Ditemukan 1 data
PATRICIA,SH.MH
Terdakwa:
HERI SUPRIATMAN Bin Alm IBROHIM
22 — 11
tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah baju kaos warna biru dongker dengan gambar panda dibagian depan merk LEOLITA