Ditemukan 1 data
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 0263/16/X/2014 tanggal 12 Oktober 2014, biodata Pemohon I yang semula tertulis LEILIYA LUTFIYA binti MUSTARI, dirubah menjadi LELLIYA LUTFIYA binti MUSTARI;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah