Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 1913/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 6 Januari 2022 — Pembanding/Terdakwa : Riski Andika Alias Lemper Diwakili Oleh : Tumpal H. Simanjuntak, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Victor Megawater Situmorang.SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : Renhard Harve,SH.MH
4219
  • Menyatakan Terdakwa Riski Andika Alias Lemper tersebut diatas,

    pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk

    bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua

    Penuntut Umum;

    2.