbanding I semula Tergugat I 3. PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat II; 4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, sebagai Turut Terbanding III semula Turut Tergugat II; 5. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, sebagai Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV;
10147
  • Sinaputi sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni Derek Bakarbessy (Penggugat), danbukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut TergugatIll) sedangkan Turut Tergugat IV karena tidak mendapatkan rekomendasidari Matarumah parentah garis lurus Lehua Sinaputi;12.Bahwa perbuatan pencalonan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill dan Turut Tergugat IV sebagai calon Raja Negeri Waai olehTergugat dan Tergugat Il adalah perbuatan tanoa hak dan
    Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memberi putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
    Pemerintah Negeri Waai karena bukan merupakan keturunanHalaman 11dari40 Halaman Putusan Nomor 50/PDT/2017/PT AMB.parentah garis lurus dari Matarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputidan tidak memiliki rekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garislurus;5.
    Sinaputy, makaseharusnya Penggugat harus mengetahui sejarah Negeri Waai yang jelassesual dengan faktafakta sejarah dari tahun 1620, karena yang menetapkanMata Rumah Perintah Lehua Sinaputy adalah Tua Tua Adat Leluhur darijaman dahulu dan diturunkan sampai ke generasi sekarang.
    /MargaPerintahadalah marga Bakarbessy tetapi harus ditegaskan secara jelasdan konkrit bahwa Matarumah/keturunan perintah adalah margaBakarbessy Lehua Sinaputy.
Register : 23-05-2016 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN AMBON Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Amb
Tanggal 18 Juli 2017 — DEREK BAKARBESSY, Umur 52 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Dosen FISIP UKIM, Alamat Jalan. Sektor Fajar, Negeri Wai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku, sebagai PENGGUGAT;--------------------------------------------------------------------------------- M e l a w a n : 1. Badan Saniri Negeri (BSN) Negeri Waai, Beralamat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TERGUGAT I ; 2. PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, Beralamat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TERGUGAT II; 3. PITER BAKARBESSY Alias BUGI, Umur 57 Tahun, Beralamat di Sektor Mahalale Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAT I; 4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, Umur 53 Tahun, Beralamat di Sektor Mahalale Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, TURUT TERGUGAT II; 5. ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA, Umur 53 Tahun, Beralamat di Sektor Hios Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAT III; 6. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, Umur 34 Tahun, Beralamat di Talitakumi Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAGT IV;
15974
  • Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;3. Menetapkan menurut hukum Rekomerndasi yang dikeluarkan oleh Matarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah dan berharga;4.
    Menyatakan tidak sah Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah Parentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memiliki Rekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus; 5. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala Pemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi; 6.
    Putusan Perdata Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Amb11.Matarumah Parentah garis lurus Lehua Sinaputi merasa dirugikan dimanaGelar pemerintahan Adat yakni Raja Negeri Waai yang merupakan Hak turuntemurun yang sudah ditetapkan oleh adat Negeri Waai dapat dialinkan kepadaOrang lain yang bukan merupakan Turunana garis lurus dari Mata RumahParentah dan melalui Kepala Matarumah Bakarbessy Lehua Sinaputimenyatakan keberatan melalui surat keberatan yang ditujukan kepada KetuaSaniri Negeri Waai (Tergugat ) dan Ketua
    SINAPUTI sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni DEREK BAKARBESSY(Penggugat),dan bukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill) sedangkan Turut Tergugat NM karena tidak mendapatkanrekomendasi dari matarumah parentah garis lurus Lehua Sinaputi.12.Bahwa perbuatan pencalonan Turut Tergugat , Turut Tergugat Ill, TurutTergugat Ill dan Turut Tergugat IV sebagai calon Raja Negeri Waai olehTergugat dan Tergugat Il adalah perbuatan tanpa hak dan
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memeberi Putusan sebagai berikut :PRIMAIR1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai.Menetapkan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah Rekomendasi yang SAH dan Berharga.Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
    Bahwa berdasarkan faktafakta serta buktibukti surat yang autentik yangPenggugat miliki dan yang berhak menjadi Raja Negeri Waai adalah dariMatarumah Parentah LEHUA SINAPUTI sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni DEREK BAKARBESSY(Penggugat),dan bukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutHal. 54 dari 91 hal.
    Menyatakan tidak sah Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karenabukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari MatarumahParentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memilikiRekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus;. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;.
Putus : 16-12-2009 — Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2518 K/PID.SUS/2009
Tanggal 16 Desember 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI ASAHAN ; LE ING alias LIM GEK ENG ;
1918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MT.HaryonoGg.Pekong Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatandengan menaiki 2 becak bermotor (betor), akan tetapi pada saatmelintas di jalan, tibatiba becak yang ditumpangi oleh saksi LeHua dan Terdakwa dihentikan oleh petugas Polisi yang berpakaianpreman dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barangmilik Terdakwa dan dari dalam tas milik Terdakwa ditemukanbarang bukti berupa lima bungkus plastik kecil warna beningmasingmasing berisi 20 (dua puluh) butir pil warna merah jambudiduga
Register : 12-07-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN AMBON Nomor 205/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
2.SELVIA. G.A.HATTU, SH,MH
3.FITRIA TUAHUNS, S.H
4.FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
Terdakwa:
HEIN BAKARBESSY alias HEIN
900
  • Nomor : 61/Pdt.Plw/2020/PN.Amb tanggal 6 Mei 2020;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Soerat Asal Oesoel dari Bangsa Bakarbessy tanggal 22 Januari 1929;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Turunan dari Raja Piter Bakarbessy tanggal 20 September 1972;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Ketetapan Nomor : 01/09/2012 tanggal 6 September 2012;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Asal Usul Ruland Bakarbessy Anak ke-2 dari Moyang Piter Bakarbessy Raja Negeri Waai Mataruma (Teong) Lehua
Register : 12-07-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN AMBON Nomor 206/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
2.SELVIA. G.A.HATTU, SH,MH
3.FITRIA TUAHUNS, S.H
4.FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
Terdakwa:
KONNY BAKARBESSY alias KONI
940
  • Nomor : 61/Pdt.Plw/2020/PN.Amb tanggal 6 Mei 2020;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Soerat Asal Oesoel dari Bangsa Bakarbessy tanggal 22 Januari 1929;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Turunan dari Raja Piter Bakarbessy tanggal 20 September 1972;
  • 1(satu) rangkap fotokopi Surat Ketetapan Nomor : 01/09/2012 tanggal 6 September 2012;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Asal Usul Ruland Bakarbessy Anak ke-2 dari Moyang Piter Bakarbessy Raja Negeri Waai Mataruma (Teong) Lehua