Ditemukan 1 data
LEOFIHIR
Tergugat:
BUPATI DOMPU
47 — 49
MENGADILI
Dalam Eksepsi;
- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Sengketa;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/067/BKD/2016 tanggal 05 Oktober 2016 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/250/BKD/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Leofihir
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/067/BKD/2016 tanggal 05 Oktober 2016 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/250/BKD/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Leofihir, A.Md.
- Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan Penggugat pada keadaan semula berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 814.2/250/BKD/2015, tanggal 21 September 2015, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Leofihir, A.Md.
Penggugat:
LEOFIHIR
Tergugat:
BUPATI DOMPUDan pada data pembanding lampiranSK tahun 2005 yang diterbitkan oleh Camat Kilo tidak termuat nama LeoFihir, A.Md., hanya terdapat nama Nani M.
(Sesuai denganaslinya);Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihnan atas nama LeoFihir tertanggal 6 Desember 2015. (Sesuai dengan aslinya);Surat Keterangan Nomor :SK/24.27/60/062/2017 dari BankNTB KCP Manggalewa.
(sesuai dengan fotokopinya);Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori Il atas nama LeoFihir (No. 392). (sesuai dengan fotokopinya);Pengumuman Nomor: 530 Tahun 2013 tanggal 9 Oktober2013 tentang Pengumuman Daftar Tenaga Honorer KategoriIl Pemerintah Kabupaten Dompu.
;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Dompu Nomor:814.2/067/BKD/2016 tanggal 05 Oktober 2016 tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/250/BKD/2015 tanggal 21September 2015 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atasnama Leofihir, A.Md.
;Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat, martabat dankedudukan Penggugat pada keadaan semula berdasarkan Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 814.2/250/BKD/2015, tanggal 21 September 2015,tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Leofihir,A.Md.