Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PT AMBON Nomor 98/PID/2024/PT AMB
Tanggal 30 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
Terbanding/Terdakwa : ANDARIAS LELLOLA Alias ANDI
81
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 25/Pid.B/2024/PN Sml tanggal 30 Mei 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Andarias Lellola Alias Andi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan
    dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos berwarna hitam yang bertuliskan R.O.K.N pada bagian dada kiri depan dan bertuliskan Korea Navy pada bagian belakang baju yang terdapat noda darah pada bagian kaos bagian depan;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 26/Pid.B/2024/PN Sml atas nama Terdakwa Wesly Lellola

    Pembanding/Penuntut Umum II : ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
    Terbanding/Terdakwa : ANDARIAS LELLOLA Alias ANDI
Register : 16-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PT AMBON Nomor 103/PID/2024/PT AMB
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
Terbanding/Terdakwa : WESLY LELLOLA Alias WESLY
158
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 26/Pid.B/2024/PN Sml tanggal 30 Mei 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Wesly Lellola Alias Wesly tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan
    Pembanding/Penuntut Umum II : ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
    Terbanding/Terdakwa : WESLY LELLOLA Alias WESLY
Register : 22-06-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 20-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 222/Pid.B/2012/PN.AB;
Tanggal 5 Juli 2012 — NY. HENY TANASALE/TUHUMURY alias HENY;
2612
  • Martha Lellola/Aswaly Alias Ata (terdakwa dalamperkara terpisah) sementara sedang menjual kupon putih. Selanjutnya saksi Ny.Martha Lellola/Aswaly Alias Ata segera diamankan dan menyita barangbarangbukti yang ada padanya. Berdasarkan atas pengakuan saksi Ny. Martha Lellola/Aswaly Alias Ata, bahwa yang bersangkutan memperoleh buku kupon putih besertadengan kodekode ramalan dari terdakwa yang juga bertindak selaku penjual/pengecer.
    Martha Lellola/Aswaly Alias Ata (terdakwa dalam perkara terpisah) sementara sedangmenjual kupon putih. Selanjutnya Ny. Martha Lellola/Aswaly Alias Atasegera diamankan dan menyita barangbarang bukti yang ada padanya.Berdasarkan atas pengakuan Ny. Martha Lellola/Aswaly Alias Ata, bahwayang bersangkutan memperoleh buku kupon putih beserta dengan kodekoderamalan dari Ny. Heny Tanasale/Tuhumury (terdakwa dalam perkaraterpisah) yang juga bertindak selaku penjual pengecer.
    Martha Lellola/Aswaly AliasAta segera diamankan dan menyita barangbarang bukti yang ada padanya.Berdasarkan atas pengakuan Ny. Martha Lellola/Aswaly Alias Ata, bahwayang bersangkutan memperoleh buku kupon putih beserta dengan kodekoderamalan dari Ny. Heny Tanasale/Tuhumury (terdakwa dalam perkaraterpisah) yang juga bertindak selaku penjual pengecer. Kemudian saksibeserta rekanrekannya segera menuju ke daerah Tugu Dolan, Kel. Kudamati,Kec. Nusaniwe, dan mendapati Ny.
    Martha Lellola/Aswaly Alias Ata segera diamankan dan menyita barangbarang buktiyang ada padanya. Berdasarkan atas pengakuan saksi Ny. Martha Lellola/Aswaly Alias Ata, bahwa yang bersangkutan memperoleh buku kuponputih beserta dengan kodekode ramalan dari terdakwa yang jugabertindak selaku penjual/pengecer. Kemudian saksi beserta rekanrekannya segera menuju ke daerah Tugu Dolan, Kel.
Register : 20-03-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 25/Pid.B/2024/PN Sml
Tanggal 30 Mei 2024 —
Terdakwa:
ANDARIAS LELLOLA Alias ANDI
210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andarias Lellola Alias Andi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos berwarna hitam yang bertuliskan R.O.K.N pada bagian dada kiri depan dan bertuliskan Korea Navy pada bagian belakang baju yang terdapat noda darah pada bagian kaos bagian depan;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 26/Pid.B/2024/PN Sml atas nama Terdakwa Wesly Lellola


    Terdakwa:
    ANDARIAS LELLOLA Alias ANDI
Register : 20-03-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 26/Pid.B/2024/PN Sml
Tanggal 30 Mei 2024 —
Terdakwa:
WESLY LELLOLA Alias WESLY
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wesly Lellola Alias Wesly tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    WESLY LELLOLA Alias WESLY