Ditemukan 6 data
83 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai:3. Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;4.
Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat II, Turut Tergugat Illsebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;5. Membatalkan Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala PemerintahanNegeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumahparentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;6.
Ambtanggal 18 Juli 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:i.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy LehuaSinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah(Raja) Negeri Waai;Menetapkan menurut hukum rekomerndasi yang dikeluarkan olehMatarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah danberharga;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat
, Turut Tergugat II, Turut TergugatIll sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki Rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Saniri Waai (Tergugat ) danPanitia
Nomor 2140 K/Pdt/2018sebagai Matarumah/Keturunan Parentah Garis Lurus Lehua Sinaputiyang berhak menjadi Raja/Kepala Pemerintah Negeri Waai karenaPenggugat yang memperoleh rekomendasi dariMatarumah/Keturunan Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi,sehingga perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan MelawanHukum (PMH);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Ambon dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi
101 — 47
Sinaputi sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni Derek Bakarbessy (Penggugat), danbukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut TergugatIll) sedangkan Turut Tergugat IV karena tidak mendapatkan rekomendasidari Matarumah parentah garis lurus Lehua Sinaputi;12.Bahwa perbuatan pencalonan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill dan Turut Tergugat IV sebagai calon Raja Negeri Waai olehTergugat dan Tergugat Il adalah perbuatan tanoa hak dan
Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memberi putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
Pemerintah Negeri Waai karena bukan merupakan keturunanHalaman 11dari40 Halaman Putusan Nomor 50/PDT/2017/PT AMB.parentah garis lurus dari Matarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputidan tidak memiliki rekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garislurus;5.
Sinaputy, makaseharusnya Penggugat harus mengetahui sejarah Negeri Waai yang jelassesual dengan faktafakta sejarah dari tahun 1620, karena yang menetapkanMata Rumah Perintah Lehua Sinaputy adalah Tua Tua Adat Leluhur darijaman dahulu dan diturunkan sampai ke generasi sekarang.
/MargaPerintahadalah marga Bakarbessy tetapi harus ditegaskan secara jelasdan konkrit bahwa Matarumah/keturunan perintah adalah margaBakarbessy Lehua Sinaputy.
159 — 74
Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;3. Menetapkan menurut hukum Rekomerndasi yang dikeluarkan oleh Matarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah dan berharga;4.
Menyatakan tidak sah Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah Parentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memiliki Rekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus; 5. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala Pemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi; 6.
Putusan Perdata Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Amb11.Matarumah Parentah garis lurus Lehua Sinaputi merasa dirugikan dimanaGelar pemerintahan Adat yakni Raja Negeri Waai yang merupakan Hak turuntemurun yang sudah ditetapkan oleh adat Negeri Waai dapat dialinkan kepadaOrang lain yang bukan merupakan Turunana garis lurus dari Mata RumahParentah dan melalui Kepala Matarumah Bakarbessy Lehua Sinaputimenyatakan keberatan melalui surat keberatan yang ditujukan kepada KetuaSaniri Negeri Waai (Tergugat ) dan Ketua
SINAPUTI sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni DEREK BAKARBESSY(Penggugat),dan bukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill) sedangkan Turut Tergugat NM karena tidak mendapatkanrekomendasi dari matarumah parentah garis lurus Lehua Sinaputi.12.Bahwa perbuatan pencalonan Turut Tergugat , Turut Tergugat Ill, TurutTergugat Ill dan Turut Tergugat IV sebagai calon Raja Negeri Waai olehTergugat dan Tergugat Il adalah perbuatan tanpa hak dan
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memeberi Putusan sebagai berikut :PRIMAIR1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai.Menetapkan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah Rekomendasi yang SAH dan Berharga.Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
Bahwa berdasarkan faktafakta serta buktibukti surat yang autentik yangPenggugat miliki dan yang berhak menjadi Raja Negeri Waai adalah dariMatarumah Parentah LEHUA SINAPUTI sebagai Matarumah Parentah Garislurus,dalam hal ini keturunannya yakni DEREK BAKARBESSY(Penggugat),dan bukan Matarumah Lehua (Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutHal. 54 dari 91 hal.
Menyatakan tidak sah Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karenabukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari MatarumahParentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memilikiRekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus;. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;.
19 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
MT.HaryonoGg.Pekong Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatandengan menaiki 2 becak bermotor (betor), akan tetapi pada saatmelintas di jalan, tibatiba becak yang ditumpangi oleh saksi LeHua dan Terdakwa dihentikan oleh petugas Polisi yang berpakaianpreman dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barangmilik Terdakwa dan dari dalam tas milik Terdakwa ditemukanbarang bukti berupa lima bungkus plastik kecil warna beningmasingmasing berisi 20 (dua puluh) butir pil warna merah jambudiduga
1.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
2.SELVIA. G.A.HATTU, SH,MH
3.FITRIA TUAHUNS, S.H
4.FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
Terdakwa:
HEIN BAKARBESSY alias HEIN
90 — 0
Nomor : 61/Pdt.Plw/2020/PN.Amb tanggal 6 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Soerat Asal Oesoel dari Bangsa Bakarbessy tanggal 22 Januari 1929;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Turunan dari Raja Piter Bakarbessy tanggal 20 September 1972;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Ketetapan Nomor : 01/09/2012 tanggal 6 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Asal Usul Ruland Bakarbessy Anak ke-2 dari Moyang Piter Bakarbessy Raja Negeri Waai Mataruma (Teong) Lehua
1.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
2.SELVIA. G.A.HATTU, SH,MH
3.FITRIA TUAHUNS, S.H
4.FERDINANDA ENIKE TUPAN ,SH
Terdakwa:
KONNY BAKARBESSY alias KONI
94 — 0
Nomor : 61/Pdt.Plw/2020/PN.Amb tanggal 6 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Soerat Asal Oesoel dari Bangsa Bakarbessy tanggal 22 Januari 1929;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Turunan dari Raja Piter Bakarbessy tanggal 20 September 1972;
- 1(satu) rangkap fotokopi Surat Ketetapan Nomor : 01/09/2012 tanggal 6 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Asal Usul Ruland Bakarbessy Anak ke-2 dari Moyang Piter Bakarbessy Raja Negeri Waai Mataruma (Teong) Lehua