Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 160/Pid.B/2023/PN Kpg
Tanggal 29 Januari 2024 — Penuntut Umum:
DEWI RETNA MARTANI, SH
Terdakwa:
YOSEP BENU alias OSE
3619
  • strong>;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOSEP BENU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Handphone merk Poco Tipe X 3 Pro warna hitam Lembayon