Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN GARUT Nomor 175/Pid.Sus/2023/PN Grt
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
PATRICIA,SH.MH
Terdakwa:
HERI SUPRIATMAN Bin Alm IBROHIM
2211
  • tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah baju kaos warna biru dongker dengan gambar panda dibagian depan merk LEOLITA